Pinjaman online alias pinjol menjadi sebuah angin segar untuk orang-orang yang kepepet butuh uang tanpa pikir jaminan dan cara yang rumit. Menggunakan aplikasi pinjol dan pay later memang menjadi pilihan ketimbang harus meminjam ke bank ataupun kerabat.
Awalnya memang aplikasi pinjol terkesan menjadi malaikat penyelamat yang hadir di saat genting. Tapi ternyata hal tersebut tak berlangsung lama, banyak orang yang akhirnya tetap merasa kesulitan membayar cicilan pinjol tersebut saat jatuh tempo.
Jika sudah begini, pengguna pinjol ilegal akan ketar-ketir karena ancaman dari debt collector kadang tidak main-main bahkan membuat seseorang menjadi tertekan dan depresi.
Melansir dari databoks.katadata.id, OJK atau Otoritas Jasa Keuangan telah mencatat, setidaknya ada sebanyak 3.903 aduan masyarakat terkait pinjol ilegal yang terjadi sejak 1 Januari hingga 29 Mei 2023 lalu.
Jumlah tersebut dikhawatirkan akan terus bertambah jika pemerintah tidak segera mencari jalan keluar untuk memusnahkan pinjol ilegal di negara ini.
Isi aduan masyarakat tersebut rata-rata perihal ancaman penyebaran data pribadi peminjam, penagihan kepada seluruh kontak yang ada di ponsel peminjam, penagihan dengan cara meneror/intimidasi, hingga penagihan walau orang tersebut tak merasa meminjam.
Hal tersebut ternyata berdampak sangat fatal, banyak mental-mental korban pinjol ilegal menjadi terganggu hingga menyebabkan hal yang tidak diinginkan seperti kasus bunuh diri atau kasus lainnya.
Sebut saja kasus yang baru-baru ini terjadi di deerah Depok. Seorang mahasiswa UI harus tewas ditangan seniornya yang ingin menguasai hartanya. Diketahui bahwa senior tersebut panik karena tak bisa membayar tagihan pinjol. Karena gelap mata akibat pinjol, maka orang terdekat jadi sasaran.
BACA JUGA: Sebuah Paradoks: Indonesia Negara Agraris, Tapi Doyan Impor Beras
Tentu saja kasus pembunuhan akibat pinjol tersebut sangat menggemparkan, apalagi pelakunya merupakan mahasiswa dari salah satu universitas terbaik di Indonesia. Nahasnya lagi, korban yang dibunuh merupakan mahasiswa berprestasi dengan nilai akademik yang sangat baik serta aktif di organisasi.
Dari kasus pembunuhan akibat pinjol itu seolah menampar kita, bagaimana sebuah aplikasi pinjaman online bisa dengan mudahnya membuat mental dan masa depan seseorang hancur. Bahkan orang-orang yang tak bersalah ikut menjadi korban. Bayangkan jika selama bertahun-tahun ke depan pinjol ilegal makin menjamur? Berapa banyak lagi korban yang harus berjatuhan?
Peran pemerintah sangat penting dalam mengatasi fenomena pinjol ilegal yang saat ini semakin berkembang di Indonesia. Bukan lagi penjajah yang menghancurkan bangsa ini, justru bangsa kita sendiri yang memporak-porandakan mental dan masa depan seseorang melalui pinjol ilegal yang berseliweran di media online.
Selain menunggu peran pemerintah, tentunya kita juga wajib menahan diri agar tidak jatuh terjerembab ke jurang pinjol ilegal. Jangan sok elit, padahal ekonomi sulit, jangan sok mampu, padahal nyatanya rapuh. Karena tak jarang gaya hidup yang membuat seseorang nekat menghalalkan segala cara termasuk meminjam uang melalui pinjol ilegal.
Akan tetapi, jika memang sudah terlanjur terjerat pinjol ilegal, sebaiknya tidak membuat kita serta-merta gelap mata. Untuk tetap sigap menghadapi serangan-serangan debt collector pinjol ilegal, kamu bisa melakukan aduan atau pelaporan dengan cara di bawah ini:
- Menghubungi layanan konsumen OJK melalui email: [email protected]
- Menghubungi Kominfo melalui email: [email protected] atau whatsapp (08119224545)
- Pengaduan pada satgas khusus melalui email: [email protected]
- Pengaduan langsung ke kepolisian
Bagaimanapun mencegah lebih baik dari pada mengobati, mari kita hindari pinjol ilegal untuk mental tetap waras dan masa depan lebih cerah.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS