Sampah merupakan materi atau barang yang sudah tidak memiliki nilai fungsional lagi. Penafsiran ini sering kali menimbulkan persepsi negatif, memandang sampah sebagai sesuatu yang harus segera dibuang tanpa mempertimbangkan cara yang lebih baik.
Pertumbuhan jumlah sampah saat ini dipengaruhi oleh faktor populasi dan standar gaya hidup, semakin maju dan sejahtera kehidupan seseorang, semakin banyak sampah yang dihasilkan.
Sektor rumah tangga merupakan salah satu penyumbang sampah terbesar dalam suatu wilayah jika dilihat dari volume yang dihasilkan. Jumlah sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga dihitung berdasarkan jumlah anggota keluarga.
Biasanya, satu rumah tangga terdiri dari 3-6 anggota keluarga. Dengan asumsi setiap individu menghasilkan 0,5 kg sampah per hari, maka setiap rumah tangga dapat menghasilkan 1,5 kg hingga 3 kg sampah per hari.
Sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga biasanya terdiri dari sampah organik, anorganik, dan sampah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya). Salah satu solusi untuk mengatasi masalah ini adalah dengan mengelola sampah secara mandiri di tingkat rumah tangga.
Berikut adalah langkah-langkah pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga:
1. Pemilahan Sampah
Pemilahan sampah adalah tahapan pertama dalam pengelolaan sampah rumah tangga, tujuannya adalah untuk memisahkan jenis sampah agar proses pengelolaannya dapat dilakukan dengan lebih efisien.
Dalam konteks rumah tangga, pemilahan ini memerlukan adanya fasilitas penahan yang memadai, seperti tong sampah.
Setiap rumah tangga disarankan untuk menyediakan tong sampah yang cukup untuk memisahkan dua jenis sampah utama, yaitu sampah organik (basah) dan sampah anorganik (kering).
Ketersediaan tong sampah bergantung pada gaya hidup keluarga dan karakteristik rumahnya. Misalnya, jika rumah memiliki halaman luas yang banyak tanaman, maka diperlukan tong sampah organik yang besar untuk menyimpan sampah dari kegiatan membersihkan halaman, serta tong sampah anorganik yang lebih kecil.
Di dalam rumah, seperti ruang tamu, ruang keluarga, dan kamar tidur, cukup disediakan tong sampah untuk sampah anorganik.
Sementara di dapur, disarankan untuk memiliki tong sampah khusus untuk jenis sampah organik dan satu lagi untuk jenis sampah anorganik.
2. Pengomposan Sampah Organik
Setelah sampah terpisah menjadi basah dan kering, langkah berikutnya adalah pengelolaan, seperti pengomposan dan pengumpulan sampah yang dapat dijual. Terdapat berbagai metode dalam pengelolaan sampah organik, seperti pengomposan, pembuatan briket, dan produksi biogas.
Akan tetapi, metode yang paling sederhana untuk rumah tangga adalah menjadikan sampah organik sebagai kompos. Pengomposan merupakan proses terkontrol dalam menguraikan bahan-bahan organik menjadi kompos, yang merupakan bahan yang ramah lingkungan.
Sampah organik di rumah tangga yang cocok untuk dijadikan kompos meliputi sisa makanan, sisa potongan sayuran dan buah, serta sampah dari kegiatan membersihkan halaman.
Pengomposan dilakukan menggunakan alat yang disebut komposter. Proses pengomposan melibatkan pencampuran sampah yang sudah dicacah dengan tanah sebagai inokulan, yang kemudian diberi tambahan aktivator. Proses ini berlangsung sekitar 7-8 minggu sebelum kompos siap untuk dipanen.
Hasil kompos yang didapatkan bisa digunakan sebagai pupuk untuk tanaman rumah tangga, dan menghasilkan lingkungan yang lebih baik dengan tanaman yang tumbuh subur.
3. Penghimpunan Sampah Anorganik
Proses memilah sampah pada saat sampah pertama kali dihasilkan mempermudah dalam mengelola sampah anorganik. Sampah anorganik di rumah tangga umumnya terdiri dari plastik, kertas, kaca, logam, dan kain. Setiap jenis sampah tersebut memiliki nilai jual karena masih dapat didaur ulang.
Jika sampah organik di rumah tangga dikelola secara mandiri dengan kompos, maka pengelolaan sampah anorganik dapat dilakukan oleh pihak ketiga.
Pihak ketiga yang dapat membantu mengelolah sampah anorganik rumah tangga di antaranya para pemulung, tukang loak, pedagang lapak, serta pedagang besar dan kecil dalam industri daur ulang informal.
Salah satu pihak ketiga lain yang sedang populer adalah bank sampah, sebuah sistem inovatif dalam manajemen sampah yang sedang diterapkan di Indonesia.
Bank sampah bertindak sebagai pihak ketiga yang melakukan tiga kegiatan utama yaitu mengumpulkan sampah anorganik yang dapat didaur ulang atau diubah menjadi produk bernilai, mendistribusikan bahan daur ulang dan produk yang dihasilkan dari sampah, serta berbagi hasil dari penjualan dengan konsumen.
Prinsip utama dari pengelolaan sampah yang dilakukan oleh bank sampah adalah mengubahnya menjadi barang yang memiliki nilai ekonomis, seperti kerajinan atau produk lain yang berguna.
Keberadaan bank sampah ini merupakan salah satu solusi alternatif dalam menangani sampah anorganik di tingkat rumah tangga.
4. Penyimpanan Sampah B3
Sampah B3, meskipun hanya menyumbang sekitar 2% dari total volume sampah rumah tangga, tetap merupakan bagian yang penting.
Contoh sampah B3 dalam rumah tangga di antaranya batu baterai, lampu neon, kemasan pembersih lantai, sisa racun serangga, oli bekas, dan lain sebagainya.
Sampah B3 tidak dapat diproses oleh para pelaku daur ulang karena memerlukan perlakuan khusus akibat sifat, konsentrasi, atau volume yang berbahaya.
Pengelolaan sampah B3 di tingkat rumah tangga biasanya melibatkan penyimpanan selama maksimal 90 hari sebelum dibawa ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) terdekat untuk kemudian diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) oleh petugas kebersihan.
Itulah metode pengelolaan sampah pada skala rumah tangga, dengan diterapkannya metode pengelolaan tersebut diharapkan menjadi alternatif dalam mengurangi jumlah timbulan sampah yang dihasilkan.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS