"Dikerjain aja pelan-pelan. Dikelarin. Tapi kalau udah mentok nggak apa-apa kok pakai joki." Itulah kalimat yang diucapkan oleh seorang penyedia jasa joki skripsi dalam program Kerah Biru yang berjudul Pakai Joki, Jalan Pintas Lulus Skripsi pada channel YouTube Asumsi. Namun, apakah menggunakan jasa joki tugas bisa dikatakan sebagai hal yang diperbolehkan?
Banyak mahasiswa yang rela mengeluarkan pundi-pundi rupiahnya untuk menggunakan jasa joki tugas. Tujuannya agar tugas mereka selesai lebih cepat. Beragam alasan yang biasa diungkapkan oleh para pengguna joki tugas, seperti sibuk organisasi, sibuk kerja, tidak memiliki waktu, tidak paham dengan tugas yang diberikan dosen, bahkan ada yang memang malas mengerjakan tugas.
Meski demikian, alasan-alasan ini tetap tidak bisa dibenarkan. Joki tugas bisa dikatakan sebagai aktivitas ilegal dan membantu orang-orang agar menjadi pemalas. Mayoritas orang yang menggunakan jasa joki tugas biasanya memang orang yang malas berusaha atau kewalahan dengan deadline tugas yang menumpuk.
Sekarang ini, kian marak para penyedia jasa joki tugas yang bisa kita temukan dengan mudah melalui akun-akun di berbagai media sosial, seperti Instagram dan Twitter. Banyaknya akun-akun joki tugas bisa mengindikasikan bahwa banyak pula mahasiswa yang membutuhkan jasa joki tugas.
Adanya jasa joki tugas diibaratkan seperti peribahasa "Tidak akan ada asap jika tidak ada api." Tidak akan ada akun-akun penyedia jasa joki tugas jika tidak ada mahasiswa yang membutuhkan itu. Mahasiswa yang benar-benar niat untuk menyelesaikan tugasnya, misalkan ada 1000 orang yang menawarkan jasa joki tugas pasti akan menolak tawaran itu.
Fenomena joki tugas sudah menjadi rahasia umum di kalangan mahasiswa, bahkan dianggap sebagai sesuatu hal yang wajar. Hal ini merupakan sebuah kesalahan. Di mana realitas saat ini kita seolah-olah menormalisasi hal-hal yang sebenarnya tidak diperbolehkan.
Lalu, apakah joki tugas bisa disebut sebagai tindakan penipuan? Ya, sebab dosen hanya mengetahui jika tugas yang dikerjakan oleh mahasiswa memang dikerjakan secara mandiri. Akan tetapi, kenyataannya tidak. Bukankah hal ini termasuk menipu dosen sebab mengakui hasil kerja orang lain sebagai hasil kerja kita?
Penggunaan jasa joki tugas di ranah akademik juga termasuk melanggar etika yang ada di perguruan tinggi karena apa yang dihasilkan bukanlah karya orisinal dari mahasiswa itu sendiri. Bagus atau tidaknya tugas yang dikerjakan secara mandiri, tentu akan mendatangkan kesenangan tersendiri bagi mahasiswa tersebut. Sebab berhasil menyelesaikan tugas yang asli hasil dari usahanya sendiri.
Dari sini kita bisa menyadari pentingnya kejujuran dalam setiap aspek kehidupan, terlebih di dunia pendidikan. Sering kali kita mendengar kalimat "Lebih baik nilai jelek tetapi hasil usaha sendiri, daripada nilai bagus tetapi hasil usaha orang lain atau menyontek."
Para mahasiswa sering kali mengkritik para pejabat-pejabat yang terbukti melakukan korupsi. Selain itu, kerap juga muncul di sosial media kalimat "Indonesia tidak butuh orang pintar, tetapi butuh orang jujur". Lantas, bagaimana kondisi negara Indonesia nantinya jika orang-orang yang duduk di kursi jabatan ialah mahasiswa yang saat ini tidak menjunjung tinggi nilai kejujuran?
Pada dasarnya, setiap mahasiswa seharusnya menanamkan sifat jujur pada diri sendiri. Bagaimanapun hasilnya, benar atau salah, setidaknya para mahasiswa bisa belajar dan memahami ilmu dari apa yang telah dikerjakan.