Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah tewas setelah menjadi ditabrak mobil Pajero yang dikemudikan oleh eks Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Kejadian ini tentu menggemparkan publik karena ditabrak oleh seorang pensiunan polisi. Untuk mengetahui kasus ini lebih dalam, berikut ini ada 5 fakta mengenai mahasiswa Universitas Indonesia yang tewas tertabrak dan dilansir dari laman Suara.com.
1. Identitas korban
Korban tabrak lari adalah seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tidak lain bernama Muhammad Hasya Atallah. Ia merupakan mahasiswa FISIP di Universitas Indonesia. Hasya tewas diduga ditabrak oleh eks Kapolsek Cilincing AKBP Eko Setia Budi Wahono.
Namun, Hasya justru ditetapkan sebagai tersangka karena kasus tersebut. Kabar ini disampaikan oleh tim advokasi keluarga Hasya yaitu Indira Rezkisari.
Ia mengungkapkan bahwa tim kuasa hukum Hasya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terkait perkara kecelakaan lalu lintas pada tanggal 16 Januari 2023.
BACA JUGA: 6 Fakta Kasus Tabrak Lari Selvi Amalia Mahasiswi Cianjur, Plat Nomor Khusus Pelaku Dipastikan Palsu
2. Kronologi kejadian
Hasya diduga tewas setelah pulang dari kegiatan kampusnya. Saat di perjalanan, Hasya terjatuh karena ada orang lain yang menyebrang secara mendadak. Hal ini juga diungkapkan oleh Adi, ayah Hasya.
"Tiba-tiba ada yang melintas, otomatis ngerem mendadak. Nah, itu terus kaya goyang gitu karena ngerem mendadak. Nah terus terjatuh ke kanan," ungkap ayah Hasya, Jumat (25/11/2022).
Saat kejadian ini, tiba-tiba dari arah berlawanan datang mobil Pajero yang dikemudikan oleh eks Kapolsek Cilincing, yaitu Eko dan langsung melindas korban yang terjatuh di jalan. Mobil itu melaju dengan kecepatan sedang, tidak terlalu lambat dan tidak cepat. Kejadian ini terjadi di kawasan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pada tanggal 6 Oktober lalu.
3. Pengendara mobil Pajero tidak bersedia untuk mengantarkan Hasya ke rumah sakit
Setelah kejadian naas yang menimpa Hasya, sang pengendara mobil enggan untuk membantu Hasya. Seorang teman Hasya saat itu mencoba meminta tolong kepada Pak Eko. Namun, Pak Eko tidak bersedia untuk menolong dan korban pun terkapar dengan kondisi berdarah.
"Berhenti dimintain tolong sama teman-teman ke rumah sakit dia nggak mau. Sempat terkapar anak saya 20-30 menit di pinggir jalan," ungkap Adi sebagai ayah Hasya.
4. Hasya merupakan maba
Muhammad Hasya Atallah merupakan seorang maba atau mahasiswa baru. Ia baru masuk ke Universitas Indonesia pada tahun 2022 ini. Ia mengambil jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FISIP).
BACA JUGA: 5 Fakta Hasya, Mahasiswa UI Korban Tabrak Pensiunan Polisi di Jagakarsa
5. Alasan pengendara mobil tidak ditahan
Pak Eko selaku pengendara mobil Pajero dalam insiden kecelakaan yang menewaskan Hasya, ia tidak ditahan. Hal ini tentunya menjadi sorotan oleh banyak pihak. Aparat kepolisian beralasan bahwa mereka masih perlu melakukan gelar perkara untuk memastikan kejadian sebenarnya.
Saat ini, kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya dihentikan karena tersangka telah meninggal dunia. Hal ini diungkapkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman. Penghentian penyidikan kasus ini dilakukan setelah melakukan tiga kali gelar perkara.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS