Di tengah hiruk-pikuk kebijakan baru pemerintahan Prabowo Subianto, satu pengumuman baru-baru ini menyita perhatian. Kenaikan dana riset perguruan tinggi dari Rp 8 triliun menjadi Rp 12 triliun untuk tahun 2026. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden pada 15 Januari 2026, dalam taklimat bersama 1.200 rektor, guru besar, dan dekan perguruan tinggi di Istana Kepresidenan.
Bagi banyak mahasiswa dan akademisi, ini seperti hembusan angin segar di tengah keluhan lama tentang kuliah yang terjebak dalam rutinitas teori belaka. Tapi, mari kita uliti lebih dalam, apakah injeksi dana sebesar ini benar-benar bisa menjadi "pisau bedah" yang mengubah kampus dari sekadar ruang kelas berdebu menjadi laboratorium inovasi nyata? Atau justru hanya janji manis yang cepat pudar seperti api jerami?
Saya paham betul kekecewaan yang sering muncul di kalangan anak muda. Di media sosial seperti X, diskusi tentang pendidikan tinggi seringkali dipenuhi keluhan. "Kuliah mahal, tapi riset minim" atau "Lulusan banyak, tapi inovasi nol." Ini bukan tanpa dasar. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat pengangguran lulusan perguruan tinggi masih berkisar 7-8% pada 2025, sementara anggaran riset sebelumnya hanya 0,34% dari APBN. Jauh di bawah standar global. Kenaikan dana riset ini, yang mencapai 50% dari alokasi awal, tampaknya ingin menjawab itu.
Presiden Prabowo menekankan agar riset selaras dengan agenda nasional. Swasembada pangan, energi terbarukan, hilirisasi industri, dan 18 proyek strategis nasional yang dikerjasamakan dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Bayangkan saja, dana Rp 12 triliun ini bukan sekadar angka di kertas. Ini bisa membuka pintu bagi mahasiswa untuk terlibat langsung dalam proyek nyata, seperti mengembangkan teknologi pangan atau solusi energi berkelanjutan.
Dari sisi positif, ini bisa menjadi "jembatan emas" yang menghubungkan teori di bangku kuliah dengan aplikasi di dunia nyata. Di era AI dan teknologi disruptif, di mana 65% pekerjaan masa depan belum ada, riset kampus yang lebih kuat bisa mengasah kemampuan inovasi yang tak tergantikan oleh mesin. Ambil contoh program "Mahasiswa Berdampak 2026" yang mulai digulirkan di beberapa kampus seperti Universitas Negeri Makassar (UNM). Mahasiswa tak lagi dinilai hanya dari IPK, tapi dari kontribusi sosial dan ekonomi mereka.
Dengan dana ini, akses ke laboratorium canggih, kolaborasi dengan industri, dan proyek riset aplikatif bisa jadi lebih merata. Ini bukan mimpi, data dari taklimat menunjukkan dana akan diprioritaskan untuk riset yang "tidak berhenti di jurnal ilmiah," melainkan diterapkan di lapangan. Bagi mahasiswa dari keluarga menengah ke bawah, yang sering terbebani UKT tinggi, ini bisa jadi peluang untuk ikut serta tanpa khawatir biaya tambahan.
Namun, sebagai pembaca yang kritis, kita tak boleh langsung tergoda oleh gemerlap angka. Mari refleksikan, apakah kenaikan ini cukup untuk mengubah budaya kampus yang selama ini lebih fokus pada administrasi daripada inovasi? Ada tantangan besar di sini. Pertama, distribusi dana.
Belum ada detail resmi bagaimana Rp 12 triliun ini dibagi. Apakah merata ke PTN dan PTS di seluruh daerah, atau masih terpusat di kampus-kampus elit di Jawa? Kekhawatiran ini muncul di diskusi X, di mana pengguna seperti @BANGSAygSUJUD memuji langkah ini sebagai "penghebatan" bangsa, tapi yang lain menuntut transparansi agar dana tak jatuh ke tangan korupsi atau politisasi. Ingat, injeksi dana serupa pernah terjadi, seperti Rp 276 triliun ke perbankan pada 2025, tapi pertumbuhan kredit hanya 7,36%. Ini bukti bahwa uang saja tak cukup tanpa mekanisme pengawasan yang ketat.
Kedua, konteks anggaran keseluruhan. Total dana pendidikan di APBN 2026 mencapai Rp 757,8 triliun, tapi program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyedot Rp 335 triliun, termasuk Rp 223 triliun dari dana pendidikan. Kritik muncul, apakah ini tak menekan porsi riset dan pendidikan tinggi? Permendiktisaintek No.52/2025 juga memperkuat kuasa oligarki di kampus, membuat dosen rentan, bukan malah mendukung kesejahteraan mereka. Di sini, opini saya tegas, tanpa reformasi struktural, dana ini bisa jadi "senjata makan tuan." Mahasiswa mungkin tetap terjebak dalam kuliah teori jika riset tak melibatkan mereka secara langsung, atau jika biaya hidup di kota besar tetap tinggi meski ada subsidi.
Lagi pula, populasi Indonesia akan mencapai puncak di 2050 dengan angka kelahiran yang menurun. Ini berarti kebutuhan SDM inovatif semakin mendesak. Di X, tren "lying flat" di kalangan lulusan muda semakin ramai. Mereka ogah kerja karena gaji tak sepadan dengan usaha kuliah. Dana riset ini bisa jadi obat, tapi hanya jika diarahkan untuk membangun skill adaptif seperti AI, ESG (environmental, social, governance), dan women's empowerment. Bayangkan jika mahasiswa bisa memimpin proyek riset yang langsung berdampak, seperti teknologi pertahanan atau solusi iklim, bukan hanya jadi penonton.
Akhirnya, mari kita refleksikan bersama, dana Rp 12 triliun ini adalah peluang emas, tapi juga ujian bagi kita semua. Bagi pemerintah, ini saatnya membuktikan komitmen dengan monitoring ketat dan kolaborasi sejati. Bagi rektor dan dosen, jadikan ini "laboratorium kedewasaan" untuk melibatkan mahasiswa, bukan hanya elite akademik. Dan bagi mahasiswa seperti kalian, jangan tunggu perubahan datang, manfaatkan momentum ini untuk tuntut hak kalian atas riset yang nyata. Kuliah bukan lagi soal gelar kosong, tapi tentang menjadi bagian dari inovasi bangsa. Apakah ini akan berhasil? Jawabannya ada di tangan kita. Mari kita uliti, renungkan, dan bertindak sebelum janji ini lenyap seperti kabut pagi.