Kolom
Tragedi Stasiun Bekasi Timur: Evaluasi Lintasan Sebidang dan Sistem Sinyal
Peningkatan jumlah kasus kecelakaan kereta api secara umum disebabkan oleh perlintasan sebidang yang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan kendaraan.
Pada tahun 2024, diketahui masih ada 3.693 perlintasan sebidang di Indonesia dan di antaranya 2.095 perlintasan tidak terjaga. Bahkan, sekitar 3.800–3.900 perlintasan di Jawa dan Sumatra merupakan perlintasan liar yang tidak dilengkapi dengan palang pintu.
Perlintasan tersebut biasanya dijaga oleh warga setempat yang sukarela membantu mengatur lalu lintas kendaraan. Namun, perlintasan ini tidak seharusnya beroperasi karena dapat mengancam keselamatan perjalanan kereta api dan para pengendara yang melewatinya.
Ironisnya, perlintasan resmi pun yang memiliki palang pintu masih sering kali dilanggar oleh pengendara yang tidak sabar menunggu. Inilah salah satu puncak masalah dari kecelakaan kereta api pada umumnya.
Kesadaran pengendara terhadap aturan lalu lintas masih begitu rendah. Palang pintu yang sudah tertutup sebagai alarm untuk pengguna jalan, tetapi mereka malah membuka paksa palang pintu dan menerobosnya tanpa rasa bersalah.
Alasan mereka melakukan itu tak lain karena jarak kereta dengan perlintasan masih jauh, padahal jarak mereka antara hidup dan mati berada di depan mata. Oleh sebab itu, pemerintah akan merombak perlintasan sebidang menjadi flyover atau underpass demi menjaga keselamatan perjalanan.
Tidak hanya penyebabnya karena perlintasan sebidang, sistem persinyalan kereta api juga memainkan peran penting sebagai petunjuk masinis untuk memastikan kereta tetap berjalan atau berhenti melalui lampu sinyal dan arahan dari pusat kendali.
Setiap warna pada lampu sinyal memiliki arti berbeda: merah berarti kereta harus berhenti total, kuning menandakan pengurangan kecepatan, sedangkan hijau mengizinkan kereta melintas.
Sayangnya, sistem yang terlihat sederhana ini tidak selamanya berjalan mulus di lapangan. Persinyalan kereta api juga mengalami masalah dan menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur.
Hal tersebut diungkapkan oleh asisten masinis KA Argo Bromo Anggrek saat diwawancarai wartawan, ia menyebutkan bahwa saat kereta berada di Stasiun Bekasi, lampu sinyal menyala hijau, sehingga masinis meningkatkan kecepatan kereta hingga 110 km/jam.
Sebagai pengendara di jalan raya, kita mungkin terbiasa bahwa lampu lalu lintas berganti secara berurutan. Hal serupa juga terjadi pada sistem sinyal perkeretaapian. Masalahnya, saat KA Argo Bromo Anggrek melintas dengan kecepatan tinggi, tiba-tiba lampu sinyal selanjutnya berwarna merah.
Pada akhirnya, masinis berusaha memberhentikan kereta api tapi tidak dapat tertolong, sebab kereta memang tidak dapat berhenti secara mendadak dan butuh jarak pengereman yang panjang karena bobot yang berat.
Dalam konsep dasarnya, sistem sinyal tersebut membantu masinis untuk memberi instruksi secara tidak langsung dalam mengemudikan kereta agar tetap aman dan terhindar dari risiko yang mengancam nyawa, seperti tabrakan ataupun adu banteng.
Di balik sistem tersebut bekerja, ada pula sistem yang bekerja lebih kompleks, yakni interlocking, pendeteksi kereta, dan kontrol terpusat yang saling terhubung. Sistem ini dirancang untuk memastikan bahwa satu jalur tidak dilalui oleh dua kereta secara bersamaan sehingga potensi kecelakaan dapat teratasi.
Prinsip utamanya mengacu pada fail-safe yang secara sederhana menjelaskan bahwa jika didapati gangguan pada sistem, maka kondisi otomatis akan berubah menjadi yang paling aman yaitu dengan cara menghentikan kereta api.
Sementara itu, interlocking bekerja untuk memastikan bahwa rute perjalanan kereta aman dan terkendali sebelum memberikan sinyal kepada masinis. Jika masih ada kereta di jalur yang sama, sistem seharusnya tidak akan memberi sinyal hijau.
Sistem persinyalan bisa mengalami gangguan teknis, seperti ketidaksesuaian tegangan sinyal hingga gangguan komunikasi. Gangguan semacam ini berpotensi membuat sistem terlambat membaca kondisi nyata di lapangan dan berpotensi terjadi kecelakaan.
Meskipun sistem persinyalan sudah dirancang dengan keselamatan tinggi, tantangan terbesar ada pada ketepatan waktu respons sistem. Sistem bisa saja benar secara logika ketika memberi sinyal, tetapi jika perubahan itu terlambat beberapa detik saja, maka keselamatan belum tentu terjamin.
Harapannya, KAI mampu memperkuat persinyalan ini jauh lebih baik dengan meminimalisasi kesalahan sistem. Melalui kasus ini diharapkan setiap pengendara berhati-hati ketika melintasi perlintasan kereta api dan tidak menormalisasi menerobos palang pintu.