Dicecar Hampir 12 Jam di KPK, Hilman Latief Terseret Pusaran Korupsi Kuota Haji

Hayuning Ratri Hapsari | Siti Nuraida
Dicecar Hampir 12 Jam di KPK, Hilman Latief Terseret Pusaran Korupsi Kuota Haji
Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief usai diperiksa KPK lebih dari sekira 11,5 jam. Dalam pemeriksaan tersebut, ia dicecar pertanyaan pembagian kuota haji. [Suara.com/Dea]

Baca 10 detik
  • Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief, menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK selama hampir 12 jam terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.
  • KPK menduga Hilman Latief menerima aliran dana haram yang berasal dari penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dan distribusi kuota tambahan haji.
  • Hilman Latief mengklaim dirinya hanya ditanya seputar regulasi dan mekanisme haji, sementara status hukumnya saat ini masih sebagai saksi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti dugaan praktik korupsi dalam penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag).

Salah satu pejabat yang kini berada dalam sorotan adalah Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Hilman Latief. Pejabat yang menjabat sejak era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu disebut-sebut menerima aliran dana haram terkait pengelolaan tambahan kuota haji dari Arab Saudi.

Pada Kamis, 18 September 2025, Hilman menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ia diperiksa selama hampir 12 jam penuh oleh penyidik. Pemeriksaan panjang tersebut tidak hanya menggali informasi tentang teknis regulasi haji, tetapi juga menelusuri dugaan aliran dana yang menyeret namanya.

Pemeriksaan Super Panjang: 11–12 Jam Dicecar

Hilman Latief hadir di kantor KPK sekitar pukul 10.00 WIB dan baru keluar menjelang malam. Total, ia menjalani pemeriksaan lebih dari 11 jam. Media mencatat ini merupakan salah satu pemeriksaan terlama dalam kasus kuota haji.

Setelah keluar dari ruang pemeriksaan, Hilman mengakui dirinya ditanyai penyidik dengan puluhan pertanyaan detail. Fokus pertanyaan berkisar pada regulasi, mekanisme distribusi kuota, tambahan kuota haji dari Arab Saudi, serta tahapan teknis penyelenggaraan.

“Saya tadi menjelaskan terkait aturan, regulasi, serta mekanisme penyelenggaraan ibadah haji. Semua sudah saya jelaskan sesuai yang saya tahu,” kata Hilman kepada wartawan.

Meski mengaku kooperatif, ekspresi Hilman saat keluar dari gedung KPK tampak tegang. Ia enggan menanggapi lebih jauh saat dicecar pertanyaan mengenai isu aliran dana yang diduga masuk ke kantong pejabat Kemenag.

Dugaan Terima Aliran Dana Korupsi

Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief saat berada di Gedung DPR usai rapat bersama Komisi VIII terkait laporan pertanggungjawaban haji, Rabu (27/8/2025). [Suara.com/Bagaskara]
Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief saat berada di Gedung DPR usai rapat bersama Komisi VIII terkait laporan pertanggungjawaban haji, Rabu (27/8/2025). [Suara.com/Bagaskara]

Pemeriksaan panjang itu dilakukan setelah KPK mengantongi indikasi kuat adanya aliran dana korupsi kuota haji kepada sejumlah pejabat, termasuk Dirjen PHU. Beberapa laporan menyebutkan, aliran uang tersebut muncul dari manipulasi dan penyalahgunaan kewenangan dalam distribusi kuota tambahan haji.

KPK menduga ada permainan di balik penentuan siapa yang berhak mendapat tambahan kuota, baik dari kelompok reguler maupun khusus. Dalam praktiknya, kuota tambahan tersebut bisa diperdagangkan dengan nilai fantastis. Dari sinilah muncul dugaan adanya dana suap yang mengalir ke pejabat Kemenag.

Nama Hilman disebut karena jabatannya sebagai Dirjen PHU memberinya posisi strategis. Ia memiliki wewenang besar dalam mengatur kebijakan teknis haji, termasuk tambahan kuota yang menjadi sumber masalah.

Fokus Pertanyaan: Regulasi Penyelenggaraan Haji

Menurut keterangan Hilman, sebagian besar pertanyaan penyidik berhubungan dengan regulasi yang berlaku di Kemenag. Penyidik ingin mengetahui bagaimana aturan kuota tambahan berjalan, siapa saja yang berwenang dalam proses distribusinya, dan sejauh mana keterlibatan Dirjen PHU.

Hilman menegaskan dirinya hanya bekerja sesuai dengan mekanisme yang sudah ditetapkan pemerintah. “Saya jelaskan semua, mulai dari tahap perencanaan, mekanisme tambahan kuota, sampai aturan teknis penyelenggaraan. Semua sudah ada regulasinya,” ujar Hilman.

