Perkembangan teknologi dan internet yang semakin maju membuat media sosial menjadi hal yang lumrah bagi masyarakat. Hampir semua orang memiliki akun media sosial dan aktif menggunakannya.
Media sosial memang hadir memberikan berbagai keuntungan dan kemudahan untuk kita. Namun tidak hanya itu, media sosial juga menjadi tempat maraknya tindak kejahatan, khususnya penipuan.
Kemudahan berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain tanpa bertatap muka membuat banyak pelaku kejahatan yang melancarkan aksinya. Maka tidak heran jika selalu ada orang yang menjadi korban penipuan di media sosial.
Jika diperhatikan, modus penipuan di media sosial sebenarnya tidak terlalu berkembang. Modusnya masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Jika kita sudah mengerti modus-modus tersebut, besar kemungkinan kita tidak akan menjadi korban.
Berikut ini adalah 5 modus penipuan di media sosial. Mari kita simak!
1. Jual Barang Murah
Berkembangnya media sosial memudahkan kita untuk melakukan transaksi jual beli secara online. Banyak pedagang yang memasarkan barang dagangannya, kita juga dapat menemukan segala macam kebutuhan kita di media sosial.
Namun, kita harus jeli saat bertransaksi melalui media sosial. Banyak orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Salah satu modus yang paling banyak digunakan adalah menjual barang dengan harga sangat murah.
Barang-barang yang dijual umumnya barang elektronik seperti gadget atau kendaraan seperti sepeda motor. Banyak alasan yang digunakan para penipu mengapa menjual dengan harga yang terlewat murah seperti butuh uang, barang hasil tarikan leasing, cuci gudang, promo, dan lain sebagainya.
Para penipu akan menyuruh targetnya untuk mentransfer uang terlebih dahulu, setelah itu mereka akan memblokir semua sosial media dan kontak mereka dari pembeli yang berhasil mereka tipu.
2. Menang Undian Hadiah
Modus penipuan lainnya yang juga marak terjadi adalah menang undian berhadiah. Pelaku akan menghubungi targetnya dan menyampaikan bahwa ia memenangkan sejumlah hadiah. Namun untuk mencairkannya, ia harus melakukan sebuah transaksi terlebih dahulu.
Penipu akan merayu atau menghipnotis korbannya agar mau melakukan transaksi tertentu seperti transfer atau mengisi saldo tertentu sampai uang korban habis atau korban sadar telah tertipu.
3. Transfer Lebih
Bukti transfer dapat menjadi bukti transaksi yang sah. Namun orang-orang tertentu dapat mengedit atau membuat bukti transfer palsu untuk melancarkan aksi penipuan. Biasanya pelaku akan memesan sesuatu pada penjual yang berjualan di media sosial.
Lalu penipu meminta nomer rekening dan mengatakan akan membayar dengan cara transfer. Kemudian penipu akan mengirimkan bukti transfer palsu dengan nominal yang lebih dari harga atau biaya yang disepakati.
Pelaku lalu meminta kelebihan transfer tersebut untuk ditransfer balik atau dikembalikan dalam bentuk lainnya seperti pulsa atau saldo digital.
Jika korban tidak teliti dan tidak memeriksa mutasi rekeningnya, ia akan tertipu dengan mentransfer balik uang yang sebenarnya tidak pernah masuk ke rekeningnya.
4. Menemukan Barang Hilang
Forum-forum di media sosial seperti Facebook menjadi tempat untuk saling berkomunikasi. Salah satunya untuk memberi informasi barang hilang. Seseorang yang kehilangan barang seperti dompet, handphone, atau barang lainnya akan mempostingnya di media sosial dengan harapan akan ada orang baik yang menemukan dan mengembalikannya.
Namun hal tersebut juga menjadi peluang bagi penipu untuk melancarkan modus jahatnya. Penipu akan mengaku menemukan barang tersebut, namun posisi sedang di luar kota dengan berbagai alasan.
Kondisi tersebut membuat barang yang ditemukan harus dikirimkan melalui jasa ekspedisi. Pelaku lalu meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang untuk biaya ongkos kirim ekspedisi.
Setelah ditransfer, pelaku akan memberi alasan lain agar korban mentransfer uangnya lagi. Begitu seterusnya hingga korban menyadari dirinya sedang ditipu.
Saat ini sudah marak pinjaman berbasis online. Namun tidak semua orang yang menawarkan pinjaman online dapat dipercaya. Banyak pelaku penipuan yang mengaku sebagai koperasi atau lembaga yang menyediakan pinjaman online.
Pelaku akan memberi tahu korbannya bahwa pinjaman sudah disetujui. Namun untuk mencairkannya, dibutuhkan sejumlah biaya dengan berbagai alasan.
Setelah korbannya mentransfer sejumlah uang, pelaku akan memberi alasan lain yang meminta korban untuk kembali mentransfer uang. Begitu seterusnya namun pinjaman yang dijanjikan tidak akan cair.
Itulah 5 modus penipuan di media sosial. Kita harus bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai kita menjadi korban penipuan dari orang yang tidak bertanggung jawab