Scroll untuk membaca artikel
Hikmawan Firdaus | Hafsah Azzahra
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E memberikan salam saat sidang dnegan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].

Pakar hukum hingga warganet mengkhawatirkan keselamatan Bharada E atau Richard Eliezer. Seperti diketahui, Bharada E memiliki hukuman yang paling ringan, yaitu 1.5 tahun dan masih bisa melanjutkan pekerjaannya di kepolisian.

Sehingga, hasil sidang vonis kepada Bharada E ini masih terus diperbincangkan hingga hari ini. Baru-baru ini, Jamin Ginting selaku pakar hukum mengungkapkan kekhawatirannya bila Bharada E kembali berkarir di kepolisian.

Pasalnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hanya melindungi Bharada E selama ia menjalani hukuman di dalam tahanan.

"Pertama, saya khawatir tentang keselamatan Bharada E. Begini, nanti dia kan kalau sudah diterima lagi di kepolisian dan dia menjabat kepolisian, maka lepaslah pertanggungjawaban LPSK karena sudah dikembalikan. Nah, siapa lagi yang akan menjaga keselamatan Bharada E," ucap Jimin Ginting melalui video yang dibagikan ulang oleh akun Instagram @lambegosiip pada Jumat (17/2/2023).

Menurut Jamin, ia khawatir jika di kepolisian masih ada tangan kanan Ferdy Sambo yang memiliki tujuan buruk pada Bharada E. Karena, tidak adanya jaminan keselamatan bagi Bharada E di tempat tersebut pasca bebas dari tahanan.

BACA JUGA: Bela Sambo Mati-matian, Nikita Mirzani Semprot Hakim: Hanya Tuhan yang Berhak Cabut Nyawa Manusia!

"Saya khawatirnya Ferdy Sambo ini masih mempunyai kekuatan-kekuatan untuk membalas rasa dendam, contohnya ya begitu, mudah-mudahan sih tidak begitu. Jadi dengan lepasnya nanti dia dari LPSK, ini siapa yang akan menjamin setelah dia masuk kepolisian akan ada jaminan keselamatannya," tambah Jimin Ginting.

Ia pun memberi pandangan bahwa di luar negeri, seorang Justice Collaborator dijamin keselamatannya.

"Kalau di luar negeri itu kan memang seseorang yang disebut Justice Collaborator, identitasnya harus dihilangkan, diganti, dilindungi, dan dikasih pekerjaan," timpal Jimin Ginting.

Sehingga menurutnya, penggantian status ini bisa memberikan perlindungan maksimal. Ia pun berharap agar LPSK bisa tetap menjamin keselamatan Bharada E dan mengawasinya.

"Saya kira LPSK harus menjamin memberikan pekerjaan dan pengawasan kepada dia," tutupnya.

Video itu pun dibanjiri komentar warganet. Tak sedikit warganet yang sependapat dengan Jamin dan menginginkan hal yang sama, yaitu pengawasan untuk keselamatan Bharada E. Mereka juga berharap, publik dapat memantau sistem kepolisian jika memang benar terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

BACA JUGA: Pilu! Adik Brigadir J Tulis Pesan Menyentuh Pasca Vonis 1,5 Tahun Bharada Eliezer

"Biarin aja, Pak. Kalo Ichad kenapa-napa berarti tubuh kepolisian emang ada apa-apanya," tulis warganet.

"Kalo sampai balas dendam ampun deh. Apa yang sudah terjadi tidak bisa jadi pelajaran?" timpal yang lain.

"Sambo memang dihukum mati, tapi dia bisa bikin sandiwara dengan peti mati kosong. Sedangkan Eliezer seumur hidup akan was-was," ujar yang lain. 

"Tapi lebih khawatir ke pak hakim sih. Kayaknya Sambo lebih marah ke pak hakim," komen yang lain.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.

Hafsah Azzahra