Berbicara tentang cara berbahasa Indonesia yang baik dan benar ternyata cukup rumit. Banyak terjadi kekeliruan saat mempraktikannya. Misalnya ketika membuat karya tulis ilmiah, makalah, artikel, dan lain sebagainya. Di kalangan orang-orang berpendidikan tinggi seperti para guru, mahasiswa, dosen, bahkan sebagian wartawan di media massa (terlebih daring) juga masih banyak yang belum memahami cara berbahasa yang baik dan benar sesuai kaidah atau tata bahasa yang ada.
Kata penghubung “jika” dan “kalau” termasuk yang kerap salah penempatan (hlm. 33-34). Misalnya dalam potongan kalimat berita berikut ini: Penyanyi Iwan Fals mengumumkan jika konsernya yang akan diselenggarakan pada Sabtu, 22 Juni 2019 batal diselenggarakan (“Konser Dibatalkan, Iwan Fals: Semoga Ada Penjelasan Masuk Akal”, Tempo., 22 Juni 2019). Mestinya, kata penghubung “jika” dalam berita tersebut diganti dengan “bahwa”.
Contoh potongan berita yang lain: Saksi dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Chandra Irawan mengatakan kalau kubu Jokowi-Maruf maupun Prabowo-Sandiaga tidak keberatan untuk mengumumkan hasil rekapitulasi pemilu pada tanggal 21 Mei 2019 (“Saksi TKN: Kubu 01 & 02 Tak Keberatan Pengumuman Hasil Pemilu Maju”, Tirto, 21 Juni 2019). Mestinya, kata penghubung “kalau” dalam berita tersebut diganti dengan “bahwa”.
Menurut pemahaman penulis buku ini, “jika” dan variasinya, “kalau” dan “apabila”, adalah konjungsi yang berfungsi menandai syarat. Sementara itu, “bahwa” adalah kata penghubung yang berfungsi menyatakan penjelasan. Oleh karenanya, jika “bahwa” diganti dengan “jika”, sebuah kalimat akan menggantung, baik arti maupun intonasinya.
Kata “insentif” juga terkadang keliru dalam menempatkannya. Kita dapat melihat kata tersebut digunakan oleh pemerintah ketika menargetkan untuk membagikan kartu prakerja mulai Januari 2020. Melalui kartu itu pemerintah memberikan uang kepada pemegang kartu prakerja yang belum mendapatkan pekerjaan. Pemerintah menyebut uang tersebut sebagai “insentif” (hlm. 127).
Padahal, bila merujuk maknanya, insentif berarti “tambahan penghasilan untuk meningkatkan gairah kerja”. Maka, dalam konteks uang yang diberikan kepada pemegang kartu prakerja yang belum memperoleh pekerjaan, hanya kata “bantuan” yang cocok dipakai. Kata “bantuan” dulu pernah dipakai oleh pemerintah SBY dalam program Bantuan Langsung Tunai (hlm. 130).
Membaca buku “Perca-Perca Bahasa” karya Holy Adib yang diterbitkan oleh Diva Press ini, selain dapat menambah wawasan tentang cara berbahasa Indonesia yang baik dan benar, juga mengajak kita agar lebih bangga menggunakan bahasa Indonesia daripada mengguanakan istilah berbahasa asing.
*Sam Edy Yuswanto, penulis lepas mukim di Kebumen.