Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI), Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, membenarkan bahwa KBRI Kuala Lumpur sempat menerima laporan terkait adanya laporan tindak pidana penculikan terhadap WNI di Malaysia. KBRI Kuala Lumpur menerima laporan tersebut pada Kamis, 14 September 2023 lalu.
"KBRI Kuala Lumpur menerima pengaduan penculikan dan penyiksaan terhadap seorang WNI dengan inisial F. KBRI Kuala Lumpur pun segera melakukan pendalaman atas laporan tersebut, dan dilanjutkan dengan melaporkannya ke Polis Diraja Malaysia (PDRM)," kata Judha Nugraha melalui keterangan dari KBRI Kuala Lumpur, Minggu (24/9/2023).
WNI dengan inisial F dengan jenis kelamin perempuan tersebut diculik sejak tanggal 7 September 2023 lalu dan dimintai tebusan sebesar 540 Ringgit atau sekitar 1,7 Miliar Rupiah.
KBRI Kuala Lumpur bekerja sama dengan PDRM melakukan investigasi dan mengonfirmasi kejadian tersebut terjadi di wilayah Penang, Malaysia.
"Setelah KBRI dan PDRM melakukan penyelidikan, penculikan dan penyiksaan tersebut terkonfirmasi terjadi di wilayah Penang. Selanjutnya KBRI bekerja sama dengan KJRI Penang untuk kasus ini," tambah Judha.
Melalui kerja sama antara KJRI Penang dengan kepolisian malaysia PDRM, WNI dengan inisial F tersebut dapat dibebaskan dan diselamatkan pada 15 September 2023 lalu.
Selanjutnya pihak PDRM meminta kepada F untuk menunjukkan siapa saja pelaku yang melakukan penculikan dan kekerasan terhadap dirinya.
"PDRM meminta F untuk menunjukkan siapa saja orang-orang yang diduga terlibat dalam penculikan tersebut. Dari 13 orang yang telah ditunjukkan oleh Polisi, F dapat mengenali 10 orang tersangka," ujar Judha.
Pada 22 September lalu, pemeriksaan kepada F oleh PDRM telah selesai dilakukan, dan pihak PDRM telah menyerahkan F kepada KJRI Penang untuk ditampung di Shelter KJRI Penang.
"Saat ini, F dalam kondisi baik dan dalam proses pemulihan luka memar. KJRI Penang akan terus mendampingi F dan memonitor proses hukum di Malaysia," tambahnya.
Pada hari yang sama pembebasan F, pihak PDRM telah berhasil mengamankan setidaknya 14 orang terduga komplotan aksi penculikan F. Setelah ditelusuri, pimpinan dari kasus penculikan F tersebut adalah warga Malaysia yang merupakan mitra bisnis korban, yang gagal melunasi hutangnya.