Perusahaan bangkrut sesuatu hal yang baru terjadi di Indonesia, bahkan perusahaan yang dulunya dianggap sebagai raksasa dalam dunia bisnis harus menghadapi kondisi gulung tikar. Kondisi ini tentu saja berdampak terhadap karyawan yang bekerja di sebuah perusahaan tersebut.
Meskipun demikian, tak dapat dipungkiri perusahaan sudah berupaya untuk dapat bertahan dalam kesulitan yang dihadapi namun karena dianggap akan menimbulkan banyak permasalahan jika dipaksakan untuk bertahan maka perusahaan tersebut memilih untuk tutup.
BACA JUGA: 6 Tips Cepat Menghafal Map atau Peta dari Daerah Baru, Pernah Mencobanya?
Persaingan industri yang begitu cepat berubah di era global saat ini memaksa pengusaha-pengusaha untuk dapat bertahan dalam setiap perubahan yang terjadi. Berbagai cara dilakukan untuk dapat tetap eksis dan berusaha bertahan dalam bagian persaingan industri terutama di tanah air.
Tidak semua perusahaan dapat bertahan dan menyesuaikan diri terhadap perubahan yang terjadi, kebangkrutan seringkali dipandang sebagai pilihan terakhir bagi perusahaan maupun pelaku bisnis yang menghadapi kesulitan keuangan. Namun, hal ini juga dapat memberikan awal baru bagi perusahaan yang mampu menata ulang dan keluar dari kebangkrutan dengan posisi keuangan lebih kuat.
Berikut 4 faktor berikut disinyalir menjadi penyebab bangkrutnya pelaku bisnis, yaitu:
1. Gagal dalam berbisnis
Terjadinya penurunan yang signifikan atas permintaan produk dapat menjadi pemicu kebangkrutan dan otomatis pendapatan perusahaan menurun karena kurangnya permintaan pasar.
Hal ini terjadi karena kemungkinan meningkatnya persaingan bisnis maupun kekuatan pasar lain yang membuat sulit perusahaan untuk mempertahankan profitabilitasnya sehingga mengakibatkan gagal dalam menjalankan bisnis dan akhirnya bangkrut.
BACA JUGA: 6 Cara Menikmati Idul Fitri Tanpa Rasa Minder Melihat Pencapaian Orang Lain
2. Kesalahan pengelolaan keuangan
Salah satu penyebab utama dalam kebangkrutan yang terjadi pada bisnis yait pengelolaan keuangan yang buruk atau salah dalam mengelola keuangan. Keputusan-keputusan yang dibuat tanpa mempertimbangkan kondisi keuangan tentu saja akan berdampak negatif bagi bisnis yang sedang dijalani.
Beberapa permasalahan keuangan yang terjadi dalam proses bisnis diantaranya mengambil terlalu banyak hutang maupun gagal dalam mengendalikan biaya.
3. Kondisi ekonomi
Kondisi ekonomi menjadi faktor berikutnya yang membuat perusahaan bangkrut. Faktor eksternal ini akan sulit dikontrol bagi perusahaan yang belum siap untuk menyesuaikan diri terhadap perubahan-perubahan yang terjadi.
Perusahaan dapat terkena dampak negatif dari kondisi ekonomi yang lebih luas, diantaranya karena terjadi resesi, inflasi maupun fluktuasi mata uang.
BACA JUGA: 5 Cara Wanita Bisa Tampil Cantik dan Menawan Tanpa Riasan Wajah
4. Masalah hukum
Faktor terakhir yang menyebabkan perusahaan gulung tikar yaitu karena terjerat permasalahan hukum. Perusahaan bisa saja menghadapi kewajiban hukum yang signifikan, seperti tuntutan hukum atau denda tidak dapat dibayar.
Kondisi ini yang memaksa perusahaan memutuskan memberhentikan proses bisnisnya karena dikhawatirkan dapat memperluas permasalahan hukum yang dihadapi.
Ketika terjadi kebangkrutan dalam sebuah perusahaan, biasanya karena perusahaan tersebut telah menghabiskan semua sumber daya yang tersedia dan tidak mampu membayar hutang-hutangnya yang sangat banyak.
Hingga pada akhirnya pada titik inilah perusahaan dapat memilih untuk mengajukan kebangkrutan, mencari perlindungan dari kreditornya untuk mengatur ulang atau melikuidasi aset-asetnya sebagai upaya dalam membayar hutang-hutangnya.
Meskipun demikian, segala cara dan upaya tentu saja telah diusahakan oleh pemilik bisnis untuk bertahan. Perlu diingat bahwa, kebangkrutan dipandang sebagai momok yang menakutkan dalam dunia bisnis serta kondisi ini tentu saja sangat dihindari oleh pelaku bisnis.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS