Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dari keanggotaan DPR RI. Keputusan tegas ini berlaku mulai Senin (1/9/2025) setelah rangkaian kontroversi pernyataan Sahroni yang dinilai menyinggung rakyat.
Dalam keputusan yang ditandatangani Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh serta Sekretaris Jenderal Hermawi Taslim, artis sekaligus politisi Nafa Urbach juga ikut dinonaktifkan dari keanggotaan DPR. Langkah tersebut menjadi sorotan publik karena menunjukkan ketegasan partai dalam merespons dinamika yang terjadi.

NasDem menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil demi menjaga aspirasi rakyat yang harus tetap menjadi acuan utama perjuangan partai.
“Bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem,” kata Hermawi di Jakarta sebagaimana diungkap Antara News, Minggu (31/8/2025).
Sebelumnya, Ahmad Sahroni telah lebih dulu dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Ia dipindahkan ke Komisi I, namun mutasi tersebut tidak cukup meredam kritik publik. Rumah pribadinya di Tanjung Priok, Jakarta, bahkan sempat dirusak dan dijarah massa yang kecewa terhadap ucapannya.
Kontroversi Sahroni memang tidak sedikit. Salah satu yang paling memicu kemarahan publik adalah ketika ia menyebut masyarakat yang menyerukan pembubaran DPR sebagai 'orang tolol sedunia'. Pernyataan tersebut disampaikan pada Agustus 2025 dan langsung viral di media sosial, memantik gelombang kritik keras.
Banyak yang menilai pernyataan itu menunjukkan arogansi seorang wakil rakyat. Kritikan pun berdatangan, bukan hanya dari masyarakat umum, tetapi juga dari berbagai tokoh dan elemen masyarakat sipil.
Selain itu, Sahroni juga sempat menyalahkan warga terkait insiden penyerangan 45 anggota TNI terhadap warga di Deli Serdang. Menurutnya, insiden itu terjadi karena arogansi rakyat yang dipengaruhi narkoba atau minuman keras. Ucapan ini kembali memperpanjang daftar kontroversinya.
Tidak berhenti di situ, Ahmad Sahroni juga menimbulkan polemik ketika mempertanyakan mekanisme kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta saat membela tindakan aparat dalam menangani demonstrasi yang melibatkan anak di bawah umur. Para pedemo itu bahkan disebutnya sebagai 'orang brengsek'.
Tak Cerminkan Wakil Rakyat, Ahmad Sahroni Layak Terima Hukuman Pemecatan

Rangkaian pernyataan tersebut dianggap sangat mencederai perasaan rakyat dan tidak mencerminkan sikap seorang wakil rakyat. Karena itu, Partai NasDem mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Sahroni dari kursi DPR.
“Perjuangan Partai NasDem sesungguhnya merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan yang senantiasa bertumpu pada tujuan nasional bangsa Indonesia, sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945,” tegas Hermawi.
Bagi publik, pemecatan ini bisa dianggap sebagai hukuman yang setimpal atas sikap kontroversial Sahroni. Banyak pihak menilai sanksi ini sudah cukup berat karena tidak hanya mencopotnya dari jabatan di komisi DPR, tetapi juga mencabut keanggotaannya sebagai wakil rakyat.
Namun demikian, kemarahan masyarakat belum sepenuhnya mereda. Sebagian menilai langkah pemecatan ini harus diikuti dengan proses hukum atau evaluasi lebih lanjut, terutama jika pernyataannya terbukti menimbulkan dampak sosial yang luas.
Di sisi lain, ada pula yang menganggap sanksi dari NasDem sudah cukup sebagai bentuk pertanggungjawaban politik. Bagaimanapun, pemecatan dari kursi DPR bukanlah hukuman ringan, melainkan konsekuensi serius bagi seorang politisi.
Kini, posisi Ahmad Sahroni di DPR praktis sudah berakhir. NasDem menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan kepentingan rakyat dan menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran agar setiap wakil rakyat berhati-hati dalam bersikap maupun berbicara.
Bagi publik, pemecatan ini tentu menjadi pertanyaan: apakah sudah cukup untuk mengembalikan kepercayaan rakyat, atau justru harus ada langkah lanjutan? Jawaban akhirnya akan sangat bergantung pada dinamika politik ke depan serta bagaimana DPR dan partai menjaga integritas wakil rakyatnya.