Semifinal Piala Asia U-23: Pembatalan Pelanggaran Atas Witan Sulaeman Berdasarkan VAR Tidak Masuk Akal

Ayu Nabila | Agus Siswanto
Semifinal Piala Asia U-23: Pembatalan Pelanggaran Atas Witan Sulaeman Berdasarkan VAR Tidak Masuk Akal
Langkah wasit meralat tendangan bebas untuk Indonesia dengan berdasarkan hasil VAR tidak dibenarkan (pssi.org)

Salah satu momen kekecewaan para pemain timnas Indonesia U-23 dalam laga menghadapi Uzbekistan adalah saat Witan Sulaeman di langgar di depan kotak penalti. Wasit Shen Yohai yang semula menyatakan pelanggaran, mengubah keputusannya setelah melihat VAR.

Dalam laga babak semifinal Piala Asia U-23 2024 pada Senin (29/4/2024), insinden yang menimpa Witan Sulaeman itu menjadi perdebatan menarik. Pasalnya, jika hukuman tendangan bebas itu diberikan, bukan tidak mungkin akan tercipta gol dan kemenangan bagi Indonesia.

Namun hal itu tidak terjadi. Wasit justru menganggap apa yang dilakukan pemain Uzbekistan bukan pelanggaran. Otomatis tendangan penalti yang semula sudah diputuskan diralat seketika.

Menilik situasi yang dapat ditinjau melalui VAR, apa yang menimpa Witan Sulaeman patut diperdebatkan. Pasalnya, hanya ada 4 situasi di lapangan yang dapat diputuskan melalui VAR:

  1. Proses terjadinya sebuah gol, seperti kemungkinan off side, pelanggaran, dan atau handball
  2. Kemungkinan penalti seperti titik terjadinya pelanggaran, dugaan adanya pelanggaran, atau penyerang lawan yang mencari keuntungan dengan menjatuhkan diri (diving)
  3. Pelanggaran dengan potensi hukuman kartu merah, seperti perkelahian antar pemain atau gesture tubuh dengan maksud melecehkan
  4. Kesalahan identifikasi dari wasit, untuk memastikan hukuman kartu kuning atau merah diterima pemain yang tepat.

Dari 4 situasi ini, jelas kasus yang menimpa Witan Sulaeman tidak perlu ditinjau melalui VAR. apalagi diralat setelah wasit melihat VAR.

Keputusan wasit yang sudah diambil, entah tepat atau tidak tetap harus dilaksanakan. Sehingga seharusnya Indonesia mendapatkan tendangan bebas pada momen tersebut. Maka menjadi aneh ketika wasit membatalkan keputusannya gegara VAR.

Namun ketika wasit mengacu pada poin kedua, hal ini pun menjadi tidak tepat. Sebab berdasarkan keputusan awal wasit, pelanggaran terhadap Witan Sulaeman terjadi di luar kotak penalti.

Situasi inilah yang membuat kubu Indonesia tidak puas termasuk Shin Tae-yong sendiri. Sehingga tudingan keberpihakan wasit Shen Yinhao pun bermunculan, demikian pula pada wasit Var asal Thailand, Pu Dorn, karena bagaimanapun juga semua itu terjadi setelah ada komunikasi antara wasit VAR dengan wasit utama.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak