Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membentuk tim transformasi dan reformasi sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme institusi. Tim ini beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah yang akan bekerja sesuai arahan langsung Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa pembentukan tim tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam merespons kebutuhan masyarakat terhadap kinerja kepolisian yang lebih baik.
Menurut Trunoyudo, dasar pembentukan tim dituangkan dalam Surat Perintah (Sprin) bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani Kapolri pada 17 September 2025.
Ia menjelaskan, langkah tersebut juga menegaskan upaya Polri dalam mengelola transformasi institusi dengan menggandeng pemerintah serta para pemangku kepentingan melalui pendekatan sistematis dan terukur.
“Transformasi institusi ini guna mencapai akselerasi perubahan Polri sesuai harapan masyarakat,” ujar Trunoyudo di Jakarta, sebagaimana dilaporkan Antara News pada Senin (22/9/2025).
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa reformasi yang dijalankan Polri bersifat mendasar dan meluas. Prosesnya melibatkan seluruh satuan kerja hingga wilayah, dengan berlandaskan visi strategis Polri yang tertuang dalam Grand Strategy Polri 2025–2045.
Dalam struktur tim, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berperan sebagai pelindung. Sementara Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo bertindak sebagai penasihat. Adapun posisi ketua tim dipegang oleh Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.
Sejalan dengan itu, Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya juga menunjuk Jenderal (HOR) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat sekaligus Reformasi Kepolisian. Penunjukan ini selaras dengan rencana pembentukan Komisi Reformasi Polri melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa kehadiran tim ini memiliki tujuan besar untuk melakukan evaluasi dan memperbaiki kinerja serta pelayanan kepolisian. Hal ini sesuai arahan Presiden Prabowo agar Polri semakin profesional.
"Keinginan Presiden adalah melakukan evaluasi dan perbaikan. Itu merupakan hal yang wajar untuk memperkuat profesionalisme Polri," ucap Prasetyo.
Kapolri Jamin Instansi-nya Selalu 'Melek' pada Kritik Publik

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri terbuka pada kritik dan masukan publik. Menurutnya, evaluasi dan pembenahan internal selalu menjadi agenda rutin demi menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Selama ini kami melakukan upaya transformasi untuk perbaikan. Polri terbuka terhadap evaluasi, masukan dari luar, dan terus berbenah sesuai harapan masyarakat," ujar Listyo di Istana Negara.
Ia juga menuturkan bahwa beberapa reformasi internal telah dijalankan, mulai dari aspek kultural hingga penerapan sistem reward and punishment. Namun, Polri tetap menginginkan masukan dari berbagai pihak agar transformasi berjalan optimal.m
Dengan adanya tim transformasi dan reformasi Polri, diharapkan lahir langkah nyata yang mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Tidak hanya dari sisi pelayanan, namun juga dalam menjawab tantangan keamanan yang semakin kompleks di masa mendatang.