Deepfake dan Manipulasi Emosi: Ketika AI Memegang Kendali Realita dan Ilusi

Lintang Siltya Utami | Ridho Hardisk
Deepfake dan Manipulasi Emosi: Ketika AI Memegang Kendali Realita dan Ilusi
Ilustrasi deepfake (freepik.com/freepik)

Kita hidup di masa ketika apa yang kita lihat dan dengar tak lagi bisa dipercaya begitu saja. Sebuah video pidato pejabat, wawancara tokoh publik, atau bahkan potret wajah seseorang bisa dibuat dalam hitungan menit, dengan ekspresi, intonasi, dan emosi yang tampak begitu nyata. Teknologi deepfake, yang semula dianggap sebagai permainan hiburan, kini telah menjadi alat manipulasi emosi yang sistematis. Yang paling mengkhawatirkan bukan hanya kemampuannya memalsukan realitas, melainkan bagaimana ia merusak fondasi wacana publik. Kepercayaan bahwa apa yang kita saksikan adalah fakta, bukan ilusi yang dirancang untuk membangkitkan kemarahan, simpati, atau ketakutan.

Ketika Kecepatan Emosi Mengalahkan Verifikasi

Algoritma platform digital bekerja dengan prinsip yang sama. Konten yang memicu reaksi emosional kuat akan menyebar lebih cepat. Deepfake memanfaatkan celah ini dengan sempurna. Ia tidak perlu akurat, cukup meyakinkan.

Sebuah video pendek yang menampilkan wajah tokoh publik mengucapkan kalimat provokatif meski sepenuhnya palsu dapat memicu gelombang amarah dalam hitungan jam. Orang bereaksi dulu, memverifikasi belakangan. Dan ketika kebenaran akhirnya muncul, kerusakan sudah terjadi, opini telah terbentuk, polarisasi telah menguat, dan ruang dialog rasional semakin sempit.

Di Indonesia, fenomena ini semakin nyata. Pada awal 2026, tren deepfake asusila non-konsensual termasuk konten yang menyalahgunakan foto warga menjadi salah satu pemicu keputusan Kominfo memblokir sementara akses Grok pada 10 Januari 2026.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa teknologi semacam ini melanggar hak asasi, martabat, dan keamanan warga digital. Keputusan ini, meski kontroversial dan memaksa banyak pengguna beralih ke VPN, mencerminkan kegelisahan yang lebih luas ketika AI bisa dengan mudah menciptakan konten manipulatif, wacana publik berubah menjadi medan perang emosi, bukan pertukaran ide.

Ilusi yang Menjadi Kenyataan Sosial

Deepfake tidak hanya memalsukan gambar, ia memalsukan emosi kolektif. Sebuah video deepfake yang menampilkan seorang selebritas atau pejabat dengan ekspresi marah atau menyesal dapat memicu simpati atau kebencian massal, meski isi ceritanya fiktif.

Di Indonesia, modus voice cloning untuk penipuan finansial telah menjadi kasus sehari-hari yang dilaporkan polisi. Lebih dari itu, deepfake memperkuat “rage bait”. Konten yang sengaja dirancang untuk memancing emosi agar mendapat engagement tinggi. Ketika emosi mendominasi, fakta menjadi sekunder. Orang tidak lagi bertanya “apakah ini benar?”, melainkan “apakah ini membuat saya marah atau senang?”.

Dampaknya lebih dalam dari sekadar salah paham. Deepfake menciptakan apa yang disebut liar’s dividend, yaitu ketika semua orang tahu teknologi ini ada, setiap bukti bisa ditolak sebagai palsu. Kepercayaan terhadap institusi, media, bahkan saksi mata menjadi rapuh.

Di tingkat global, laporan cybersecurity 2026 memprediksi lonjakan deepfake politik menjelang pemilu di berbagai negara. Di Indonesia, meskipun belum ada kasus politik berskala besar yang terdeteksi, ancaman sudah ada di depan mata, sebuah video palsu yang dirilis tepat sebelum momen krusial bisa mengubah sentimen publik tanpa perlu bukti nyata.

Sistem yang Memberi Ruang bagi Ilusi

Kita tidak bisa menyalahkan teknologi semata. Platform digital, dengan model bisnis berbasis engagement, secara struktural memberi insentif pada konten yang memicu emosi cepat. Deepfake hanyalah alat terbaru dalam ekosistem yang sudah lama mengutamakan viralitas atas akurasi. Di sisi lain, literasi digital masyarakat masih rendah. Survei menunjukkan sebagian besar pengguna tidak terbiasa memverifikasi sumber sebelum bereaksi. Ketika emosi telah terlanjur terpicu, rasionalitas sulit kembali.

Pemerintah Indonesia, melalui Kominfo, mulai menunjukkan respons. Selain pemblokiran sementara Grok, ada rencana penguatan regulasi AI etika pada 2026. Namun regulasi saja tidak cukup. Hukum seperti Pasal 492 KUHP baru (pidana fraud deepfake hingga 4 tahun) mungkin menakut-nakuti pelaku, tapi tidak menyembuhkan akar masalah. Ketergantungan kita pada emosi instan dan ketidakmampuan membedakan ilusi dari kenyataan.

Menuju Wacana yang Tidak Mudah Dimanipulasi

Mungkin satu-satunya jalan keluar adalah kembali pada kebiasaan lama yang sederhana. Berhenti sejenak sebelum bereaksi. Memverifikasi sumber, membaca konteks, dan bertanya pada diri sendiri: “Apa yang ingin saya rasakan dari konten ini?” Jika kita terus membiarkan emosi menjadi penentu utama, maka wacana publik tidak lagi milik fakta, melainkan milik siapa yang paling pandai memanipulasi perasaan.

Deepfake hanyalah cermin dari kelemahan kita sendiri. Teknologi ini tidak akan menghilang. Yang bisa kita ubah adalah cara kita menghadapinya dengan kewaspadaan, bukan ketakutan, dengan kedalaman, bukan kecepatan. Karena jika tidak, kita akan terus hidup dalam ilusi yang merasa telah melihat kebenaran, padahal yang kita lihat hanyalah bayangan yang dibuat untuk membakar emosi.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak