Akselerasi Transformasi Digital dengan Penggunaan Kode QR

Hernawan | Alfian Nurhidayat
Akselerasi Transformasi Digital dengan Penggunaan Kode QR
Ilustrasi pembayaran dengan kode QR (Pexels/iMin Technology)

Jika dibandingkan dengan metode pembayaran secara tunai, pembayaran digital bisa dikatakan jauh lebih cepat dan efisien. Dalam penggunaannya, kita cukup membuka kamera yang tersedia di aplikasi mobile banking atau e-wallet pada ponsel, kemudian mengarahkannya ke kode QR. Begitu kode teridentifikasi, akan langsung muncul notifikasi pembayaran yang hanya perlu direspons dengan memasukkan kata sandi dan menekan tombol pembayaran, transaksi pun selesai. Sangat mudah, bukan?

Dikutip dari laman The Beijinger, Kode QR (Quick Response) atau QR code sendiri sudah menjadi daya tarik di negara China sebagai sistem pembayaran berbasis digital jarak dekat, bahkan kode QR sudah banyak diterapkan oleh pedagang kaki lima. Pembayaran digital memang sudah seharusnya bisa menjangkau semua kalangan masyarakat dan tidak ada yang termarginalkan. Keberhasilan penerapan sistem pembayaran digital melalui kode QR di China diharapkan mampu mencapai tingkat adopsi yang sama di negara lain, termasuk Indonesia. Namun, yang menjadi masalah di sini, apakah pengadopsian pembayaran melalui kode QR akan berdampak pada inklusi keuangan di negara ini? 

Terlepas dari ketidakpastian, masih ada alasan untuk optimis mengenai masa depan dari sistem pembayaran digital melalui kode QR. Apalagi sistem pembayaran digital sudah mulai digemari dan perlahan mengubah gaya hidup sebagian masyarakat saat ini yang sudah serba non-tunai.

Pembayaran secara tunai perlahan kian tersisih, tergantikan oleh pembayaran digital melalui kode QR. Walaupun masih menjadi pro dan kontra di masyarakat, penggunaan kode QR tampaknya bisa menjadi cara yang paling menjanjikan untuk mendigitalkan proses pembayaran di kalangan masyarakat luas, seperti para PKL (Pedagang Kaki Lima), pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), dan warung-warung di daerah agar beralih ke sistem pembayaran digital.

Sistem pembayaran digital melalui kode QR menawarkan pengalaman pengguna yang cukup efisien walaupun tidak semudah pembayaran secara tunai, terutama kepada para pelaku usaha. Para pelaku usaha hanya perlu menunjukkan kode QR kepada pelanggan menggunakan ponsel mereka atau hasil cetak yang dipajang di toko.

Para pelaku usaha masih tetap bisa melayani pelanggan lain saat memproses pembayaran melalui kode QR, seperti yang mereka lakukan pada pembayaran tunai. Pembayaran digital melalui kode QR ini memiliki potensi besar untuk membuat orang agar terbiasa menggunakan layanan keuangan digital lainnya. Apalagi di era disrupsi seperti sekarang, mau tidak mau kita harus terbiasa menggunakan teknologi dalam segala hal, termasuk sistem pembayaran.

Penggunaan Kode QR sebagai pembayaran digital telah membantu negara dalam menjangkau semua kalangan, termasuk mereka yang termarginalkan, seperti PKL dan UMKM agar dapat ikut serta ke dalam ekosistem pembayaran digital yang telah diatur oleh negara.

Mengutip dari laman Bank Indonesia, Indonesia terus memperluas penggunaan Kode QR sebagai pembayaran digital dengan menghadirkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi dan pengakselerasian pembayaran digital nasional.

Lebih lanjut, mengutip dari MicroSave Consulting (MSC), Quick Response Indonesian Standard (QRIS) diluncurkan oleh Bank Indonesia pada tahun 2019 sebagai bagian dari visi sistem pembayaran pada 2025, di mana QRIS menetapkan standar QR yang seragam untuk mendorong 65 juta UMKM Indonesia dalam mengadopsi pembayaran non-tunai, dengan tujuan agar arus digitalisasi sistem pembayaran Indonesia berjalan kondusif.

Seiring dengan percepatan adopsi QRIS, pemerintah sebagai pembuat kebijakan dan Bank Indonesia sebagai regulator juga perlu fokus untuk memastikan privasi data dan meningkatkan perlindungan masyarakat sebagai konsumen. Mengutip dari laman Merchant Fraud Journal, pembayaran digital menggunakan kode QR bisa membuka kemungkinan baru dengan munculnya sindikat penipu bermodus kode QR.

Misalnya, para peretas dan scammers yang dapat mudah mengganti cetakan kode QR palsu dan mengarahkannya ke situs phishing atau situs tidak aman lainnya. Pemerintah, Bank Indonesia, dan stakeholders di ekosistem pembayaran digital di Indonesia diharapkan memberi perhatian serius terhadap keamanan data pelanggan untuk menghindari ancaman kejahatan, dengan meningkatkan keamanan teknologi digital dalam aplikasi, server, ataupun situs, hingga sumber daya manusia yang terlibat dalam ekosistem pembayaran digital. 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak