Jalan rusak di Lampung membawa banyak sekali cerita hingga belakangan menjadi sorotan masyarakat Indonesia. Presiden Jokowi juga sudah melakukan kunjungan ke Lampung guna mengecek secara langsung kondisi jalan yang rusak tersebut pada Jumat lalu (5/5/2023)
Didampingi Menteri BUMN Erick Tohir dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Presiden Jokowi menyaksikan sendiri kondisi jalan penuh lubang bahkan mobil yang membawa Jokowi disebut-sebut off-road saat melintasi jalan rusak tersebut.
Dengan melihat fakta di lapangan, Jokowi akhirnya mengumumkan bahwa akan mengambil alih perbaikan jalan dan menyerahkannya pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan mengucurkan dana sebesar Rp800 miliar.
Untuk perbaikan jalannya sendiri nanti direncankan akan dimulai pada bulan Juni. Namun belum sampai ruas jalan yang rusak tersebut diperbaiki, beredar sebuah foto yang memperlihatkan salah satu ruas jalan yang rusak sudah mulai dikerjakan.
Akan tetapi bukan Kementerian PUPR maupun Gubernur Lampung yang mulai bergerak membenahi jalan rusak tersebut, melainkan hasil dari swadaya masyarakat.
Foto yang dibagikan akun Twitter @PartaiSocmed pada Minggu (7/5/2023) memperlihatkan empat orang sedang mengurug jalan berlubang dan mulai memperbaikinya.
Foto lain juga menunjukkan bahwa perbaikan jalan rusak tersebut yang diduga diinisiasi oleh Pondok Pesantren Sidoharjo, bukan Pemda setempat.
Atas hal tersebut netizen mengungkapkan perasaannya di kolom komentar.
"Ketika warganya lebih punya rasa malu (karena dilihat dan dilalui oleh presiden) daripada gubernur dan jajaran pemdanya sndiri)," komen akun @mr_***
"Emang busuk dan nggak tahu malu pemdanya," tulis akun @pen***
"Besok besok Lampung gausa pake gubernur bupati kalau masih itu itu aja," sambung akun @sel***
"Padahal warganya juga udah pada bayar pajak, tapi warga juga yg harus benerin jalan, bakar aja mukanya gubernur, mukanya udah ga ada malunya, malah bikin malu masyakarat Lampung" tulis akun @nov***
Padahal Presiden Jokowi juga sudah menegaskan bahwa memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat termasuk di dalamnya yaitu menyediakan infrastruktur jalan yang baik merupakan tugas dari pemerintah.
Baik itu pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten. Jadi bukan semata-mata tugas masyarakat sekitar untuk memperbaiki jalan-jalan rusak tersebut.
Lalu apa tanggapan kalian mengenai berita di atas?