Efektivitas Pembelajaran Tatap Muka Pasca Pandemi Covid-19

Tri Apriyani | untung wahyudi
Efektivitas Pembelajaran Tatap Muka Pasca Pandemi Covid-19
Ilustrasi corona dan pendidikan (Alexandra Koch/pixabay)

Selama penyebaran pandemi Covid-19, pembelajaran jarak jauh dengan cara daring telah dilakukan. Meskipun banyak yang perlu dibenahi dalam pelaksanaannya, satuan pendidikan di seluruh Indonesia telah berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan proses pembelajaran. Protokol kesehatan pun ditaati demi menekan angka penyebaran virus dengan memakai masker, hand sanitizer, hingga penerapan social distancing dan physical distancing.

Setelah melakukan evaluasi, melihat situasi dan kondisi selama hampir delapan bulan diterapkannya pembelajaran jarak jauh (PJJ), pemerintah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Dalam SKB tersebut, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kantor wilayah (kanwil) / kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya. Pemberian kewenangan penuh dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka tersebut berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021, di bulan Januari 2021.

Pengambilan kebijakan ini dilakukan setelah melalui berbagai evaluasi dari para pemangku pendidikan tentang PJJ yang selama ini dilaksanakan. Bahwa meskipun pelaksanaan PJJ berjalan dengan baik, namun ada beberapa dampak yang terjadi. Terlalu lama tidak melakukan pembelajaran tatap muka akan berdampak negatif bagi anak didik.

Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan, kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk mengizinkan pembelajaran tatap muka merupakan permintaan daerah. Kendati kewenangan diberikan, perlu ditegaskan bahwa pandemi belum usai. Pemerintah daerah tetap harus menekan laju penyebaran virus korona dan memperhatikan protokol kesehatan.

Mendikbud menambahkan, prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 tidak berubah. Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat tetap merupakan prioritas utama.

Karena itu, meski pemerintah daerah diberikan kewenangan penuh, kebijakan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara berjenjang, mulai dari penentuan pemberian izin oleh pemerintah daerah/kanwil/ kantor Kemenag, pemenuhan daftar periksa oleh satuan pendidikan, serta kesiapan menjalankan pembelajaran tatap muka.

Orang tua juga memiliki hak penuh untuk menentukan. Bagi orang tua yang tidak menyetujui anaknya melakukan pembelajaran tatap muka, peserta didik dapat melanjutkan pembelajaran dari rumah secara penuh.

Optimisme dan Risiko Pembelajaran Tatap Muka

SKB Empat Menteri yang diumumkan pemerintah perihal pelaksanaan pembelajaran tatap muka menjadi angin segar sekaligus optimisme dalam dunia pendidikan yang selama ini tidak bisa terlaksana dengan baik karena pandemi. SKB tersebut bisa menjadi acuan para pendidik dan tenaga kependidikan bahwa pembelajaran tatap muka akan lebih optimal dibandingkan dengan PJJ.

Kendala teknis seperti tidak terpenuhinya kebutuhan jaringan internet di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) membuat satuan pendidikan di daerah tersebut mengalami kendala untuk melaksanakan pembelajaran secara daring. Maka, tak heran jika di beberapa daerah ada sejumlah guru yang tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan cara keliling secara bergantian ke rumah murid-muridnya.

Hal ini sebagaimana dilakukan oleh Avan Fathurrahman, seorang guru sebuah Sekolah Dasar di Sumenep. Selama pandemi, Avan berusaha menyambangi murid-muridnya karena tidak memungkinkan untuk melakukan pembalajaran secara daring. Kiprah Avan menjadi berita viral beberapa waktu lalu. Profilnya dimuat sejumlah media cetak dan online, kanal-kanal Youtube, juga stasiun-stasiun televisi yang mengundangnya untuk berbagi pengalaman.

Di Chanel Youtube-nya (27/10/2020), Billy Antoro, salah seorang penggerak literasi di Tanah Air, menjelaskan bahwa Avan senantiasa mengabdikan diri untuk memajukan pendidikan, termasuk ketika dunia pendidikan mengalami dampak penyebaran Covid-19 dan harus melakukan belajar dari rumah. Ia menyambangi satu persatu rumah siswanya yang menjalani Belajar dari Rumah (BDR) karena ketiadaan gawai. Saat hujan dan tidak bisa dijangkau sepeda motor, ia rela berjalan kaki menembus jalanan becek dan berlumpur.

Rencana pembelajaran tatap muka yang sedianya akan berlangsung pada semester genap tahun ajaran dan akademik 2020/2021 harus disambut dengan baik karena, banyak hal yang selama ini berubah di masa pandemi. Hal-hal yang perlu dibenahi dan diperbaiki setidaknya bisa dilaksanakan pada masa pembelajaran tatap muka.

Koordinasi Pemerintah Pusat Dukung Pemerintah Daerah

Mendukung dikeluarkannya SKB Empat Menteri ini, Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Agus Sartono, mengatakan pentingnya SKB Empat Menteri yang diumumkan pemerintah pada 20 November kemarin.

“Kesehatan dan keselamatan adalah yang utama. Kesiapan satuan pendidikan perlu menjadi perhatian. Saya berharap para bupati dan walikota dapat mendorong semua sekolah melakukan kesiapan pembelajara tatap muka. Kesuksesan implementasi tidak terlepas dari komitmen kita bersama, khususnya pemeritah daerah,” demikian ungkap Sartono saat membacakan pesan Menteri Koordinator Bidang PMK, Muhadjir Effendy.

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, menyampaikan pula dukungan atas kebijakan yang diumumkan. “Satgas Covid-19 mendukung SKB Empat Menteri dalam membuat ketentuan pembelajaran di masa pandemi ini karena banyaknya kendala pembelajaran jarak jauh (PJJ). Peta zonasi risiko dari Satgas Covid-19 Nasional tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka,” jelasnya.

Doni Manardo menambahkan, ke depan, pemerintah daerah sebagai pihak yang paling tahu kondisi di lapangan, perlu mengambil peran dan kewenangan penuh untuk menentukan model pembelajaran yang paling sesuai dengan wilahnya masing- masing. Kebijakan ini adalah langkah yang sangat bijaksana.

Mendagri Muhammad Tito Karnavian, juga mendukung langkah-langkah yang dilakukan dunia pendidikan dengan dikeluarkannya SKB Empat Menteri ini dan mengingatkan agar pemerintah daerah tetap menerapkan protokol kesehatan. Kemendagri mendukung langkah pemerintah atas dikeluarkannya SKB Empat Menteri. Ia menyatakan, kepala daerah perlu melakukan antisipasi kesiapan agar tatap muka tidak menjadi klaster baru dalam pendidikan.

Tiga Poin Penting Sekolah Tatap Muka 2021

Dalam SKB Empat Menteri, Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan bahwa ada tiga poin penting yang harus diperhatikan perihal sekolah tatap muka pada semester genar 2020/2021 yang akan segera dilaksanakan.

Pertama, keputusan untuk membuka sekolah harus mendapat persetujuan, bukan hanya dari pemerintah daerah, tetapi juga dari pihak sekolah dan komite sekolah yang merupakan perwakilan orangtua murid. Jika komite sekolah tidak memperbolehkan dibukanya sekolah, maka sekolah tersebut tidak diperkenankan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Kedua, orangtua tidak perlu khawatir karena, kalau sekolah anaknya tatap muka, sekolah tidak bisa memaksa anak itu untuk ke sekolah. Jika orangtua siswa belum merasa nyaman dan aman jika anaknya ke sekolah, maka pembelajaran tetap bisa dilakukan dengan jarak jauh.

Ketiga, sekolah yang dibuka akan membuat kebijakan yang berbeda dengan saat sebelum pandemi Covid-19. Jumlah siswa yang hadir dalam satu sesi kelas hanya boleh 50%. Sekolah juga diminta untuk memberlakukan rotasi atau shift untuk mencegah penyebaran Covid-19 di sekolah. Protokol kesehatan seperti pemakaian masker juga harus tetap diwajibkan (Tirto.id, 26/12/2020).

Kesehatan para siswa, pendidik, dan tenaga kependidikan harus diperhatikan kendatipun sekolah akan dibuka dan pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan. Hal ini penting agar tidak ada lagi penyebaran virus korona yang mengancam banyak jiwa. Semoga ke depan dunia pendidikan kembali berjalan normal dan bisa melakukan proses belajar mengajar secara optimal.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak