Ungkapan “nama adalah doa” telah lama melekat dengan kebiasaan dan budaya masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu, banyak orang tua berusaha selalu memberikan nama dengan arti yang baik bagi anak-anak mereka.
Namun di masa modern seperti sekarang, tak sedikit orang tua yang memberikan nama bagi anak-anak mereka dengan kata yang unik dan cenderung nyeleneh agar terlihat berbeda dengan yang lain. Ternyata fenomena tersebut tidak selalu diterima dengan baik oleh semua orang, lho.
Faktanya, sejumlah negara di dunia pun sampai harus memberikan peraturan khusus yang mengatur tentang pemberian nama bagi seseorang. Dirangkum dari laman Stacker.com, setidaknya ada 10 nama bayi yang dianggap ilegal dan dilarang untuk digunakan di beberapa negara.
1. Adolf Hitler
Adolf Hitler merupakan nama dari seorang pimpinan besar pasukan Nazi. Tak heran jika nama tersebut memiliki konotasi buruk di lingkungan masyarakat hingga saat ini.
Oleh sebab itu, beberapa negara seperti Jerman, Malaysia, Mexico, hingga New Zealand melarang penduduknya untuk memberikan nama “Adolf Hitler” bagi anak-anak mereka.
2. Akuma
Sejak tahun 1993, pemerintah negara Jepang memberikan larangan bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anak mereka dengan nama tersebut. Kata “Akuma” sendiri memiliki arti sebagai devil atau iblis.
3. Amir, Linda, Malek
Ada banyak nama yang dilarang digunakan oleh masyarakat Arab Saudi. Penduduk Arab Saudi tidak diperbolehkan menamakan anak mereka dengan segala hal yang menyangkut kerajaan yang ada disana.
Nama-nama seperti Amir, Linda, dan Malek dilarang digunakan oleh masyarakat karena kata tersebut menunjukkan status sosial dari seseorang sehingga, hanya segelintir orang yang bisa menggunakannya.
4. Carolina
Nama Carolina tidak boleh diberikan kepada bayi-bayi yang lahir di Iceland. Alasan utama yang membuat nama Carolina dilarang di negara tersebut adalah karena huruf “C” tidak termasuk dalam alpabet dalam bahasa Iceland.
5. Harry Potter
Pemerintah negara Sonora tidak memperbolehkan nama Harry Potter untuk digunakan sebagai nama seseorang. Alasannya, mereka percaya bahwa nama tersebut terkesan memalukan dan tidak seharusnya anak-anak tumbuh dan berkembang dalam bayang-bayang Harry Potter.
6. Ikea
Negara Australia melarang kata Ikea untuk digunakan sebagai nama seorang anak karena hal tersebut dianggap tidak cocok. Seperti yang kita tahu, Ikea sendiri merupakan sebuah brand furniture terkenal yang berasal dari Swedia.
7. Messi
Sebagai negara yang menganut sistem first name dan last name, pemerintah negara Argentina melarang penggunaan nama Messi untuk digunakan sebagai first name bagi seseorang.
Messi sendiri merupakan last name dari atlet sepak bola Lionel Messi. Oleh karena itu, jika nama Messi digunakan sebagai first name dari seseorang, maka hal tersebut telah menyalahi aturan yang berlaku di negara tersebut.
8. Pluto
Pluto dikenal sebagai nama dari salah satu planet yang diketahui letaknya sangat jauh dari bumi yang dihuni oleh manusia saat ini. Sejak tahun 2006, planet tersebut telah diputuskan keluar dari susunan tata surya.
Berangkat dari hal tersebut, pemerintah Denmark pun mengeluarkan larangan bagi masyarakatnya untuk memberikan nama Pluto kepada para bayi yang lahir di negara tersebut. Mereka juga mengganggap bahwa kata Pluto terkesan tidak pantas untuk dijadikan sebagai nama seseorang.
BACA JUGA: Perankan Tokoh Putus Asa, Ringgo Agus Rahman Berharap Film Kembang Api Bisa Jadi Tuntunan
9. Nutella
Pemerintah negara Prancis melarang para warganya untuk menggunakan kata Nutella sebagai nama anak-anak mereka. Alasannya, kata Nutella telah dikenal luas sebagai merek dari sebuah produk coklat yang populer di dunia. Oleh karena itu, jika kata tersebut disematkan pada nama seorang bayi, maka kesannya terdengar tidak etis.
10. Sarah
Sarah adalah nama yang umum digunakan di negara Indonesia, namun hal tersebut tampaknya dipandang berbeda oleh masyarakat Maroko. Mereka menganggap bahwa nama Sarah tidak memenuhi persyaratan yang menggambarkan kebudayaan masyarakat di negara tersebut.
Nah, itulah 10 nama bayi yang dianggap ilegal dan dilarang untuk digunakan di sejumlah negara. Bagaimana menurutmu?
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS