Apa Perbedaan dari Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila? Berikut Penjelasan Singkatnya

Candra Kartiko | Ilham Hambali
Apa Perbedaan dari Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila? Berikut Penjelasan Singkatnya
Ilustrasi Pancasila (kemenkopmk.go.id)

Inilah perbedaan antara Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila yang perlu diketahui. Yang pertama Hari Lahir Pancasila dirayakan pada tanggal 1 Juni, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila dirayakan pada tanggal 1 Oktober. Selain itu, kedua peristiwa ini memiliki sejarah dan signifikansi yang berbeda.

Pada tanggal 1 Juni diperingati Hari Lahir Pancasila yang memiliki kaitan sejarah dengan berdirinya dasar negara Republik Indonesia pada saat rapat BPUPKI dimana Pancasila digagas sebagai dasar negara Indonesia.

BACA JUGA: Peringatan Hari Susu Sedunia, Berikut 3 Fakta Unik Mengenai Susu

Dirangkum dari berbagai sumber pada Kamis (01/06/23), Hari Kesaktian Pancasila diperingati pada tanggal 1 Oktober, dan memiliki kaitan dengan pemberontakan PKI (G30S/PKI) pada Gerakan 30 September 1965.

Menurut situs BPIP, asal-usul Hari Lahir Pancasila dapat ditelusuri kembali ke rapat BPUPKI awal yang diadakan pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945.

Sidang perdana BPUPKI dilakukan di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila) untuk membahas kerangka dasar negara Indonesia. 

BACA JUGA: Serunya Berwisata Arung Jeram di Sumber Maron Malang, Tiketnya Murah Banget

Orang-orang terkemuka seperti Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno mengungkapkan gagasan masing-masing tentang struktur dasar negara Indonesia.

Soekarno memberikan pidato pertamanya yang menguraikan konsep awal Pancasila pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 yang menjadi dasar negara Indonesia. 

Kesempatan ini sekarang dikenal sebagai Hari Lahir Pancasila dan dirayakan setiap tahun pada tanggal 1 Juni.

Asal usul Hari Kesaktian Pancasila dapat ditelusuri kembali ke pemberontakan G30S/PKI, dan sejarawan Asvi Warman Adam menjelaskan sejarahnya melalui situs LIPI.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober setiap tahunnya sesuai dengan Surat Keputusan Menteri/Pangad tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966). 

BACA JUGA: 5 Sila Pancasila, Ideologi NKRI yang Mampu Mempersatukan Bangsa Indonesia

Keppres tersebut mengamanatkan bahwa TNI Angkatan Darat harus memperingati 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Menteri/Pangpol mengusulkan pada tanggal 24 September 1966 agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh seluruh jajaran Angkatan Bersenjata. 

Selain itu, Jenderal Soeharto sebagai Menteri mengeluarkan keputusan pada tanggal 29 September 1966 (Kep/B/134/1966) untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila oleh seluruh anggota Angkatan Bersenjata.

Surat ini menandakan peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober oleh seluruh komponen pemerintah. 

Hari tersebut memperingati peristiwa sejarah G30S/PKI dan menekankan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dalam kehidupan berbangsa.

Secara garis besar perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaksian Pancasila seperti dikutip dari Twitter@sekolahmengajar adalah sebagai berikut:

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak