Esai atau opini termasuk jenis tulisan nonfiksi yang menurut saya menarik untuk dibaca sekaligus direnungi. Terlebih esai-esai tersebut berangkat dari beragam persoalan yang terjadi di sekitar kita. Bagi seorang penulis, esai termasuk bentuk protes atas berbagai ketimpangan sosial yang ada di tengah masyarakat.
Esai juga bisa menjadi bentuk ‘gugatan’ atas kebijakan-kebijakan petinggi negara yang kurang memihak terhadap rakyat kecil. Intinya, esai dapat dijadikan sebagai sarana bagi seorang penulis untuk menyuarakan aspirasi, gagasan, bahkan kritikan dan gugatan yang membangun.
Buku berjudul ‘Semar Gugat di Temanggung’ karya Mohamad Sobary ini misalnya, berisi kumpulan esai beragam tema yang layak dijadikan bahan renungan bersama. Esai-esai Mohamad Sobary di buku ini menarasikan bagaimana ketimpangan terjadi di berbagai bidang: sosial, politik, ekonomi, dan budaya.
Salah satu esai dalam buku ini yang menarik dibaca berjudul ‘Semar Gugat di Temanggung’. Esai ini berusaha memotret para petani tembakau di Temanggung yang memprotes kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada mereka. Mereka, para petani tembakau, pada dasarnya sangat marah, jengkel, dan frustrasi melihat tingkah laku pemerintah mengeluarkan PP Nomor 109, yang pada intinya mengancam kehidupan petani tembakau.
Sudah lama mereka melakukan protes, sejak peraturan itu masih berupa rencana. Tapi berbagai bentuk protes, usul, dan saran tak didengar. Maka, hari itu, mereka melakukan protes dalam bentuk lain: menggugat. Mereka menggugat secara simbolis, meminta keadilan “pemerintah langit” (Semar Gugat di Temanggung, halaman 222).
Maka, dengan kearifan lokal mereka yang tulus, para petani memandang langit. Rakyat-yang disimbolkan dengan Semar—menggugat. “Semar Gugat di Temanggung” adalah gugatan keadilan kepada penguasa di bumi. Tapi karena mereka membisu bagai batu, rakyat pun menggugat dan meminta keadilan langit dengan damai dan tertib (Semar Gugat di Temanggung, halaman 223).
Buku karya Mohamad Sobary ini terbagi ke dalam empat bab. Bab pertama diberi judul ‘Memihak Suara Akar Rumput’. Bab kedua, berjudul ‘Kedaulatan Negara di Simpang Jalan’. Bab ketiga, ‘Perlawanan Kaum Tani’. Bab keempat, ‘Yang Tradisional yang Menggugat’.
Menurut saya, buku terbitan KPG (Kepustakaan Populer Gramedia, 2014) ini layak dibaca, khususnya oleh pihak pemerintah atau para petinggi di negeri ini. Semoga ulasan singkat ini bermanfaat.