Selama masa pandemi Covid-19, proses belajar-mengajar di sekolah dan kampus perguruan tinggi harus dilakukan secara daring. Untuk menekan penyebaran virus yang menyebar dengan begitu masif, pembelajaran tatap muka harus ditiadakan dan diganti dengan pembelajaran secara online. Selama pandemi, siswa harus belajar dari rumah.
Selama proses pembelajaran online, biasanya siswa harus hadir dalam beberapa pertemuan yang dilakukan lewat aplikasi Zoom dan aplikasi lainnya yang mendukung pembelajaran jarak jauh. Tetapi, pada praktiknya, siswa yang mengikuti pelajaran sering kali mematikan fitur video dan melakukan aktivitas lain selama pembelajaran berlangsung. Bahkan, saat mengikuti pembelajaran, mereka cukup dengan leyeh-leyeh di depan komputer atau hand phone.
Oni Sahroni (2021) dalam Fikih Mualamah Kontemporer Jilid 5 membahas banyak hal yang berhubungan dengan pandemi, termasuk adab belajar online. Bagaimana seharusnya adab siswa selama mengikuti pembelajaran daring?
Penulis menjelaskan, jika para ulama menjelaskan adab belajar di majelis ilmu, maka pembelajaran yang menggunakan sarana online (seperti yang dilakukan saat pandemi Covid-19) itu juga majelis ilmu seperti pertemuan tatap muka. Walaupun model dan style pembelajaran online itu berbeda, tetapi adab-adabnya harus tertunaikan.
Di antaranya adalah: Pertama, motivasi belajar karena Allah, seperti belajar untuk membekali diri agar melakukan aktivitas sesuai tuntunan, atau bekerja dan menghidupi keluarga, atau menunaikan pengetahuan yang diterimanya.
Kedua, memilih pengetahuan yang bermanfaat. Ketiga, menunaikan adab-adab terhadap guru dan civitas akademika termasuk yang ikut terlibat dalam pembelajaran. Seperti santun dalam berpakaian, santun dalam bertutur kata dan perilaku, serius dan bersungguh-sungguh seperti fokus menyimak, mencatat hal-hal penting yang disampaikan, dan sebagainya (hlm. 26).
Secara keseluruhan, buku ini sangat menarik dan informatif karena membahas permasalahan yang berkaitan dengan pandemi. Seperti bagaimana bekerja dari rumah (WFH), hukum nabung dan gadai emas, arisan kurban, hingga tentang bagaimana orang-orang bingung memilih bank konvensional atau bank syariah.
Kehadiran buku ini sangat bermanfaat bagi pembaca karena membahas begitu detail permasahalan fikih mualamah kontemporer yang sangat relevan dengan kehidupan saat ini. Pembahasan yang aktual dan up todate membuat buku ini akan banyak diminati dan dibaca oleh generasi milenial.
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Novel Dia Adalah Kakakku, Perjuangan Seorang Kakak Mewujudkan Cita-Cita Adiknya
-
4 Rekomendasi Novel Inspiratif untuk Menemani Proses Perbaikan Diri
-
Kapan Perjalanan Disebut Safar Hingga Boleh Meng-qasar Salat?
-
Menguak Misteri Pembunuhan Sebuah Keluarga dalam Novel 'Pasien'
-
Ulasan Buku 'Di Tanah Lada': Pemenang II Sayembara Menulis Novel DKJ 2014
Ulasan
-
Novel Dia Adalah Kakakku, Perjuangan Seorang Kakak Mewujudkan Cita-Cita Adiknya
-
4 Rekomendasi Novel Inspiratif untuk Menemani Proses Perbaikan Diri
-
Warung Bang Gino, Jawaranya Seblak di Kota Jambi
-
Super Lengkap, Menjajal Menu di Angkasa Kopi Tiam Kota Jambi
-
Ulasan Novel The Years of the Voiceless: Potret Kehidupan di Bawah Represi
Terkini
-
4 Rekomendasi Mix and Match OOTD Chic ala Miyeon (G)I-DLE, Bikin Penampilan Lebih Modis
-
Hari Pertama Pakai Yamaha, Miguel Oliveira Bilang Motor M1 Sangat Ramah
-
Ronaldo Kwateh Masuk Skuad Piala AFF 2024, Saatnya Bayar Kepercayaan STY?
-
3 Sheet Mask Mengandung Aloe Vera Ampuh Atasi Sunburn, Harga Mulai Rp5 Ribu
-
Hogwarts Legacy Definitive Edition: Konfirmasi Resmi dan Bocoran Konten Baru!