Kasus suap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, menyeret pebulutangkis putri Indonesia Debby Susanto. Ia membantah atas tuduhan yang menyeretnya. Debby Susanto dikait-kaitkan dengan kasus Edhy Prabowo karena ia menerima unit apartemen dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini.
Kamis (4/2), Ia pun mengklarifikasi dalam sebuah video, yang diunggah melalui akun instagram pribadinya @debbysusanto.
"Hallo selamat siang semuanya, lewat video ini saya mau mengklarifikasi terkait berita yang menyangkut pautakan nama saya, Debby Susanto, sebagai penerima unit apartemen dari Bapak mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Bapak Edhy Prabowo dalam kasus korupsi ekspor benih lobster," ujarnya melalui video.
Hal-hal yang diklarifikasi Debby Susanto atas tuduhannya, sebagai berikut:
- Saya tidak pernah kenal, bahkan saya tidak pernah bertemu secara langsung dengan Bapak Edhy Prabowo.
- Saya tidak pernah menerima apapun dari Bapak Edhy Prabowo termasuk unit apartemen yang disebutkan.
- Disebutkan bahwa saya menerima unit apartemen tersebut di tahun 2010. Pada saya keluar dari PBSI dan saat itu saya ada di rangking 96 dunia. Perlu ditekankan pada tahun 2010, saya masih aktif sebagai atlet Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) sebgai pemain ganda campuran yang berpasangan dengan Muhammad Rizal dan saat itu kita menempati peringkat 20 dunia. Pada tahun 2019 saya baru mengundurkan diri dari PBSI, kalau di situ kan ditekankan pada tahun 2010 baru keluar dari PBSI. Sedangkan saya tahun 2019 baru mengundurkan diri dari PBSI.
- Hal ini merupakan, pencemaran nama baik bagi saya dan keluarga saya. Saya juga belum tahu kenapa bisa nama saya ikut terbawa dalam kasus ini.
Debby pun meminta kepada rekan-rekan media, untuk membersihkan nama baiknya. Ia juga merasa bahwa privasi dirinya dan keluarga terganggu atas tuduhan yang diterimanya.