4 Risiko Membeli Kendaraan Bodong, Awas Bisa Ditarik Debt Collector

Hernawan | Diat Anugrah
4 Risiko Membeli Kendaraan Bodong, Awas Bisa Ditarik Debt Collector
Ilustrasi Sepeda Motor (Foto oleh Oleg Magni dari Pexels)

Kendaraan menjadi hal yang sangat kita butuhkan saat ini. Karena fasilitas transportasi publik belum memadai, maka kita membutuhkan kendaraan pribadi untuk membantu mobilitas. Karena banyak orang yang sangat membutuhkannya, aktivitas jual-beli kendaraan seperti sepeda motor maupun mobil menjadi banyak dilakukan. Baik kendaraan baru maupun bekas.

Dibanding membeli kendaraan baru, banyak orang memilih untuk memberi yang bekas. Hal ini biasanya dipengaruhi oleh harga yang jauh lebih murah lagi. Apalagi jika ingin harga yang jauh lebih murah lagi, maka banyak orang yang menjual kendaraan baik sepeda motor atau mobil yang bodong atau surat-suratnya tidak lengkap.

Padahal, setiap kendaraan bermotor harus memiliki surat-surat seperti STNK dan BPKB. Jika kita membeli kendaraan bodong, maka kita harus siap akan berbagai macam konsekuensi yang akan dihadapi nantinya.

Berikut ini adalah 4 risiko membeli kendaraan bodong atau surat-suratnya tidak lengkap.

1. Asal-Usul Motor Tidak Jelas

Fungsi surat-surat kendaraan adalah untuk menunjukkan kepemilikan dan asal usul kendaraan tersebut. Hal ini sebagai bukti bahwa kendaraan tersebut adalah miliknya. Jika kita membeli kendaraan bodong, maka kita tidak mengetahui asal-usul kendaraan tersebut dengan jelas.

Beruntung jika memang kita membeli kepada pemiliknya. Namun bisa jadi kendaraan tersebut adalah hasil curian, atau hasil penggelapan, dan berbagai kemungkinan lainnya. Hal ini membuat kita harus berhati-hati.

2. Mudah Kena Tilang dan Ditarik Polisi

Kita sering menemukan razia atau operasi polisi dan jalan-jalan. Jika menjumpainya saat berkendara, maka kita diminta untuk menunjukkan surat-surat kendaraan yang kita gunakan. Jika tidak ada STNK, maka tentu saja kita akan kena tilang. Bahkan kendaraan bodong kita bisa ditarik atau disita polisi karena kita tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan.

3. Ditarik Debt Collector

Jika kendaraan tidak lengkap surat-suratnya, misalnya tidak ada BPKB, maka ada kemungkinan motor tersebut belum lunas atau sedang dijadikan jaminan hutang di lembaga keuangan seperti bank atau leasing. Jika demikian, ada kemungkinan kendaraan tersebut bisa ditarik oleh debt collector di jalan karena menunggak angsuran.

4. Susah Menjual Kembali

Meskipun harganya jauh lebih murah, namun masyarakat kita sudah lebih peduli mengenai pentingnya surat-surat kendaraan. Jika kita membeli kendaraan bodong, maka kita akan kesulitan jika ingin menjualnya kembali. Mungkin kita harus menurunkan harganya jauh lebih rendah lagi agar kendaraan tersebut bisa laku.

Demikian 4 risiko atau akibat buruk jika kita membeli kendaraan bodong. Lebih baik membeli kendaraan yang lengkap meskipun lebih mahal.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak