Viral Sosok Cameron Herrin, Dijerat Kasus Balap Liar yang Tewaskan Ibu dan Anak

Hernawan | Fathyah
Viral Sosok Cameron Herrin, Dijerat Kasus Balap Liar yang Tewaskan Ibu dan Anak
Cameron Herrin (BBC)

Jagat media sosial khususnya di Indonesia belum lama ini sedang heboh membahas kasus tindak kriminal dari Cameron Herrin yang good looking dan masih muda. Bagaimana tidak, parasnya rupawan mampu menyita banyak orang, termasuk warga Indonesia yang mulai mencari tahu kembali tentang sosok Cameron ini.

Menyadur Fox News, Cameron Heriin dijatuhi hukuman 24 tahun penjara atas tindakan kriminalitas berat yaitu membunuh 2 nyawa sekaligus. Kejadian itu menewaskan seorang ibu bernama Jessica Raubenolt dan anaknya Lilia yang masih berusia 1 tahun.

Pada saat kejadian di tahun 2018, Cameron Herrin masih berusia 18 tahun yang mana usia tersebut dikategorikan masih dibawah umur. Dia bersama temannya John Barrineau melakukan balap liar secara terpisah mengendarai Nissan Altima, sedangkan Cameron Herrin mengendarai mobil Ford Mustag GT pada kecepatan 100 mph atau 160km/jam. 

Akan tetapi, dari jauh ada seorang ibu bersama putrinya berjalan. Sang ibu mendorong anaknya dengan kereta roda, menyebrang jalan di sepanjang Gandy Boulevard. Mobil Nissan yang dikendarai John Barrineau berbelok keluar dari jalan untuk menghindari ibu dan anak, akan tetapi mobil yang dikendarai Herrin membelok menjauh dari Nissan dan langsung menabrak kedua ibu dan anak tersebut sampai akhirnya tewas seketika.

Kasus tersebut sempat ditunda karena saat itu, Cameron dan John masih di bawah umur. Kini Hakim Sirkuit Hillsborough Christopher membuka kembali kasus tersebut yang digelar pada bulan Mei 2021 kemarin. Dari hasil sidang, suami korban berusaha untuk menuntut kembali keadilan atas kejadian tersebut yang akhirnya hakim memutuskan untuk menghukum Cameron Herrin 24 tahun penjara, sedangkan temannya John Barrineau dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dengan percobaan 15 tahun (menjadi pelayanan masyarakat 200 jam dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya balap liar).

Pihak korban terutama suami awalnya tidak puas dengan keputusan hakim dan menambahkan 30 tahun masa penahanan. Akan tetapi, dari pihak tersangka juga berusaha keras untuk menyangkal bahwa hal tersebut terjadi karena ketidak sengajaan. 

Cameron dan John sumber dokumen tiktok @hannanajj
Cameron dan John sumber dokumen tiktok @hannanajj

Cameron Herrin sendiri sudah pasrah dengan keputusan yang diberikan dan berkata bahwa dia memang membunuh. Yang menjadi viral sampai ke Indonesia adalah karena parasnya yang tampan dan mau bertanggung jawab.

Dari kejadian ini juga banyak menuai pro dan kontra antara masyarakat yang membelanya dan korban. Bahkan ketika di pengadilan, beberapa gadis remaja datang untuk ikut membela kasus Cameron ini. Netizen Indonesia pun ikut membela. Bahkan ada unggahan di Tiktok yang mengatakan "kan bisa punya istri dan anak lagi, tapi laki-laki ini apa dia bisa membangun jati dirinya kembali" ucap akun @lipia****.

Selain itu, ada juga netizen yang berkata "aku rela temenin dia dipenjara selama 24 tahun" dan sebagiannya. 

Dari kejadian ini juga ada beberapa netizen Indonesia di akun Tiktok membela keluarga korban. "24 tahun penjara itu masih mending kali nanti keluar kalo masih goodlooking jg bisa nikah, sedangkan itu bayi gak bisa ngerasain jadi remaja dewasa & menikah" ujar akun @aku********

Apapun itu hukuman yang sudah diberikan tetap harus dijalankan bagi Cameron dan kawannya. Maka dari itu, kita harus tetap menegakkan hukum seadil mungkin tanpa memandang fisik.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak