Nama Husein Ali Rafsanjani menjadi trending setelah guru muda itu akhirnya mengundurkan diri dari sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah merasa diintimidasi karena mencoba membuka praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum pejabat pemerintah Pangandaran.
Awal mula kasus tersebut ketika Husein yang statusnya adalah sebagai ASN diminta untuk mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar) dengan membayar sejumlah uang untuk biaya transportasi.
Padahal awalnya dikatakan jika seluruh biaya kegiatan tersebut sudah ditanggung negara, namun satu minggu sebelum keberangkatan, seluruh peserta diwajibkan membayar transport sebesar Rp 270 ribu.
Husein mengatakan bahwa ikut atau tidak ikut, seluruh peserta diharuskan membayar. Padahal saat itu dirinya menggunakan sepeda motor dari Pangandaran ke Bandung, tapi tetap pada akhirnya ia membayar juga uang dengan nominal yang ditetapkan.
Tidak sampai disutu, setelah proses latsar para peserta juga ditagih uang sebesar Rp350 ribu yang tidak jelas untuk keperluan apa. Saat ditagih uang tersebut posisi Husein benar-benar tidak memegang uang karena gajinya selama 3 bulan belum dibayarkan dengan alasan akan dirapel.
Husein sampai harus men-screen shoot jumlah saldo di rekeningnya untuk membuktikan pada panitia jika tidak memiliki uang untuk membayar nominal yang ditagih kepadanya.
Merasa tidak terima, Husein akhirnya melaporkan praktik pungli tersebut ke lapor.go.id dengan menyertakan bukti-bukti tagihan tersebut.
Lalu setelahnya terdengar kabar mengenai pelaporan pungli tersebut. Semua saling tuding dan akhirnya karena tidak ingin semua pihak disalahkan, Husein mengaku jika dirinya yang telah melaporkan hal tersebut
Lalu Husein ditelepon dan dipanggil oleh BPKSDM Pangandaran. Saat itu ia sendiri tanpa ditemani siapa pun. Dalam sebuah ruangan, Husein dilingkari oleh 12 orang dan merasa dirinya sangat diintimidasi.
Husein ditanya mengenai ada urgensi apa dirinya sampai melaporkan. Saat itu mereka menjelaskan bahwa uang yang seharusnya digunakan untuk keperluan latsar tersebut dialihkan untuk dana Covid-19.
Merasa janggal, Husein meminta surat keterangan pengalihan dana tersebut sebagai bukti untuk menurunkan laporan yang ia buat. Tapi pihak BPKSDM tidak bisa menunjukkannya malah berargumen dengan alasan lain lagi.
Tidak ingin berlarut-larut, Husein memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai ASN. Dirinya bahkan dituding tidak layak menjadi ASN karena masalah faktor kejiwaan.
Setelah itu Husein menjadi viral dan membagikan video kronologi kejadian awal hingga ja memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai ASN.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.