SEJARAH HARI INI: Mengenal T43-class, Kapal Penyapu Ranjau Pertama Militer Indonesia

Ayu Nabila | zahir zahir
SEJARAH HARI INI: Mengenal T43-class, Kapal Penyapu Ranjau Pertama Militer Indonesia
Kapal Penyapu Ranjau T43-class (wikipedia)

Sepanjang sejarahnya, kekuatan militer Indonesia selalu mengalami pasang-surut kekuatan seiring dengan kondisi dalam dan luar negeri. Di era kini TNI-AL kembali membangun kekuatan armada lautnya dengan melakukan beragam modernisasi dan pembelian kapal-kapal tempur terbaru guna memperkuat kekuatan maritim Indonesia di kawasan. Salah satu aktivitas modernisasi yang dilakukan TNI-AL adalah membeli beragam kapal tempur baru, salah satunya adalah pembelian kapal penyapu ranjau dari galangan di Jerman yakni Type 332 Frankenthal-class.

BACA JUGA: Hasil Liverpool vs Leicester City: The Reds Menang Berkat Dua Gol Bunuh Diri

Kembali ke masa lalu tepatnya pada masa orde lama, Indonesia telah mengoperasikan kapal sejenis yang dibeli dari Uni Soviet. Kapal tersebut dikenal dengan nama T43-class yang juga dipergunakan sebagai kapal penyapu ranjau (minesweeper). Seperti apakah rekam jejak kapal tersebut dalam militer Indonesia? simak ulasan ringakasnya berikut ini.

1. Dibeli Akhir Dekade 50-an dan Mulai Berdinas Pada Awal Dekade 60-an

Kapal T43-class milik Uni Soviet (history.navy.mil.id)
Kapal T43-class milik Uni Soviet (history.navy.mil.id)

Kapal penyapu ranjau buatan Uni Soviet ini sejatinya mulai di desain pada akhir dekade 40-an. Akan tetapi, kapal ini mulai memasuki layanan di militer Uni Soviet pada dekade 50-an. Di Uni Soviet T43-class dikenal dengan nama Project 254. Kapal ini lahir akibat efek perang dunai ke-2 yang pada saat itu lautan dipenuhi dengan ranjau laut dan tidak semuanya terdeteksi setelah perang dunia berakhir.

Dilansir dari situs indomiliter.com, kapal ini mulai dipesan oleh TNI-AL atau yang dulu dikenal dengan nama ALRI (Angkatan Laut Republik Indonesia) pada akhir dekade 1950-an dan mulai diterima sebanyak 6 unit pada tahun 1962. Keenam kapal penyapu ranjau tersebut diberi nama masing-masing, KRI Pulau Rani (701), KRI Pulau Raveto (702), KRI Pulau Roon (703), KRI Pulau Rorbas (704), KRI Pulau Radja (705), dan KRI Pulau Rondo (706).

2. Memiliki Kemampuan Mendeteksi Gelombang Magnetik hingga Akustik

Meriam Kembar 37 mm di Kapal T43-class (wikipedia)
Meriam Kembar 37 mm di Kapal T43-class (wikipedia)

Sesuai dengan fungsinya sebagai kapal penyapu ranjau, kapal T43-class yang dimiliki oleh Indonesia saat itu juga memiliki kemampuan yang sama dengan kapal yang dioperasikan oleh militer Uni Soviet. Kapal yang memiliki panjang sekitar 58-60 meter ini memiliki lambung kapal yang terbuat dari bahan khusus yang dapat mendeteksi gelombang magnetik, elektrik, dan akustik. Kapal ini juga memiliki sistem sonar yang terintegrasi dan modern di masanya. Tentunya hal tersebut sangat berperan penting dalam kemampuan pemburu ranjau di lautan luas.

BACA JUGA: Hyein NewJeans Resmi Jadi Brand Ambassador Louis Vuitton Termuda, Bukti Idol dengan Banyak Bakat!

Untuk sistem persenjataannya, kapal ini dilengkapi dengan 2 unit merima kembar kaliber 37 mm. Pada varian lainnya juga dilengkapi dengan 2 unit meriam kembar dengan kaliber 25 mm. Kapal ini juga dilengkapi dengan peledak kedalaman dan sistem peluncur bom laut. Kapal yang diawaki sekitar 60 pelaut ini mampu mencapai kecepatan maksimal sekitar 28 km/jam.

3. Pernah Mengalami Kecelakaan

Patroli Kapal T43-class (wikipedia)
Patroli Kapal T43-class (wikipedia)

Dikarenakan usianya yang telah terbilang lanjut, kapal penyapu ranjau dari era 60-an ini kini telah dipensiunkan seluruhnya. Kapal yang terakhir dipensiunkan adalah KRI Pulau Rani (701). Namun, pernah ada kisah yang cukup tragis dalam pengoperasian kapal ini T43-class tersebut. Salah satu kapal di kelas ini pernah terbakar dan karam pada 16 Mei 2000.

Kronologinya yakni Kapal KRI Pulau Ratevo (702) bertabrakan dengan kapal kargo MV Iris di alur pelayaran di perairan Surabaya. Tabrakan tersebut menimbulkan lubang besar sehingga KRI Pulau Ratevo kemasukan air dalam jumlah banyak. Dikarenakan tidak mampu diselamatkan, maka kapa tersebut harus tenggelam kurang lebih 1 jam setelah insiden. Dilansir dari situs indomiliter.com, 1 orang tewas dalam tragedi kecelakaan tersebut.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak