Belakangan ini publik pencinta sepak bola nasional masih kerap bersilang pendapat mengenai proses naturalisasi pemain yang dilakukan oleh PSSI. Guna memperkuat skuat Garuda agar bisa memberikan warna di ajang persepakbolaan internasional, induk sepak bola Indonesia tengah gencar mencari para pemain berdarah Indonesia yang tengah meniti karir di luar negeri. Namun kemudian, muncul pula istilah diaspora yang menjelaskan bahwa apa yang dilakukan federasi tersebut bukanlah naturalisasi, namun merekrut para pemain diaspora Indonesia.
Nah, bagi yang masih bingung dengan dua istilah ini, kita bahas bersama apa itu naturalisasi, dan apa itu diaspora.
1. Naturalisasi
Jika kita mengacu pada penjelasan yang diberikan oleh Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, secara umum naturalisasi dapat diartikan sebagai akuisisi kewarganegaraan dan kebangsaan oleh individu atau orang yang bukan warga negara atau kebangsaan negara tersebut ketika dilahirkan.
Jika melihat penjelasan tersebut, nantinya akan ada dua kelompok pemain dalam melakukan naturalisasi. Sederet pemain seperti Jordi Amat, Sandy Walsh, Ivar Jenner, Shayne Pattynama dan Rafael Struick merupakan pemain yang menjadi warga negara Indonesia dengan proses naturalisasi karena masih memiliki darah keturunan Indonesia dan bisa dibuktikan dengan dokumen.
Sementara kelompok kedua, adalah para pemain yang melakukan naturalisasi murni karena tak memiliki darah keturunan Indonesia dalam tubuh mereka, seperti Cristian Gonzales, Victor Igbonefo, Esteban Vizcarra, Bio Paulin dan beberapa pemain lainnya.
2. Diaspora
Sementara itu, diaspora diartikan sebagai perantau atau individu yang menyebar keluar dari negara asalnya. Dengan kata lain, diaspora adalah orang yang meninggalkan tanah kelahirannya untuk pergi ke negara lain dengan tujuan tertentu, bisa dalam hal karir, ekonomi, pendidikan atau lainnya.
Jika kita berpedoman dengan penjelasan ini, maka pemain seperti Asnawi Mangkualam Bahar, Pratam Arhan, Marselino Ferdinan, Saddil Ramdani adalah pemain diaspora Indonesia di luar negeri. Untuk Elkan Baggott, dia juga bisa dikategorikan sebagai pemain diaspora, karena dirinya menjadi WNI dengan cara memilih, ketika usianya masih masuk dalam masa kewarganegaraan ganda terbatas.
Dan ini juga terjadi dalam proses seleksi Timnas Indonesia U-17, di mana para pemain muda berpaspor Indonesia atau yang orang tuanya memiliki paspor Indonesia, mendapatkan panggilan dari coach Bima Sakti untuk mengikuti proses seleksi pembentukan Timnas untuk Piala Dunia U-17 nanti.
Nah, sekarang sudah mulai jelas bukan, perbedaan antara pemain naturalisasi dan pemain diaspora?
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.