Bermasalah di Bank Karena Tanda Tangan di KTP Beda? Mari Angkat Tangan!

Munirah | Melynda
Bermasalah di Bank Karena Tanda Tangan di KTP Beda? Mari Angkat Tangan!
Tanda Tangan. (pexels.com)

“Silakan tanda tangan disini ya, mbak”, seorang teller menyerahkan bukti setor tunai kepada saya. Tak memerlukan waktu yang lama, saya kembalikan struk beserta bulpoinnya.

“Loh mbak, tanda tangannya gak sama, yang ini ada garisnya”, Mbak teller sambil menunjuk kepada sebuah KTP.

“Harus sama ya mbak?”, tanya saya.

“Iya mbak, gapapa, dicoba lagi ya, ini saya kasih kertas buat latihan”, sambung Mbak teller.

Wuasem”, batin saya mengumpat serasa seperti ujian tapi belum belajar.

Saya coba berkali-kali, tapi saya masih kurang sreg dengan hasil latihan tanda tangan saya. Setelah trial and error tanda tangan yang kesepuluhkalinya, saya beranikan diri untuk tanda tangan kembali di struk pembayaran.

Butuh beberapa menit hingga akhirnya Mbak teller berkata, “nah, iya ini sudah mirip”. Akhirnya saya lega seperti kehilangan satu beban hidup. Padahal cuma urusan tanda tangan, kayak dapat rejeki nomplok.

Nah, ini jadi permasalahan yang sering dihadapi orang-orang seperti saya. Tanda tangan di KTP sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Apalagi untuk orang-orang yang tidak memperhatikan ketelitian. Saya rasa, setiap kali tanda tangan, pasti bentuknya beda-beda.

Saya tidak terlalu peduli dengan bentuk tanda tangan saya. Tapi baru kali ini rasanya tanda tangan saya diprotes karena tidak sama. Saya dulu tanda tangan KTP itu diusia 15 tahun. Waktu pulang sekolah, badan pegal-pegal dan wajah kumus-kumus. Alhasil foto di KTP astaghfirullah banget dan bentuk tanda tangan acak-acakan.

Bisa dibayangkan betapa lelahnya saya saat itu. Saya berusaha belajar memperbaiki tanda tangan, mencari referensi di internet. Iya, saking frustasinya saya sama foto dan tanda tangan KTP. Saya lihat masa berlaku KTP saya sampai Maret 2019. Saya bersemangat dan merasa masih punya harapan untuk mempunyai KTP baru. Tentunya dengan foto dan tanda tangan baru.

Bergegas saya menuju Kantor Kepala Desa, saya siapkan berkas-berkas pengurusan perpanjangan KTP. Sesampainya di etalase, saya membaca tempelan beberapa kertas di kaca. Bertuliskan “E-KTP berlaku seumur hidup, tidak ada perpanjangan”. “Deg”, pupus sudah harapan saya. Jadi KTP elektronik tidak bisa diperpanjang kecuali berganti status misalnya menikah.

Jadi, saya menyesal sampai sekarang karena tidak bisa mengganti tanda tangan. Karena bentuk tanda tangan saya katanya teman, tidak pantas jadi orang penting. Iya, biasanya pejabat-pejabat tanda tangannya kan susah dan keren-keren. Sedangkan tanda tangan saya? Ah sudahlah.

Saya sudah berkali-kali ke bank, tapi apes baru kali ini dibilang kalau tanda tangan saya dengan di KTP tidak sama. Saya bingung padahal sudah pakai finger print dan foto wajah segala. Tapi masih direpotkan sama urusan tanda tangan. Untuk urusan keamanan data, saya lebih setuju sama cap jempol sih.

Padahal kan tanda tangan itu mudah banget buat dipalsuin. Terus apa tanda tangan itu harus sama persis sis sis? Menurut saya, keadaan orang waktu tanda tangan itu gak selalu sama. Iya kalau lagi nyantai, hasilnya bisa rapi.

Tapi kalau orang lagi kebelet boker apa yakin tanda tangannya sama. Belum lagi seiring bertambahnya usia, pasti sel-sel tubuh mulai menua, sehingga terkadang kita tidak lagi deg-degan tapi tangan tremor dengan sendirinya.

Sebenarnya saya gak terlalu mempermasalahkan urusan tanda tangan di bank yang harus sama. Tapi semoga kedepannya ya sudah cukup di finger print aja gitu. Kan kasian orang-orang seperti saya yang tidak bisa tanda tangan sama persis. Apa punya saran untuk orang-orang seperti saya yang tanda tangannya berbeda? Mungkin ada kursus tanda tangan?

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak