Perkembangan industri teknologi informasi kini semakin pesat seiring dengan perubahan zaman serta digitalisasinya yang semakin terus meningkat. Bidang teknologi informasi dapat dikatakan sebagai suatu keilmuan yang baru, kemunculannya tentu tidak lepas dari hadirnya internet sekitar tahun 1995 yang banyak digunakan dalam dunia bisnis kala itu.
Teknologi informasi berkembang dan banyak dipelajari di beberapa lembaga tertentu termasuk lembaga pendidikan seperti perguruan tinggi yang kini banyak menawarkan untuk mempelajari perkembangan teknologi informasi melalui mata kuliah yang ditawarkan kepada mahasiwanya.
Hal ini tentu harus menjadi peluang agar masyarakat mampu memanfaatkan perkembangan dunia teknologi informasi mengingat ke depan akan banyak sekali kebutuhan baik industri ataupun perusahaan-perusahaan bisnis akan sangat membutuhkan ahli di bidang tersebut. Sehingga prospek untuk berkarir di bidang tersebut sangat terbuka lebar.
Mengetahui bahwa saat ini ahli di bidang teknologi informasi sangat dibutuhkan tentu sangat terbuka lebar bagi masyarakat indonesia untuk mengambil peran mengisi kekosongan sumber daya manusia (SDM) di bidang tersebut.
Kebutuhan akan SDM teknologi informasi masih sangat besar baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun luar negeri. Hingga saat ini pun jumlah kebutuhan akan SDM yang unggul di bidang teknologi informasi lebih banyak diabndingkan dengan SDM teknologi informasi yang tersedia di pasar.
Selain SDM, kebutuhan akan produk dan layanan berbasis teknologi informasi khususnya di dalam negeri masih sangat kekurangan. Padahal Indonesia sendiri merupakan negara tetapi belum secara penuh bergantung atau menggunakan produk atau layanan berbasis teknologi informasi. Hal tersebut berarti, peluang pasar dalam negeri masih sangat terbuka lebar.
Dalam perkembangannya, industri teknologi informasi tentu harus memiliki standarisasi tertentu agat memudahkan. Standarisasi ini tentu mengatur segala sesuatu seperti penjabaran tanggung jawab, kompetensi yang dimiliki, gaji, dan sebagainya baik bagi kebutuhan lokal maupun global. Standarisasi ini tentu akan sangat membantu dalam menyeleksi SDM di bidang teknologi informasi yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
Mengingat dunia teknologi informasi sangat begitu cepat berkembang, standarisasi kompetensi SDM di bidang ini harus di tinjau secara berkala dan berkelanjutan sesuai dengan perkembangannya. Selain itu juga sangat perlu melibatkan berbagai pihak baik melibatkan lembaga-lembaga terkait dengan bidang teknologi informasi, perguruang tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan, pusat pelatihan, hingga pemerintah dalam hal ini contohnya adalah Kementrian Riset dan Teknologi, Departemen Komunikasi dan Informasi, dan sebagainya.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa kemajuan industri teknologi informasi akan membawa peluang baik bagi masyarakat. Di samping itu untuk mengatasi kebutuhan terkait SDM yang berkualitas di bidang tersebut perlu diadakan standarisasi agar memudahkan dalam setiap prosesnya.