Namun, KPK tetap mendalami apakah regulasi itu dijadikan celah untuk praktik korupsi. Sebab, berdasarkan penyelidikan, tambahan kuota kerap dijadikan alat barter politik dan bisnis oleh oknum tertentu.

Pemeriksaan Didampingi Tim Hukum

Dalam pemeriksaan panjang ini, Hilman datang dengan didampingi tim hukumnya. Namun, sepanjang proses, ia memilih menghadapi pertanyaan penyidik tanpa banyak interupsi dari kuasa hukum. Hal ini ia klaim sebagai bentuk kooperatif terhadap lembaga antirasuah.

Meski demikian, Hilman enggan mengomentari isu apakah dirinya berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. Ia hanya menegaskan, statusnya saat ini masih sebagai saksi yang diminta memberikan keterangan.

Kasus yang Seret Banyak Pihak

Kasus korupsi kuota haji bukanlah isu baru. Beberapa waktu sebelumnya, KPK juga telah memanggil sejumlah pejabat Kemenag, birokrat, hingga pihak swasta yang diduga terlibat dalam pusaran kasus. Beberapa nama bahkan disebut ikut menerima uang hasil permainan kuota.

Modus yang paling sering digunakan adalah dengan menjual kuota tambahan yang seharusnya diperuntukkan bagi jamaah reguler. Kuota tersebut dialihkan kepada pihak tertentu dengan imbalan uang. Praktik ini merugikan jamaah yang telah menunggu lama dalam antrean resmi.

Hilman Klaim Tak Terlibat

Di tengah gencarnya pemberitaan, Hilman mencoba menepis tudingan. Menurutnya, ia hanya menjalankan tugas berdasarkan aturan yang berlaku. Segala proses teknis dan administrasi, kata dia, dilakukan sesuai prosedur.

“Selama saya menjabat, saya selalu berpegang pada aturan. Regulasi penyelenggaraan haji sudah jelas, dan kami hanya menjalankan itu,” ucap Hilman.

Meski begitu, publik masih meragukan klaim tersebut. Sebab, dugaan keterlibatan pejabat tinggi seperti Dirjen PHU bukan tanpa dasar. KPK mengaku memiliki bukti awal yang cukup untuk terus mendalami kasus ini.

Dampak Kasus terhadap Kementerian Agama

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi Kementerian Agama. Lembaga yang seharusnya fokus melayani umat justru kembali diterpa isu korupsi. Apalagi kasus ini menyangkut ibadah haji, yang sangat sensitif bagi masyarakat Indonesia.

Kementerian Agama kini berada dalam sorotan tajam publik. Banyak pihak mendesak dilakukan reformasi menyeluruh dalam penyelenggaraan haji, mulai dari regulasi hingga transparansi distribusi kuota.

Jika benar terbukti ada praktik korupsi, maka kredibilitas Kemenag akan semakin jatuh. Tidak hanya itu, jamaah haji juga bisa semakin dirugikan.

Publik Geram dan Menuntut Transparansi

Reaksi publik terhadap kasus ini cukup keras. Banyak masyarakat merasa kecewa jika benar ada pejabat yang mempermainkan kuota haji demi keuntungan pribadi. Hal ini dianggap melukai kepercayaan umat, mengingat antrean haji di Indonesia bisa mencapai puluhan tahun.

Masyarakat berharap KPK tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat tinggi sekalipun. “Kalau benar ada korupsi di kuota haji, itu sangat menyakitkan bagi kami yang menabung bertahun-tahun,” kata salah satu calon jamaah haji di Jakarta.

KPK Masih Kumpulkan Bukti

Hingga kini, KPK belum mengumumkan status resmi Hilman Latief. Juru bicara KPK hanya menyebutkan bahwa pemeriksaan masih tahap pengumpulan keterangan. Penetapan tersangka baru akan dilakukan setelah bukti dinilai cukup kuat.

“Pemeriksaan terhadap saksi, termasuk pejabat Kemenag, adalah bagian dari upaya penyidik untuk mendalami konstruksi perkara. Kami masih akan memanggil sejumlah pihak lain,” kata juru bicara KPK.

Dengan kata lain, Hilman masih berpeluang kembali dipanggil dalam pemeriksaan lanjutan.

Penutup

Kasus dugaan korupsi kuota haji kembali menyeret nama besar di Kemenag, kali ini Dirjen PHU Hilman Latief. Pemeriksaan super panjang hampir 12 jam menandakan bahwa penyidik KPK tidak main-main dalam mengusut kasus ini.

Meski Hilman berusaha membantah tudingan, dugaan aliran dana ke dirinya masih terus diusut. Publik menunggu keberanian KPK untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas, tanpa pandang bulu.

Kasus ini bukan sekadar soal uang negara, tetapi juga soal moralitas dan keadilan bagi jutaan umat Islam Indonesia yang rela menunggu puluhan tahun demi bisa menunaikan ibadah haji.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak