Kewajiban untuk memakai burqa yang sebelumnya santer terdengar di Afghanistan apabila dipimpin oleh Taliban dikabarkan tak sepenuhnya benar. Kelompok Militan Islam itu memberikan pengumuman pada hari Selasa (17/8/2021), bahwa nanti aturan memakai burqa bagi kaum perempuan tidak akan diterapkan. Namun mereka wajib menggunakan kerudung.
Dikutip dari The Straits Times, sepanjang sejarah Taliban menguasai pemerintahan di Afghanistan pada tahun 1996 - 2001, mereka sangat ketat dalam mengatur warga perempuan di ruang terbuka. Mereka diwajibkan untuk memakai burqa di ruang publik. Selain itu, mereka dilarang bekerja, bepergian sendirian dan menutup beberapa sekolah bagi kaum hawa.
"Burqa bukan satu-satunya hijab (jilbab) yang (dapat) diamati, ada berbagai jenis hijab yang tak terbatas pada burqa", ujar juru bicara politik Taliban, Suhail Shaheen.
1. Burqa tidak wajib, tapi hijab harus
Kerudung tidak sama dengan burqa. Kain yang berfungsi untuk menutupi hampir seluruh bagian tubuh seperti kepala, dada sampai pinggul dinamakan burqa. Hanya pada bagian mata dibuat tipis agar bisa melihat.
Tidak dirinci jenis jilbab seperti apa yang akan diwajibkan. Shaheen menegaskan jenis hijab seperti burqa tidak akan diwajibkan untuk dipakai semua kaum perempuan.
Kekhawatiran yang akan terjadi bukan saja perihal cara berpakaian untuk kaum perempuan. Tetapi, negara-negara dan pemerhati hak asasi manusia (HAM) juga khawatir akan terjadinya kemunduran atas hak-hak perempuan jika pemerintahan dipimpin oleh Taliban. Padahal selama ini sudah banyak kemajuan yang tengah dicapai Afghanistan.
2. Perempuan tetap boleh sekolah, janji petinggi Taliban
Di saat bersamaan, Taliban berjanji akan tetap menghormati hak-hak perempuan termasuk hak untuk bersekolah.
"Perempuan bisa mengenyam pendidikan dari pendidikan dasar hingga tinggi, yang berarti universitas. Kami telah mengumumkan kebijakan ini di konferensi internasional, konferensi Moskow dan di sini, konferensi Doha (tentang Afghanistan)," ujar Shaheen.
Untuk membuktikannya, Taliban tidak merusak dan menghancurkan sekolah-sekolah yang telah dikuasainya. Sekolah masih tetap beroperasi sebagaimana mestinya.
3. Penerapan hukum Islam diterapkan dengan sangat ketat oleh Taliban
Taliban dalam menjalankan kepemerintahannya berpedoman hukum syariat Islam dengan ketat sesuai dengan interpretasinya. Polisi agama pun akan kembali dihidupkan demi mencegah kejahatan dan menjungjung tinggi nilai-nilai keislaman yang mereka pahami.
Di samping itu, hukum rajam bagi yang berzina dan memotong tangan bagi yang mencuri akan diberlakukan oleh Taliban. Sementara, beberapa hukum syariat demikian itu sangat dikecam oleh kelompok HAM.
Setelah menguasai Kabul dan membuat Presiden Ashraf Ghani kabur dari Afghanistan menuju Tajikistan, Taliban belum menetapkan akan seperti apa rezim dan model kepemerintahannya. Apabila seluruh pasukan asing telah angkat kaki dari Afghanistan, Taliban berjanji akan mengumumkannya.