Lansia adalah masa dewasa akhir yang ditandai dengan adanya penurunan fungsi fisik dan psikologis. Menurut WHO dan UU No.12 Tahun 1998 batas lanjut usia di Indonesia secara umum adalah mereka yang memasuki usia 60 tahun (Sulandari, 2016). Dengan bertambahnya umur lansia pada umumnya akan mengalami berbagai macam masalah psikologis, antara lain rasa kesepian dan tersisihkan dari orang lain (Bahkruddinsyah, 2016) serta rentan terkena penyakit (Djalali, 2014).
Seiring dengan adanya penurunan yang dialami oleh para lansia maka akan timbul perasaan-perasaan yang merujuk pada Post Power Syndrome, yaitu gejala ketidakstabilan psikis setelah hilangnya jabatan atau kekuasaan (Abdul Rahmad, 2016).
Namun ada pula lansia yang dapat menikmati masa tuanya dengan perasaan bahagia. Menurut teori perkembangan dari Eric Erikson, terdapat tahapan kehidupan yang terakhir yaitu Integrity versus despair. Integrity adalah perasaan yang berkaitan dengan kepuasan dan kebijaksanaan dalam kehidupan sedangkan despair adalah perasaan keputusasaan dalam menyikapi kehidupan (Jess Feist, 2017). Jika seorang lansia mampu melewati tahapan kehidupan dengan baik maka ia akan mampu mencapai kebijaksanan yang merujuk pada perasaan bahagia .
Kebahagian adalah refleksi dari perasaan yang baik, mampu menikmati dan memiliki kepuasan terhadap kehidupan (Dhanifah Veda Grimaldy, 2017). Ada dua aspek dalam kebahagiaan lansia, yaitu aspek kognitif meliputi evaluasi terhadap kehidupan dimasa tua dan aspek afektif meliputi kesejahteraan hidup, kekayaan hidup dan perasaan puas terhadap suatu pencapaian (Bahkruddinsyah, 2016).
Terdapat faktor utama yang memengaruhi kebahagiaan lansia antara lain kemampuan memaknai hidup dan dukungan keluarga. Kemampuan memaknai hidup adalah kemampuan untuk bijak dalam menyikapi hidup sedangkan dukungan keluarga adalah kepedulian dan perhatian yang diberikan oleh keluarga kepada lansia (Bahkruddinsyah, 2016).
Kebahagiaan lansia terjadi ketika mereka mampu menerima dan menikmati keadaannya yang dapat dilihat dari aspek kebahagiaan, antara lain standar hidup, kesejahteraan, kekayaan, perasaan puas pada pencapaian dan harapan dimasa depan.
Standar hidup bahagia lansia yaitu apabila tercukupinya materi dan mampu menyukseskan anak-anaknya serta hidup mandiri dan tidak merepotkan orang lain. Sedangkan dalam hal kesejahteraan beberapa lansia mendefinisikan kesejahteraan hidup ketika mereka mampu memiliki kecukupan dalam hal materi maupun rohani.
Lansia mengukur kekayaan hidup dari kemampuan mencukupi kebutuhan sehari-hari dan kemampuan untuk mencapai keinginannya. Cara untuk mencapainya yaitu dengan bekerja keras dimasa muda sehingga akhirnya mampu berdiri sendiri dalam artian memiliki usaha sendiri dan tidak menjadi karyawan.
Perasaan puas pada pencapaian adalah ketika lansia tidak mengalami penyakit seperti yang dialami oleh lansia pada umumnya. Seorang lansia merasa berarti ketika disisa hidupnya ia tetap kuat dan selalu merasakan kesehatan. Pada akhirnya lansia secara umum berharap tidak merepotkan orang lain diakhir hidupnya termasuk anak-anak dan keluarga besarnya. Selain itu harapan utamanya adalah adanya keluarga yang selalu menemaninya.
Dari pemaparan diatas dapat kita tarik kesimpulan bahwa seorang lansia akan merasakan kebahagiaan dimasa tua ketika tercapainya standar hidup dan memiliki kepuasaan atas pencapaiannya. Selain itu lansia akan mendapat kebahagiaan ketika mendapat dukungan dan dorongan dari keluarganya, tidak terkecuali anak dan suami/istrinya. Sehingga peran serta keluarga dan orang-orang terdekat sangat dibutuhkan demi terwujudnya lansia yang bahagia dan bijaksana dalam kehidupan.
Miladdiyani Nur Hasanah & Nanik Srisunarni