Kasus pembunuhan nampaknya masih marak terjadi di lingkungan sekitar kita. Seperti yang sempat ramai diperbincangkan beberapa waktu lalu, tepatnya pada pertengahan Mei 2021 kemarin, Indonesia dikejutkan dengan pemberitaan mengenai penemuan jasad seorang anak di dalam sebuah kamar di Desa Bejen, Kabupaten Temanggung yang ternyata sudah meninggal sejak empat bulan lalu.
Anak yang masih berusia 7 tahun tersebut diketahui tewas usai ditenggelamkan ke dalam sebuah bak mandi oleh dua orang oknum dukun. Setelah ditelusuri, ternyata kedua orang tua korbanlah yang meminta oknum dukun tersebut untuk merukyah anaknya karena anak tersebut dianggap nakal hingga disebut "kerasukan" genderuwo. Kemudian mereka menyimpan jasad korban di dalam kamar hingga empat bulan lamanya.
Perbuatan keji dari kedua orang tua dan oknum dukun tersebut membuat mereka akhirnya ditangkap oleh polisi setempat. Mereka harus menanggung perbuatannya dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun penjara atau maksimal seumur hidup.
Berkaitan dengan kasus ini, apakah ada peranan dari seorang Psikolog Forensik? Apakah Psikolog Forensik dapat membantu dalam mengungkap bukti-bukti dari peristiwa tersebut? Mari kita simak dalam ulasan berikut!
Jadi, istilah psikologi forensik dapat merujuk kepada ilmu yang berkenaan dalam memecahkan suatu kasus hukum dengan melibatkan proses mental dan perilaku pada manusia yang berhubungan dengan kasus tersebut. Hasil asesmen dari perilaku dan proses mental pelaku dan korban dapat dijadikan bukti di pengadilan bila terbukti valid, lho!
Psikolog Forensik yang membantu pihak kepolisian, kejaksaan, atau bahkan pengadilan, bisa berperan dalam memecahkan suatu kasus hukum dengan mengkaji apa saja proses mental dan perilaku manusia yang berkaitan dengan kasus itu. Investigasi itu digunakan untuk menentukan tersangka, mencari tahu alasan tersangka melakukan perbuatan tersebut, bagaimana hubungan antara tersangka dengan korban, dan lain-lain. Namun, tidak semua kasus hukum memerlukan bantuan Psikolog Forensik.
1. Melakukan Asesmen Kompetensi Mental Pada Tersangka
Untuk kasus ini, Psikolog Forensik dapat membantu penyidikan dengan melakukan asesmen atau penilaian kompetensi dan kondisi mental terhadap tersangka agar tahu apakah tersangka memiliki keterbatasan pengetahuan tentang perbuatan yang dilakukan serta kondisi mental tersangka, mengingat tersangka yang tidak menguburkan jenazah korban selama empat bulan dengan dalih bahwa mereka percaya korban akan terbangun kembali.
2. Melakukan Wawancara Kognitif
Untuk memperkuat informasi dan bukti, Psikolog Forensik dapat memberikan wawancara kognitif kepada tersangka, atau wawancara yang dilakukan dengan menggali pengetahuan yang dimiliki yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
3. Wawancara Terhadap Saksi
Selain mengumpulkan informasi dari pelaku, Psikolog Forensik bisa mendapatkan tambahan informasi dengan melakukan wawancara terhadap saksi seperti warga sekitar untuk mengetahui bagaimana perilaku dari tersangka selama beberapa bulan setelah korban tewas, wawancara tersebut dapat mengungkap apakah pelaku menunjukkan tanda-tanda merasa cemas atau diliputi rasa bersalah, apakah pelaku mencoba menghindar dari lingkungan, dan sebagainya.
Beberapa teknik di atas tentunya dapat memberikan keterangan tambahan kepada pengadilan sebagai bahan pertimbangan untuk memberi vonis yang lebih berat atau sebaliknya justru meringankan tersangka.