Polemik Kebijakan Pembekuan Kenaikan Gaji PNS di Hong Kong

Rendy Adrikni Sadikin | Luay Ghozy
Polemik Kebijakan Pembekuan Kenaikan Gaji PNS di Hong Kong
Hong Kong.(Pexels)

Hong Kong menghadapi ancaman Pandemi Covid-19 yang sangat serius. Pada kuartal pertama tahun 2020, Produk Domestik Bruto (PDB) rill mengalami kemerosotan tajam dengan rekor 8,9 persen tahun ke tahun.

Diiringi dengan kenaikan signifikan angka pengangguran yang disesuaikan secara musiman menjadi sebesar 5,2 persen serta tingkat setengah pengangguran mencapai 3,1 persen pada bulan Februari hingga April 2020. Persoalan tersebut merupakan imbas dari terganggunya berbagai aktivitas perekonomian di Hong Kong. 

Selain persoalan ekonomi, defisit fiskal juga menjadi dentuman bagi Pemerintah Hong Kong. Selama periode 2019-2020, defisit fiskal Hong Kong menembus sekitar 10,6 miliar dan ditaksir mengalami peningkatan hingga 280 miliar dolar di tahun 2020-2021. Cadangan fiskal pun rupaya diperhitungkan akan merosot jumlahnya dari 1.160,3 miliar yang telah dicapai pada tanggal 31 Maret 2020.

Berdasarkan kondisi perekonomian dan posisi fiskal pemerintah yang sedang sangat terdampak. Disertai pula dengan kajian terhadap berbagai faktor lainnya yakni indikator PTI (tren pembayaran bersih), perubahan gaya hidup dengan menggunakan Indesk Harga Konsumen Gabungan (IHK), klaim gaji dari sisi staf, dan moral pegawai negeri.

Sejak 1 April 2020, Pemerintah Hong Kong akhirnya mengambil kebijakan untuk membekukan kenaikan gaji pegawai negeri sipil secara retrospektif di kelompok gaji atas, menengah, bawah, dan direktorat. 

Kebijakan ini tentunya sangat memberatkan para PNS di Hong Kong yang berjumlah 180.000 pegawai. Pasalnya, pembekuan kenaikan gaji sangat jarang diberlakukan oleh pemerintah Hong Kong. Terakhir pada tahun 2009 saat krisis keuangan global yang menyebabkan ekonomi melemah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dewan Eksekutif Carrie Lam Cheng Yuet-ngor mengharapkan para pegawai negeri untuk dapat memahami dan menghargai keputusan yang diambilnya. 

Keberatan disampaikan oleh Asosiasi Pegawai Negeri Sipil China Hong Kong yang menyatakan bahwa kebijakan pemberlakukan kenaikan gaji dapat menyebabkan ketidakstabilan bagi pegawai negeri. Sementara itu, Ketua Staf Dewan Konsultatif Layanan Disiplin (DSCC) mengungkapkan jika kebijakan itu akan memukul moral para pegawai.

Kepala Eksekutif Federasi Pegawai Negeri Sipil, Leung Chau-ting malah menaruh curiga atas motif dari si pembuat kebijakan. Menurutnya, pembekuan kenaikan gaji adalah taktik politik yang sedang dimainkan oleh Lam Cheng. 

Setelah setahun berselang, wabah Pandemi Covid-19 ternyata semakin masif penyebarannya. Kondisi perekonomian Hong Kong belum sepenuhnya membaik, begitupula dengan tingkat pengangguran yang semakin meningkat menjadi 6,4 persen antara Februari dan April.

Menilik kondisi tersebut, pada tanggal 15 Juni 2021 Pemerintah Hong Kong kembali menginformasikan bahwa kebijakan pembekuan kenaikan gaji telah ditetapkan untuk dilanjutkan di tahun kedua ini, penyesuaian secara retrospektif mulai 1 April. 

Sebelum pemberitahuan ini, Sekretaris Pegawai Negeri Sipil Patrick Nip Tak-kuen lebih dulu menyurati semua PNS. Dalam suratnya, Nip Tak-kuen mengatakan pembekuan kenaikan gaji adalah keputusan yang sulit dan bisa mengecewakan banyak pihak, tetapi itu diperlukan karena Hong Kong masih mengalami tekanan anggaran dan tantangan situasi ekonomi yang sulit. 

Akan tetapi, serikat pekerja sipil Hong Kong justru menjadi pihak yang mendesak pemerintah untuk memperpanjang kebijakan ini. Desakan tersebut dilatarbelakangi oleh kekhawatiran mereka jika pembekuan kenaikan tidak dilanjutkan maka pemotongan gaji merupakan alternatif yang paling mungkin diambil pemerintah.

Pemotongan gaji dinilai tidak mendukung perlindungan moral pegawai negeri sipil di tengah situasi dan kondisi yang tidak pasti saat krisis Covid-19. Hal ini dikarenakan seluruh PNS di Hong Kong telah berkontribusi maksimal bagi masyarakat, bangsa, dan negara di masa sulit ini. 

Kekhawatiran PNS akan pemotongan gaji, diiperkuat dengan temuan Komite Survei Tren Gaji yang turut terlibat dalam penentuan upah pegawai. Para PNS yang berada di kelompok gaji atas, menengah, dan bawah memungkinkan untuk dipotong gajinya masing-masing sebesar 2,04 persen, 0,54 persen, dan 0,68 persen.

Namun, indeks survei tren gaji tersebut hanya salah satu dari enam fakto yang menjadi referensi pemerintah dalam mempertimbangkan penyesuaian gaji tahunan pegawai negeri sipil. 

Kesetujuan untuk memperpanjang pembekuan kenaikan gaji PNS di tahun kedua, turut diperkuat dengan keberpihakan staf pegawai sipil senior Li Kwai-yin dan Lee Fong-chung dalam kebijakan itu.

Mereka merupakan pemilik andil yang besar dalam keputusan pemerintah mengenai gaji. Li yang menjabat sebagai presiden Asosiasi Pegawai Negeri Sipil China Hong Kong, berargumen bahwa keputusan perpanjangan pembekuan kenaikan gaji adalah langkah yang tepat.

Upaya ini dimaksudkan agar kontroversi dan perpecahan sosial di antara PNS dengan yang bukan dapat dihindarkan. Jika PNS mendapat kenaikan gaji, secara tidak langsung pemerintah menempatkan PNS pada sisi yang berlawanan dari tenaga kerja yang lain.

Oleh karena itulah, persatuan publik di Hong Kong dipandang sangat perlu supaya seluruh masyarakat berjuang bersama di garis terdepan untuk melawan Pandemi Covid-19. 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak