Seharusnya, ada batas aman yang sangat jelas antara panggung komedi dan kantor polisi. Batas itu adalah kebebasan berekspresi. Namun, dalam keriuhan seputar Mens Rea, jarak tersebut mendadak menyempit, bahkan seolah hilang.
Sebuah pertunjukan stand-up comedy kini tak lagi berakhir hanya dengan tawa dan tepuk tangan, melainkan dengan laporan hukum. Di sinilah kita perlu menarik napas, sobat Yoursay, apakah ini masih soal selera humor yang berbeda, atau sebenarnya sebuah alarm bahaya bagi demokrasi kita?
Reaksi terhadap karya Pandji Pragiwaksono ini menunjukkan hal yang cukup mengkhawatirkan. Alih-alih dibalas dengan argumen atau kritik balik di ruang publik, respons yang muncul justru melibatkan aparat penegak hukum.
Padahal, kita tahu bahwa stand-up comedy adalah ruang bagi satire dan provokasi; ia tidak pernah didesain untuk menjadi hiburan yang aman atau netral. Saat sebuah lelucon ditanggapi dengan laporan polisi, kita jadi bertanya-tanya, mengapa tawa harus dibalas dengan ancaman pidana?
Di negeri ini, batas antara kritik tajam dan penghinaan kini terasa semakin abu-abu. Apa yang boleh ditertawakan seolah tidak lagi ditentukan oleh hukum yang objektif, melainkan oleh siapa yang merasa tersinggung dan seberapa kuat posisi mereka.
Sobat Yoursay mungkin merasakannya, lelucon tentang rakyat kecil sering kali dianggap biasa, namun ketika komedi menyentuh dinding kekuasaan atau institusi tertentu, suasana mendadak berubah menjadi mencekam. Dari tawa, menjadi murka.
Inilah paradoks yang kita hadapi. Satire, yang seharusnya menjadi tanda bahwa sebuah masyarakat itu sehat dan cukup percaya diri, justru dipandang sebagai ancaman. Padahal, dalam demokrasi yang sudah matang, kemampuan untuk menertawakan diri sendiri adalah tes ketahanan. Jika sebuah sistem panik hanya karena ditertawakan, itu sebenarnya menunjukkan betapa rapuhnya kepercayaan diri sistem tersebut.
Kasus Mens Rea bukan sekadar soal kita suka atau tidak dengan materi Pandji. Selera humor memang tidak bisa dipaksakan. Namun, membawa ekspresi seni ke ranah pidana adalah preseden yang sangat berbahaya.
Hari ini komedi yang dipolisikan, besok mungkin puisi, lagu, atau esai kritis lainnya. Kita sedang menyaksikan penyempitan ruang publik yang terjadi lewat cara yang halus, bukan lewat larangan resmi, tapi melalui rasa takut yang disuntikkan ke dalam pikiran setiap kreator.
Coba bayangkan posisi para kreator saat ini, sobat Yoursay. Mereka kini dipaksa untuk menghitung risiko hukum sebelum menelurkan ide. Fokusnya bukan lagi pada kejujuran karya, tapi pada potensi laporan polisi.
Dampaknya tidak berhenti di panggung komedi. Jurnalis, penulis, hingga kita sebagai warga biasa di media sosial akan ikut merasakan hawa dingin ini.
Saat gelak tawa pun dianggap membahayakan kekuasaan, pesan yang tersampaikan kepada publik adalah instruksi untuk berhenti bersuara. Padahal, esensi demokrasi terletak pada suara warganya. Jika semua orang memilih untuk menutup mulut karena takut, maka demokrasi tersebut telah kehilangan nyawanya.
Tentu, kebebasan berekspresi punya batasan. Namun, pembatasan itu harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan proporsional. Kritik dan ekspresi seni seharusnya menjadi wilayah terakhir yang disentuh oleh hukum pidana. Jika setiap ketersinggungan dijawab dengan laporan hukum, maka yang dilindungi bukan lagi ketertiban umum, melainkan sekadar kenyamanan mereka yang berkuasa.
Ironisnya, upaya mempolisikan ekspresi seringkali justru menjadi bumerang. Materi yang awalnya hanya dikonsumsi segelintir orang, tiba-tiba menjadi sorotan nasional dan hidup lebih lama dalam konflik. Ini membuktikan bahwa masalahnya bukan pada komedinya, melainkan pada ketidakmampuan sebagian dari kita dalam menerima kritik.
Kontroversi Mens Rea mungkin akan segera digantikan oleh isu lain. Namun, jejaknya adalah pengingat penting bagi kita, bahwa di Indonesia saat ini, sebuah hiburan bisa dengan cepat berubah status menjadi ancaman hanya karena satu langkah emosional.
Sobat Yoursay, jika untuk tertawa saja kita harus merasa terancam, ke mana lagi kritik serius akan mendapatkan tempat?
Demokrasi harus menyediakan ruang bagi satir, meski itu menyakitkan. Karena tanpa rasa aman untuk menertawakan keadaan, masyarakat hanya akan dipenuhi oleh ketakutan yang dibungkus rapi dengan kepura-puraan atau 'etiket kesopanan' yang dipaksakan.