Timnas U-20 Rencana Naturalisasi 3 Pemain Muda, Ini Kata Menpora RI

Hikmawan Firdaus | zahir zahir
Timnas U-20 Rencana Naturalisasi 3 Pemain Muda, Ini Kata Menpora RI
Menpora RI, Dito Ariotedjo. (Instagram/ditoariotedjo)

Geliat naturalisasi di tubuh timnas Indonesia kembali bergejolak. Usai beberapa waktu lalu PSSI menaturalisasi penyerang muda asal klub FC Dordecht, yakni Jens Raven, kini, PSSI berencana menaturalisasi 3 pemain keturunan lainnya. Melansir dari akun instagram @futboll.indonesiaa, ketiga pemain yang berencana akan dinaturalisasi dan membela timnas Indonesia tersebut adalah Mauresmo Hinoke, Dion Marxk, dan Tim Gypens.

Ketiga pemain tersebut disebutkan merupakan rekomendasi dari pelatih timnas Indonesia U-19 atau U-20 saat ini, yakni Indra Sjafri. Sebelumnya, ketiga pemain tersebut juga sempat dicoba performanya di ajang Toulon Cup 2024 yang digelar di Prancis beberapa waktu lalu. Hal inilah yang kemungkinan besar menjadi tolak ukur mengapa ketiga pemain tersebut pada akhirnya melanjutkan proses naturalisasinya.

Menanggapi rencana naturalisasi ketiga pemain keturunan tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Dito Ariotedjo memberikan tanggapannya. Dirinya menyebut bahwa pihak Kemenpora dan PSSI masih menelusuri kemungkinan proses naturalisasi tersebut dan jalur yang bisa digunakan. Hal ini tentunya berdasarkan usia ketiga pemain tersebut yang masih berada di usia di bawah 20 tahun.

Apakah (rencana tambahan tiga pemain diaspora) melalui naturalisasi atau ternyata di usianya mereka ini masih bisa memilih warga negara. Masih ditelusuri,” ujar Dito Ariotedjo, dilansir dari kanal media ANTARA (antaranews.com) pada Jumat (12/07/2024).

Menurut Dito Ariotedjo, dirinya bersama tim Kemenpora masih akan menelusuri asal-usul keluarga ketiga pemain tersebut guna mengetahui jalur naturaliasi apa yang bisa dipergunakan untuk memberikan status kewarganegaraan kepada ketiganya. Hal ini mengingat bahwa apabila salah satu orang tua pemain tersebut masih menyandang status WNI, maka sang pemain hanya perlu langsung memilih kewarganegaraan Indonesia tanpa melalui proses sidang penetapan WNI berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Kasus serupa pernah terjadi pada bek timnas Indonesia, Elkan Baggott. Kala itu, dirinya yang masih berusia dibawah 20 tahun langsung memilih kewarganegaraan Indonesia tanpa proses sidang DPR-RI karena ibunya masih menyandang status WNI. Tentunya dalam kasus ini memiliki jangka yang lebih pendek dan hanya langsung merubah kewarganegaraan dan mengirimkan permintaan perpindahan federasi pemain saja kepada FIFA.

Lebih lanjut lagi, ketiga pemain tersebut kemungkinan besar akan baru bisa membela timnas Indonesia U-20 pada babak kualifikasi Piala Asia U-20 2025 yang direncanakan akan digelar pada akhir tahun 2024 ini. Hal ini berarti ketiganya masih belum bisa membela timnas Indonesia U-19 di ajang ASEAN U-19 Boys Championship 2024 yang dimulai pada 17-29 Juli 2024 mendatang.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak