Dalam praktik demokrasi, perbedaan pilihan politik adalah sesuatu yang wajar. Namun, yang menjadi persoalan serius adalah ketika perbedaan itu tidak berhenti pada bilik suara, melainkan menjelma menjadi identitas permanen yang menggerus kemampuan berpikir rasional.
Fenomena ini semakin tampak dalam ruang publik Indonesia pasca pemilu: setiap kritik terhadap kebijakan negara kerap dibalas bukan dengan argumen, melainkan dengan pelabelan politik.
Hal ini sungguh miris, karena setiap kali seseorang bicara soal kebijakan publik, reaksi pertama yang muncul bukan argumen, tapi label. Sedikit mengkritik Prabowo, langsung dicap Anak Abah. Menyentil Anies, disebut termul. Memuji kebijakan Prabowo, dituduh penjilat. Seolah-olah otak seseorang berhenti bekerja begitu ia pernah mencoblos kandidat tertentu.
Di titik itu, kita harus jujur. Ada yang salah besar dengan cara kita memahami demokrasi.
Kenapa Kritik Selalu Dibilang Dendam Politik?
Pemilu seharusnya menjadi mekanisme memilih pemimpin, bukan penjara identitas. Tapi di Indonesia, pemilu cuma sehari, sementara efek emosionalnya dibawa bertahun-tahun.
Ketika ada tiga calon, rakyat dengan sadar membelah diri menjadi tiga kubu. Yang aneh, setelah pemilu selesai dan presiden dilantik, kubu-kubu itu tidak bubar. Justru dipelihara, dirawat, dan dibela mati-matian. Seakan-akan politik adalah pertandingan abadi, bukan proses periodik.
Alih-alih membahas substansi kebijakan, diskursus publik sering kali terjebak pada pertanyaan “berasal dari kubu mana” seseorang berbicara. Kritik terhadap pemerintah dianggap sebagai ekspresi kekecewaan politik. Sementara apresiasi atas kebijakan tertentu dicurigai sebagai bentuk penjilatan kekuasaan.
Pola ini menunjukkan pergeseran berbahaya. Penilaian atas gagasan tidak lagi didasarkan pada data dan dampak kebijakan. Melainkan pada asumsi motif personal.
Pemilu Usai, Tapi Perang Identitas Tak Pernah Selesai
Dalam demokrasi yang sehat, pemilu merupakan mekanisme seleksi kepemimpinan yang bersifat temporal. Setelah presiden terpilih dan dilantik, kompetisi seharusnya berakhir. Relasi politik pun berubah.
Warga negara berposisi sebagai pengawas, sementara pemerintah menjadi pihak yang wajib diawasi. Sayangnya, dalam praktik sosial-politik kita, polarisasi tidak mereda setelah pemilu usai. Sebaliknya, ia justru dipertahankan dan direproduksi melalui percakapan publik, media sosial, hingga narasi elite.
Akibatnya, kritik kehilangan ruang hidup. Setiap upaya koreksi kebijakan dengan mudah didelegitimasi melalui stigma politik. Kritik tidak dibantah, melainkan dicurigai. Padahal, kritik merupakan elemen esensial dalam tata kelola demokratis.
Tanpa kritik, kebijakan publik kehilangan mekanisme evaluasi. Tanpa evaluasi, kesalahan tidak diperbaiki. Dan ketika kesalahan dibiarkan, kerugian publik menjadi keniscayaan.
Label Politik: Senjata Sunyi Membunuh Kritik
Fenomena kubu-kubuan ini juga menciptakan apa yang bisa disebut sebagai kriminalisasi sosial terhadap kritik. Bukan melalui hukum, melainkan melalui tekanan opini publik. Individu atau kelompok yang menyampaikan pandangan kritis berisiko dikucilkan, diserang secara personal, atau dianggap tidak objektif sejak awal. Dalam situasi seperti ini, kualitas demokrasi tidak runtuh karena represi negara, melainkan karena erosi nalar kolektif warga negaranya sendiri.
Lebih jauh, polarisasi yang berkepanjangan justru menguntungkan kekuasaan. Ketika masyarakat sibuk saling mencurigai dan menyerang berdasarkan afiliasi politik, perhatian terhadap substansi kebijakan melemah. Pengawasan publik menjadi tumpul, sementara elite politik relatif bebas dari tekanan rasional berbasis data dan kepentingan publik.
Masalah utama dalam konteks ini bukanlah perbedaan pilihan politik, melainkan ketidakmampuan untuk memisahkan pilihan elektoral dari tanggung jawab kewargaan. Demokrasi menuntut warga yang mampu mengkritik pemerintah siapa pun pemimpinnya, dan mendukung kebijakan yang benar tanpa harus terikat loyalitas politik.
Beda Pilihan Boleh, Matikan Nalar Jangan
Mungkin masalahnya memang bukan pada kritiknya. Kritik itu wajar, bahkan perlu. Masalahnya ada pada ketidakmampuan kita sebagai bangsa untuk move on. Kita gagal memisahkan pilihan politik masa lalu dengan kewajiban kewargaan hari ini. Kita lupa bahwa mencoblos bukan sumpah setia seumur hidup.
Selama rakyat masih betah bermain kubu-kubuan, demokrasi akan mandek di kepala kita sendiri. Dan selama itu pula, akal sehat akan terus kalah oleh label. Padahal yang seharusnya kita bela mati-matian bukanlah kandidat, melainkan hak kita untuk berpikir, mengkritik, dan menuntut negara bekerja dengan benar.
Dan selama kritik dimatikan, demokrasi hanya akan berfungsi secara prosedural, tanpa substansi. Demokrasi yang hidup tidak ditandai oleh keseragaman sikap. Melainkan oleh keberanian berpikir, menguji, dan mengoreksi kekuasaan secara rasional.