Mahasiswa UMM Membantu Perangkat Desa dalam Pembagian Bantuan untuk Warga

Munirah | Havivah Helmuji
Mahasiswa UMM Membantu Perangkat Desa dalam Pembagian Bantuan untuk Warga
Dokumentasi kegiatan menyalurkan bantuan untuk warga yang kurang mampu.

Mulai Juli hingga Agustus awal, pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM yang sudah diperpanjang hingga tanggal 9 Agustus 2021.

Pemberlakuan kebijakan tersebut diharapkan dapat menekan angka penyebaran Covid-19 yang sudah berlangsung dari pertengahan tahun 2020. Untuk melindungi masyarakat terdampak dan rentan dari pandemic Covid-19 ini, pemerintah juga melakukan kegiatan berupa pembagian bantuan yang berafiliasi dengan Kepolisian juga TNI untuk menerapkan beberapa program tersebut.

Salah satu program yang telah dibuat adalah bantuan sosial berupa pembagian beras yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor Kecamatan Wonosari, bantuan ini ditujukan bagi masyarakat miskin dan rentan yang kesulitan dalam memnuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari terutama mereka yang terdampak pandemi Covid-19 saat ini.

Kebutuhan akan pangan berupa asupan makanan menjadi hal yang sangat dibutuhkan bagi masyarakat disituasi pandemi seperti sekarang ini. Dalam kegiatan pemberian bantuan berupa beras yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor Kecamatan Wonosari ini memicu antusias warga yang ingin mendapatkan bantuan berupa kebutuhan pokok yang akan dibagikan tersebut.

Terlihat juga pada pelaksanaan kegiatan tersebut bahwa adanya beberapa warga lanjut usia yang ingin menghadiri acara tersebut terlebih lagi karena mereka juga sangat membutuhkan bantuan berupa beras tersebut untuk menambah kebutuhan gizi keluarganya itu.

Warga lanjut usia tersebut juga masih tergolong memiliki semangat seperti ketika masih muda yang dimana hal itu juga terlihat dari keinginan mereka untuk mendatangi kegiatan tersebut bersama dengan beberapa sanak keluarganya.

Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang.

Sehubungan dengan hal itu, dalam program Pengabdian Masyarakat Oleh Mahasiswa, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang yang terbentuk dalam tim Pengabdian Masyarakat Oleh Mahasiswa Bhaktiku Negeri Kelompok 69 Gelombang 11 membantu membagikan bantuan berupa beras tersebut kepada warga Desa Tumpeng.

Mahasiswa UMM yang terdiri dari Muhammad Ar Rosyid Adhyaksa, Havivah Helmujianingsari, Verzal Arhinza Himawan, Aniza, dan Jasmine Alya Syifa, membantu pembagian dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Menurut Muhammad Ar Rosyid Adhyaksa selaku Koordinator PMM UMM Kelompok 69, Bahwa diharapkan pembagian bantuan berupa kebutuhan pokok yakni beras ini dapat membantu mengatasi beban masyarakat terutama mereka yang terdampak pandemic Covid-19 tersebut, dan juga diharapakan masyarakat dapat melewati masa-masa sulit seperti sekarang ini.

Kegiatan pemberian bantuan yang dilakukan oleh Polsek Kecamatan Wonosari ini juga berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Tumpeng dan juga Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang sedang melakukan Pengabdian Masyarakat Oleh Mahasiswa (PMM) di Desa Tumpeng, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak