5 Fakta Kejadian WNI yang Pukul Pramugara di Penerbangan Turkish Airlines

Ayu Nabila | hesti ya
5 Fakta Kejadian WNI yang Pukul Pramugara di Penerbangan Turkish Airlines
Turkish Airlines (Unsplash/Kevin Hackert)

Seorang penumpang pesawat Turkish Airlines buat heboh penerbangan Istanbul-Cengkareng pada Rabu (12/10/2022). Pesawat harus mendarat darurat karena kerusuhan yang disebabkan oleh penumpang yang ngamuk.

Disadur dari laman Suara.com, pesawat Turkish Airlines dari keberangkatan Istanbul harusnya mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 18.05 WIB. Namun, karena salah satu penumpang membuat onar pesawat Turkish Airlines harus melakukan pendaratan darurat di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.

Berikut beberapa fakta terkait kejadian penumpang pesawat Turkish Airlines yang mengamuk selama penerbangan:

1. Tersangka merupakan WNI yang berprofesi sebagai karyawan Lion Air Group

Penumpang yang mengamuk selama penerbangan Istanbul-Cengkareng tersebut diketahui merupakan WNI (Warga Negara Indonesia). Tersangka merupakan seorang pria bernama Muhammad John Jaiz Boudewijn yang berusia 48 tahun. 

Salah satu petugas Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menyebutkan bahwa tersangka merupakan salah satu karyawan Lion Air Group. Danang menjelaskan bahwa perjalanan tersangka tidak sedang menjalankan tugasnya sebagai karyawan Lion Air Group, melainkan untuk keperluan pribadi.

2. Kronologi kejadian pesawat Turkish Airlines yang mendarat darurat akibat penumpang mabuk

Pendaratan darurat pesawat Turkish Airlines dikarenakan tersangka John Jaiz mabuk. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan berikut kronologi terjadinya peristiwa pesawat Turkish Airlines pada 12 Oktober 2022.

  • John Jaiz yang diketahui sedang mabuk tersebut melakukan pemukulan terhadap salah satu pramugara pesawat Turkish Airlines yang melayani perjalanan Istanbul-Cengkareng.
  • Pemukulan tersebut akhirnya memancing emosi penumpang lainnya untuk mengamankan hingga melakukan hal yang sama, memukul John Jaiz.
  • Akibat dari pemukulan tersebut, John Jaiz luka-luka dan pesawat melakukan pendaratan darurat di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.
  • John Jaiz kemudian dibawa petugas keamanan bandara untuk dilakukan pengobatan.

3. Peristiwa menyebabkan kerugian keterlambatan kedatangan dan keberangkatan 

Akibat dari peristiwa tersebut membuat pesawat yang harusnya tiba di Bandara Soekarno-Hatta pukul 18.05 WIB akhirnya tiba pukul 19.05 WIB. Selain menyebabkan keterlambatan kedatangan, peristiwa tersebut juga membuat pesawat Turkish Airlines mengalami keterlambatan keberangkatan, yang seharusnya pukul 21.05 WIB menjadi 22.05 WIB.

4. Pihak Lion Air Group menyatakan tidak akan ikut campur dengan peristiwa tersebut

Walaupun yang bersangkutan merupakan karyawan Lion Air Group namun, Lion Air Group tidak akan mencampuri peristiwa yang terjadi karena alasan pribadi tersebut. Lion Air Group meminta agar peristiwa tersebut tidak dikaitkan dengan mereka yang bersifat tendensius.

Danang sebagai perwakilan Lion Air Group menerangkan bahwa instansinya sangat patuh terhadap aturan dan ketentuan. Mereka selalu mengedepankan faktor-faktor yang memenuhi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.

5. Tersangka terancam pidana maksimal 2 tahun penjara atau denda Rp 500 juta

Akibat perbuatannya tersebut, John Jaiz terancam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Berdasarkan peraturan tersebut, John Jaiz yang melakukan perbuatan membahayakan keamanan dan mengganggu ketentraman dapat terancam pidana maksimal 2 tahun penjara atau denda Rp 500 juta.

Itulah lima fakta kejadian WNI yang pukul pramugara di penerbangan Turkish Airlines. Bagaimana menurutmu?

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak