Jangan Lakukan 5 Hal Ini saat Membeli Motor Bekas, Bisa Ditarik Leasing

Hikmawan Firdaus | Diat Anugrah
Jangan Lakukan 5 Hal Ini saat Membeli Motor Bekas, Bisa Ditarik Leasing
ilustrasi sepeda motor.[Pexels/Markus Winkler]

Sepeda motor menjadi kendaraan atau alat transportasi yang paling digemari oleh masyarakat saat ini. Hal ini dikarenakan penggunaannya yang mudah serta fleksibel, dapat digunakan untuk melewati berbagai macam medan serta dapat diajak menerobos kemacetan. Hal ini membuat aktivitas jual-beli sepeda motor menjadi selalu ramai.

Aktivitas jual-beli sepeda motor tidak hanya diramaikan sepeda motor baru, sepeda motor bekas juga masih sering dan jamak diperjualbelikan kembali. Salah satu alasan kenapa motor bekas masih sering diperjualbelikan adalah karena dari sisi pembeli harga lebih terjangkau dibanding sepeda motor baru. Sedangkan dari sisi penjual, menjual sepeda motornya bisa menjadi cara yang efisien untuk mendapatkan uang. Hal ini biasanya dilakukan ketika memiliki kebutuhan mendesak.

Namun membeli sepeda motor bekas harus lebih cermat dibanding membeli sepeda motor baru. Hal ini dikarenakan sepeda motor bekas belum tentu terjamin kualitasnya. Salah-salah, kita bisa tertipu oleh penjual yang tidak jujur.

Oleh sebab itu, berikut ini adalah 5 hal yang tidak boleh kita lakukan saat membeli sepeda motor bekas.

1. Membeli Sepeda Motor Tanpa Surat-Surat

Sepeda motor yang aman dan terjamin pastinya dilengkapi dengan surat-surat yang lengkap yaitu STNK dan BPKB. Bahkan ada pula yang masih menyimpan faktur pembelian. Surat-surat ini bisa menjadi jaminan kepemilikan sepeda motor tersebut sehingga kita bisa yakin membeli pada orang yang tepat.

Namun biasanya ada penjual yang menjual sepeda motor tanpa surat-surat yang lengkap, misalnya hanya STNK saja. Meskipun tentunya dijual dengan harga yang jauh lebih murah, kita harus waspada dengan sepeda motor ini karena bisa jadi motor tersebut adalah motor curian atau motor yang masih dalam masa kredit.

2. Percaya Penuh Pada Penjual

Penjual umumnya menyampaikan hal yang baik mengenai unit yang dijualnya dan sebisa mungkin menutupi kekurangan-kekurangan yang ada. Meskipun ada penjual jujur yang juga menyampaikan kekurangan unitnya, namun kita harus tetap waspada. Jangan percaya sepenuhnya pada ucapan penjual apalagi jika ucapannya terlalu muluk-muluk.

3. Tidak Memeriksa Kondisi Sepeda Motor

Sebelum deal dengan penjual, pastikan kita sudah memeriksa kondisi sepeda motor dengan seksama. Mulai dari mesin, bodi, kelistrikan, dan lain sebagainya. Hal ini agar kita bisa mengetahui betul kondisi kendaraan yang akan kita beli. Salah-salah, kita harus mengeluarkan ongkos tambahan yang cukup besar untuk perbaikan motor tersebut.

4. Membeli Online Tanpa Bertemu

Meskipun saat ini sudah tersedia platform jual-beli kendaraan secara online, begitu pula forum-forum yang ada di media sosial, namun kita harus tetap bertatap muka dengan penjual secara langsung. Hal ini agar kita tidak menjadi korban penipuan sekaligus bisa melihat dan memeriksa kondisi kendaraan secara langsung.

5. Tergiur Harga Murah

Meskipun bekas, sepeda motor masih memiliki harga pasaran tertentu. Kita bisa melihatnya di forum-forum media sosial atau platform jual-beli. Jangan tergiur jika ada yang menjual unit jauh dibawah harga pasaran. Kita harus memeriksanya terlebih dahulu.

Demikian 5 hal yang tidak boleh kota lakukan saat membeli sepeda motor bekas. Selamat memilih sepeda motor impian!

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak