Maraknya judi online saat ini berkontribusi pada semakin banyaknya platform yang menyediakan layanan tersebut. Hal ini juga disertai dengan gencarnya promosi dan iklan judi online, salah satunya melalui penggunaan influencer atau figur publik dengan banyak pengikut di media sosial.
Salah satu contoh adalah konten kreator yang dikenal dengan joget khas "Beras Habis Live Solusinya", Gunawan, yang baru-baru ini diamankan oleh polisi. Gunawan, yang juga dikenal dengan sebutan "Sadbor", kini tengah menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, fenomena joget "Sadbor" yang pertama kali diperkenalkan Gunawan menghebohkan media sosial Indonesia, terutama di TikTok.
Ia berhasil mengajak warga Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, untuk ikut serta dalam siaran langsung (live) joget tersebut di TikTok.
Menanggapi tuduhan mengenai keterlibatannya dalam promosi judi online melalui siaran langsung TikTok, Gunawan langsung membantahnya.
"Banyak yang men-tag saya mengatakan saya bekerja sama dengan judi online, saya ingin klarifikasi bahwa itu tidak benar," tegasnya.
Polisi menetapkan Gunawan dan seorang lainnya, AS, sebagai tersangka dalam kasus promosi judi online melalui akun TikTok Sadbor86 di Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (4/11/2024). Gunawan dan AS ditangkap pada Kamis (31/10/2024) di rumah mereka di Kampung Babakan Baru.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, keduanya menjalani pemeriksaan selama empat hari di Markas Polres Sukabumi untuk menyelidiki modus promosi judi daring melalui akun TikTok mereka.
Akun TikTok Sadbor86 yang dimiliki Gunawan memiliki 695.900 pengikut. Dalam setiap konten live yang dibuat, Gunawan melibatkan warga setempat dan menerima hadiah atau "gift" yang diberikan oleh penonton. Nilai gift yang diterima berkisar antara Rp 1.250 hingga Rp 8,7 juta.
Dalam siaran langsung, sekumpulan pria dewasa dengan penampilan sederhana akan mulai menari mengikuti gerakan khas mereka setelah mendapatkan hadiah, sambil menyebutkan nama pemberi hadiah.
Fenomena joget Sadbor ini menarik perhatian karena gerakannya yang unik dan musik yang digunakan, yang dapat menghibur penonton.
Selain itu, mereka juga memperoleh uang dari hadiah yang diberikan penonton, yang menyebabkan aksi ini menjadi viral dan banyak ditiru oleh pengguna media sosial lainnya.
Namun, dalam beberapa kesempatan, pelaku AS sering menyebut nama situs judi online Flokitoto saat siaran langsung.
Hal ini tampaknya dibiarkan begitu saja oleh Gunawan, yang akhirnya membuatnya terjerat dalam kasus ini. Polisi telah menyita akun TikTok tersebut beserta beberapa barang bukti, termasuk buku tabungan dan peralatan pembuatan konten.
Keduanya dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang mengancam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Penangkapan Gunawan menambah panjang daftar influencer di Jawa Barat yang terlibat dalam dugaan promosi judi online.
Berdasarkan data Kepolisian Daerah Jawa Barat, setidaknya tujuh influencer telah ditangkap karena mempromosikan judi online.
Promosi judi online oleh influencer berperan besar dalam menarik pemain baru dan mempertahankan pelanggan setia.
Di tengah persaingan yang ketat dalam industri ini, dukungan dari artis atau figur publik dengan basis penggemar yang besar menjadi faktor kunci.
Dengan endorsement dari artis, situs judi online dapat menjangkau audiens yang lebih luas dan memperoleh kepercayaan penggemar mereka.
Namun, fenomena ini memunculkan keprihatinan karena para influencer seringkali menjadi panutan bagi pengikutnya.
Banyak orang mudah terpengaruh oleh citra yang ditampilkan di dunia maya, dan yang lebih berbahaya lagi adalah kehilangan kemampuan berpikir kritis.
Masyarakat yang terobsesi dengan gaya hidup instan yang dipromosikan oleh influencer berisiko kehilangan kontrol dan dapat terjerumus dalam perilaku yang merugikan, seperti kecanduan judi online.
Para influencer seharusnya tidak mempromosikan situs judi online karena tindakan ini jelas melanggar hukum yang berlaku.
Setiap pelanggaran terhadap peraturan yang telah ditetapkan, khususnya yang terkait dengan promosi judi online, harus dikenai sanksi yang sesuai.
Hal ini sangat ironis mengingat sejumlah influencer menerima tawaran endorsement untuk promosi judi online tanpa mempertimbangkan dampak negatif terhadap masyarakat.
Judi online sendiri memiliki dampak sosial dan ekonomi yang sangat merugikan, baik bagi individu maupun masyarakat.
Pecandu judi online bisa menghadapi kerugian finansial besar, termasuk kehilangan tabungan, utang, bahkan kebangkrutan. Fenomena ini berpotensi meningkatkan tindak kriminal, seperti pencurian atau perampokan.
Selain itu, rendahnya literasi digital di kalangan masyarakat juga membuat banyak orang mudah terjebak dalam dunia digital.
Di tengah banjir informasi saat ini, masyarakat harus berpikir lebih kritis dan tidak hanya melihat segala sesuatu dari permukaan saja.
Penilaian harus dilakukan dengan lebih mendalam, sehingga masyarakat dapat memperoleh pengetahuan yang benar dan menghindari jebakan informasi yang merugikan.
Pencegahan judi online memerlukan upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat luas.
Pendekatan yang komprehensif dengan berbagai strategi pencegahan dapat membantu mengurangi dampak negatif dari judi online dan melindungi masyarakat dari bahaya kecanduan dan kerugian finansial yang ditimbulkannya.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.