Kriminologi, memang program studi kuliah yang jarang sekali ditemukan. Di Indonesia, prodi ini hanya terdapat di 3 universitas, yakni Universitas Indonesia, Universitas Budi Luhur dan Universita Islam Riau. Oleh sebab itu, masih banyak orang yang tidak mengenal jurusan kuliah ini.
Kriminologi berasal dari kata ‘crimen’ yang berarti kejahatan, dan ‘logos’ yang artinya ilmu. Jadi, kriminologi adalah ilmu yang mempelajari kejahatan. Mungkin, orang yang pertama kali mendengar studi ini akan mengira bahwa seseorang itu akan menjadi penjahat, atau berfikir akan menjadi detective conan. Padahal ruang lingkup kriminologi sangat luas.
Kriminologi termasuk ke dalam Fakultas Ilmu Sosial dan Politik. Tentunya, dalam kriminologi mempelajari ilmu hukum seperti hukum pidana dan acara pidana, penyimpangan, dan lain-lain. Hal ini menjadi daya tarik sendiri bagi orang yang biasanya menyukai drama atau film yang bertema detective atau pun kriminal.
Kriminologi dapat melihat sebuah kasus dari berbagai aspek dan sudut pandang. Oleh karena itu, para kriminolog biasanya membantu kasus kepolisian atau kejaksaan dalam menimbang sebuah pidana seseorang.
Kriminologi mempelajari dari perilaku-perilaku menyimpang seseorang, yang di mana hal ini mungkin sangat jarang diketahui oleh banyak orang. Perilaku-perilaku menyimpang ini terkadang lepas dari jeratan hukum, tetapi perilakunya tersebut terkadang meresahkan masyarakat. Misalnya saja dalam waria, LGBT, dan perilaku seks yang menyimpang.
Kriminologi bukan saja membahas mengenai kriminal, tetapi juga mempelajari sosiologi dan antropologi, filsafat ilmu, ilmu politik, serta beberapa lainnya.
Jadi, ruang lingkup kriminologi sangat luas. Oleh sebab itu lulusan dari kriminolog pun bisa bekerja di berbagai ranah sosial, dan tidak terbatas pada kriminal.