Merger dan akuisisi adalah istilah yang sering digunakan dalam suatu pengembangan perusahaan, bahkan sering disingkat sebagai M&A. Namun, walau keduanya merujuk pada penggabungan dua perusahaan bersama konsep yang dilakukan sangat berbeda.
Penggabungan terjadi ketika dua entitas perusahaan yang terpisah menggabungkan kekuatan untuk menciptakan organisasi perusahaan bersama yang baru. Sedangkan akuisisi mengacu pada pengambilalihan satu entitas oleh entitas lain. Merger dan akuisisi dapat dilakukan untuk memperluas jangkauan perusahaan atau mendapatkan pangsa pasar dalam upaya menambah nilai pemegang saham. Dalam akuisisi, perusahaan hanya menambah entitas pada perusahaan tanpa membuat perusahaan baru. Sebaliknya, perusahaan yang lebih kecil yang sudah tidak memiliki aset akan menjadi bagian dari perusahaan yang lebih besar.
Akuisisi atau biasa disebut pengambilalihan, umumnya membawa makna yang lebih negatif dibanding merger. Hal ini membuat banyak perusahaan yang mengakuisisi dapat merujuk sebagai tindakan merger meskipun itu jelas merupakan pengambilalihan. Akuisisi terjadi ketika satu perusahaan mengambil alih semua keputusan manajemen operasional perusahaan lain. Akuisisi membutuhkan biaya dalam jumlah besar, tetapi kekuatan pembeli adalah mutlak.
Perusahaan dapat mengakuisisi perusahaan lain untuk membeli pemasok produk atau layanan mereka dan meningkatkan skala ekonomi dengan menurunkan biaya per unit seiring dengan peningkatan produksi. Perusahaan biasanya ingin meningkatkan pangsa pasar mereka, mengurangi biaya, dan memperluas lini produk baru. Perusahaan juga terlibat dalam akuisisi bertujuan untuk mendapatkan teknologi dari perusahaan target, yang dapat membantu menghemat biaya investasi modal dan pengembangan selama bertahun-tahun.
Kita ambil contoh merger dan akuisisi. Misalnya, ada dua perusahaan setuju untuk menggabungkan dan membuat badan hukum baru, hal tersebut disebut sebagai merger. Di sisi lain, jika satu perusahaan membeli perusahaan lain dan menjadikan perusahaan tersebut bagian dari mereka tanpa mengubah identitasnya sendiri, hal tersebut menjadi akuisisi.
Secara singkat, merger terjadi ketika dua organisasi bergabung untuk menciptakan entitas yang sama sekali baru. Masing-masing pihak memegang bagian kepemilikan perusahaan baru dan dua organisasi perusahaan sebelumnya dibubarkan. Struktur manajemen baru dibuat dan berfungsi sebagai perusahaan yang baru.
Biasanya, merger lebih mudah dilakukan daripada akuisisi. Kedua belah pihak setuju untuk bergabung bersama dan dua pihak perusahaan mendapatkan keuntungan dari perjanjian tersebut. Karena merger sangat jarang terjadi dan akuisisi sering dipandang secara negatif, kedua istilah tersebut menjadi semakin menyatu dan digunakan bersama satu sama lain. Restrukturisasi perusahaan terbaru biasanya disebut sebagai transaksi merger dan akuisisi (M&A). Perbedaan yang cukup signifikan diantara kedua istilah tersebut perlahan-lahan terkikis oleh definisi baru dari kesepakatan M&A.
Merger yang paling terbaru dan cukup menghebohkan masyarakat adalah Indosat Ooredoo dan Tri Indonesia beberapa waktu yang lalu. Hal tersebut menjadi harapan bagi kedua perusahaan tersebut untuk menginjak skala pemasaran yang lebih tinggi dan peningkatan layanan yang bisa digunakan masyarakat luas. Semoga langkah ini bisa menjadi salah satu wujud penerapan teknologi terbarukan ya!