Anggapan bahwa ganti menteri ganti kurikulum seakan sudah menjadi tradisi di negeri ini. Setiap menteri pendidikan yang menjabat, disadari atau tidak mengusung konsep kurikulum baru. Konsep yang dibarengi berbagai narasi hebatnya ramuan kurikulum yang dibawa, sekaligus janji hasil optimal pendidikan Indonesia saat kurikulum itu diterapkan.
Langkah ini pula yang dilakukan Mas Menteri. Pascapandemi, dengan lantang dikumandangkannya Kurikulum Merdeka. Sebuah kurikulum yang melompat begitu jauh ke depan dan terkesan visioner sebab kurikulum ini kental sekali muatan teknologi di dalamnya.
Ada dua hal yang membuat kurikulum ini kental dengan aroma teknologi. Pertama, situasi pembelajaran daring selama pandemi membuat kalangan pendidikan akrab dengan teknologi informasi dan komunikasi. ‘Kedekatan’ inilah yang dipandang sebagai modal bagi Mas Menteri untuk menerapkan kurikulum ini.
Kedua, tentu saja latar belakang Mas Menteri sendiri. Mas Menteri adalah sosok yang akrab dengan urusan satu ini. Kemampuannya dalam bidang ini ditambah dengan jaringan yang dimiliki, membuatnya bermimpi akan langkah lebar dunia pendidikan menuju kemajuan teknologi.
Semua ini tentu saja sah-sah saja. Tidak ada yang salah dengan semua ini. Namun perlu diingat bahwa bagaimanapun juga, harus ada benang merah dengan kurikulum sebelumnya.
Kurikulum 13 yang digunakan pada masa sebelumnya bukanlah kurikulum yang buruk, sehingga ketika diputus di tengah jalan digantikan dengan Kurikulum Merdeka, apakah itu bukan berarti kembali ke nol?
Jika hal ini yang terjadi, siapa korbannya? Yang pertama pasti guru. Karena mereka adalah sosok paling depan di dunia pendidikan. Perubahan apa pun yang terjadi, para gurulah yang pertama merasakannya. Mereka mau tidak mau harus beradaptasi dengan perubahan tersebut, dan ujung-ujungnya mereka harus menerapkannya di depan kelas.
Jika guru menjadi ‘korban’ pertama, lalu siapa ‘korban’ kedua? Jawabannya gampang, murid. Sebab murid adalah sosok yang akan ‘digarap’ dalam kurikulum baru tersebut. Pemahaman yang kurang lengkap dari guru, dapat saja berakibat fatal bagi murid yang diajar. Jika hal itu terjadi, dapat dipastikan tujuan luhur dalam kurikulum tidak tercapai. Terus, apa gunanya kurikulum baru?
Gambaran tersebut baru gambaran satu episode saja. Padahal episode gonta-ganti kurikulum ini tidak hanya sekali ini terjadi. Ritual yang selalu dibantah oleh para menteri, namun di lapangan, justru itu yang terjadi. Maka jangan heran jika sebagian orang pun mulai menatap agenda 2024. Jangan-jangan pergantian pemerintahan yang terjadi akan menghantam juga urusan kurikulum.