Revitalisasi kebijakan frontier Indonesia perlu digalakkan kembali. Sebagaimana yang kita tahu bahwa Indonesia terkenal sebagai negara maritim. Wilayah Indonesia memang terdiri dari banyak pulau sehingga jadi daya tarik tersendiri.
Banyaknya pulau di Indonesia bukan hanya bisa menambah nilai plus tersendiri, melainkan juga kerap memicu polemik yang berkepanjangan. Hal ini berkaitan dengan perbatasan pulau-pulau terluar yang seakan diabaikan oleh pemerintah Indonesia.
Padahal pemerintah Indonesia selama ini telah memberikan respon positif melalui berbagai tindakan. Salah satunya ialah menciptakan buku dengan judul Manikam Biru Nusantara. Buku tersebut berisikan informasi seputar 92 pulau terluar yang ada di Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga sudah menerbitkan Peraturan Presiden dengan nomor 78 tahun 2005 silam. Dalam peraturan tersebut, tertuang jelas pengelolaan pulau-pulau kecil terluar secara detail. Hanya saja, respon dari pemerintah tersebut tak cukup memberi masukan positif tentang persoalan perbatasan pulau-pulau terluar.
Kebijakan frontier juga seakan belum tegas karena masih terdapat potensi konflik klaim dari negara yang berbatasan langsung dengan keberadaan pulau-pulau terluar di Indonesia. Sebagai contoh, masalah Pulau Nipah yang berlokasi di Indonesia dan Singapura, keberadaan Pulau Miangas yang ada di antara Filipina dan Indonesia, hingga letak Pulau Sebatik di antara Malaysia dan Indonesia.
Selain potensi konflik klaim, persoalan perbatasan pulau-pulau terluar di Indonesia tersebut juga memicu lahirnya transaksi ekonomi ilegal, masalah kedaulatan, pergeseran perbatasan wilayah, hingga keamanan negara. Pada dasarnya, ada beberapa hal yang membuat kebijakan frontier tak mudah diterapkan.
Hal tersebut berkaitan dengan kondisi luasnya geografi, keterbatasan anggaran, dan berhadapan dengan negara-negara lain. Belum lagi masalah sosio kultural yang saling tumpang tindih antar negara yang lokasinya berbatasan.
Mengatur hal tersebut, sudah seharusnya dilakukan revitalisasi kebijakan frontier Indonesia. Dengan adanya revitalisasi, maka bisa mencegah berbagai persoalan yang berkaitan dengan perbatasan pulau-pulau terluar di Indonesia.
Dalam melakukan revitalisasi kebijakan frontier Indonesia, tentu harus meningkatkan keamanan maritim. Hal tersebut jelas melibatkan peran dan strategi pemerintah Indonesia dalam mengelola frontier yang bersinggungan dengan pulau-pulau terluar. Hasilnya akan sesuai dengan harapan apabila revitalisasi ini bisa jadi prioritas.
Sebagaimana yang sudah kita singgung di atas bahwa revitalisasi kebijakan frontier Indonesia membutuhkan peran aktif dari pemerintah. Saat melakukan revitalisasi, pemerintah harus memperkuat kebijakan yang sudah dicetuskan dengan memperbaharui usaha lain untuk mendukung usaha-usaha sebelumnya.
Salah satunya adalah dengan memperhatikan nilai perbatasan negara dengan bentuk nation state. Hasilnya akan lebih sesuai apabila pemerintah juga melakukan pembaruan strategis agar kebijakan vital tersebut terjaga dengan baik. Revitalisasi memang tak hanya fokus pada mana yang vital dan mana yang tidak saja.
Strategi lainnya yang bisa dilakukan dalam revitalisasi kebijakan frontier Indonesia yaitu pemerintah bisa memanfaatkan masyarakat sipil sebagai informan terpercaya. Dalam hal ini, pemerintah bisa mengembangkan pengetahuan masyarakat untuk mengelola potensi kelautan.
Dengan upaya ini, maka bisa menciptakan kesadaran dan keterikatan antara masyarakat di wilayah perbatasan dengan Indonesia. Kelestarian budaya pun juga bisa terjaga dengan baik.