Wali Kota Tegal Tingkatkan Realisasi APBD Guna Hadapi New Normal

Tri Apriyani | rike vidyana setyame
Wali Kota Tegal Tingkatkan Realisasi APBD Guna Hadapi New Normal
Tangkapan layar jumpa pers yang dilakukan oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono terkait pasien positif covid-19 di Tegal, Jawa Tengah. [Youtube—Odhay Official]

Penerapan PSBB di Kota Tegal yang terbilang efektif dengan beberapa evaluasi dan menjadikan Kota Tegal sebagai kota pertama di Jawa Tengah yang dinyatakan zona hijau karena penambahan kasus positif nihil.

Lalu, Pemkot Tegal melakukan realisasi dengan membuka beberapa mall dan pasar. Hal ini sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang akan menerapkan tatanan kehidupan baru masyarakat yang dikenal dengan sebutan New Normal. Harapannya realisasi ini akan membuat perekonomian sedikit membaik.

Presiden Jowo Widodo dan Kementrian Kesehatan selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap memperhatian protokol kesehatan dalam menjalani Era New Normal. Selain itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono juga telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) No.13 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Covid-19.

Perwal ini digunakan juga sebagai landasan hukum penerapan tatanan kenormalan baru atau New Normal. Dalam Perwal mengatur setiap orang, pedagang, pengusaha, instansi, layanan publik, dan lainnya untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Adapun sanksi ketika ada pelanggaran yang termuat dalam pasal 24 seperti berupa teguran lisan, hukuman fisik, hingga kerja sosial. Sanksi lainnya adalah pembubaran dan penutupan tempat usaha selama Covid-19.

Selain itu, Pemerintah menambah anggaran penanganan Covid-19 untuk menghadapi New Normal sebesar Rp677,2 triliun. Perubahan anggaran masuk dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020. Penambahan tersebut salah satunya untuk kementrian/lembaga dan bantuan kepada pemerintah daerah Rp97,11 triliun.

Hal ini juga dilakukan oleh Pemkot Tegal. Muhamad Jumadi, Wakil Wali Kota Tegal mengatakan Pemerintah Kota Tegal telah menyusun realokasi dan refocusing APBD untuk menangani Covid-19 yang akan dikoordinasikan bersama Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan jajaran Operasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Tegal yang saat ini masih menyisir APBD kota Tegal. Realokasi APBD digunakan untuk upaya menyelamatkan masyarakat dari wabah Covid-19.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengusulkan anggaran Rp27,5 miliar untuk penanganan Covid-19 untuk membantu kurang lebihnnya 24.551 warga yang terkena dampak Covid-19.

Usulan tersebut dipaparkan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 saat rapat bersama DPRD Kota Tegal, di Ruang Komisi I DPRD Kota Tegal, Senin (6/4/2020) seperti dilansir Kompas.com.

Anggaran tersebut menurut Dedy berasal dari anggaran darurat bencana Rp2 miliar, kas giro Rp15 miliar, relokasi anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rp10 miliar serta sumbangan ASN Rp500 juta yang nantinya akan digunakan untuk sekretariat Rp1,5 miliar, jaringan pengaman sosial Rp9789.875.000, Obat, Rp500 juta, APD Rp10,9 miliar, Alat kesehatan Rp3,6 miliar, dan posko Rp1.210.125.000.

Namun, DPRD menilai anggaran tersebut masih kurang besar dan tidak mencukupi karena diprediksi melibihi Rp27,5 miliar. Oleh karena itu, DPRD sepenuhnya belum setuju.Selanjutnya, ketua DPRD meminta Pemkot Tegal untuk menghitung ulang anggaran tersebut.

Kegiatan penanganan Covid-19 di Kota Tegal merujuk pada dua peraturan Kepala Daerah (Perkada) yaitu Perkada I senilai Rp16 miliar dan Perkada II senilai Rp51 miliar dan ditambah dari dana terduga Rp2 miliar. Dari total anggaran sumbangsih paling terbesar adalah dari DPRD Kota Tegal Rp15,7. Tapi, realisasinya masih sangat minim sekitar Rp 20 miliar yang digunakan, maka akan diadakan rapat untuk evaluasi anggaran dalam penanganan Covid-19.

Pada tanggal 9 Juni 2020 DPRD Kota Tegal mengadakan Rapat Kerja dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tegal di Ruang Rapat DPRD yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Johardi. Rapat Kerja diadakan dengan tujuan menyanyakan kejelasan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Kota Tegal.

Pemaparan laporan realisasi penanganan Covid-19 di Kota Tegal yang disampaikan oleh Sekda Johardi dijelaskan, di Bidang Kesehatan dalam anggaran Perkada I dianggarkan Rp 5,6 miliar dengan realisasi Rp1,08 miliar atau penyerapannya 0,19, di Perkada II dianggarkan Rp23,8 miliar dengan realisasi Rp3,1 miliar atau penyerapannya 0,13 sehingga, total anggarannya Rp29,5 miliar dengan realisasi Rp 4,2 miliar atau penyerapannya 0,15.

Di Bidang Bantuan Sosial dan Ekonomi dalam anggaran Perkada I dianggarkan Rp9,7 miliar dengan realisasi Rp2,2 miliar atau penyerapannya 0,23. Di Perkada II dianggarkan Rp11,06 miliar dengan realisai Rp2,9 miliar atau penyerapannya 0,27 sehingga, total anggarannya Rp12,1 miliar dengan realisasi Rp3,3 miliar atau penyerapannya 0,28.

Perbedaan antara besarnya anggaran dengan realisasi itu dikarenakan masih dalam proses.Anggaran tersebut harus tepat sasaran dan harus dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, anggaran yang belum terealisasi dengan optimal maka pada saat penerapan New Normal harus terealisasi dengan baik dan optimal,tetap memperhatikan tiga aspek penting yaitu bidang kesehatan,jaringan pengaman sosial,dan pemulihan ekonomi.

Untuk memastikan realisasi anggaran penanganan Covid-19 selanjutnya DPRD melalui Badan Anggaran akan mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pemkot Tegal dalam penerapan New Normal akan lebih merealisasikan anggaran dengan sebaik mungkin dengan kegiatan berikut:

  1. memaksimalkan pembagian bantun kepada masyarakat yang terdampak Covid-19,
  2. penguatan monitoring protokol kesehatan,
  3. peningkatan kualitas layanan kesehatan,
  4. screening dan deteksi dini yang masif progesif,
  5. peningkatan koordinasi lintas batas,
  6. penyemprotan disinfektan berskala besar serta memberdayakan masyarakat maka anggaran APBD untuk penanganan Covid-19 dapat terealisasi dengan baik dan maksimal sehingga dapat menyelesaikan masalah Covid-19 ini.

Oleh : Rike Vidyana Setyame / Mahasiswi S1 pendidikan Ekonomi 2018, Universitas Negeri Jakarta

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak