Di kabupaten Indramayu, Jawa Barat, tepatnya di kecamatan Gantar, berdiri Pondok Pesantren Al Zaytun yang keberadaannya belakangan ini semakin menjadi sorotan masyarakat, lantaran terdapat penyimpangan-penyimpangan dari syariat agama Islam.
Banyak aktivitas yang dilakukan di pondok pesantren asuhan (Syeikh) Panji Gumilang itu yang melenceng dari ajaran Islam pada umumnya. Seperti, pelaksanaan ibadah haji, pihak Al Zaytun memperbolehkan haji di Indonesia, padahal syariat Islam menetapkan semua umat Islam yang hendak menunaikan rukun Islam kelima itu harus di Tanah Suci Makkah. Selain hal tersebut, saat mendirikan salat di Masjid Al Zaytun, saf jemaah perempuan dan laki-laki bercampur.
BACA JUGA: Heran Disomasi Tanpa Surat, Guru Gembul: Gimana Mau Minta Maaf?
Beberapa pihak mulai dari pemerintah sampai dengan MUI turut bergegas memberikan penanganan terhadap aliran yang mengancam keutuhan NKRI tersebut. Dilansir dari beberapa media, Ketua Umum MUI kabupaten Indramayu, Syatori, mengatakan bahwa syariat yang dipakai Pondok Pesantren Al Zaytun sangat berbeda dengan ajaran Islam pada umumnya, baik salat, puasa, maupun haji.
Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, menyatakan bahwa pemerintah akan meminta keterangan dari pihak Ponpes Al-Zaytun terkait dengan dugaan penyimpangan ajaran.
BACA JUGA: Joe Biden Sebut Xi Jinping Pemimpin Diktator, Begini Respons Perdana Menteri Selandia Baru
Hal tersebut disampaikan oleh Muhadjir Effendy saat ditanya terkait reaksi pemerintah mengenai kontroversi ajaran Islam di Pondok Pesantren Al-Zaytun yang diduga seperti aliran sesat. Menko PMK menyatakan, hal tersebut perlu dikaji secara matang oleh pihak pemerintah karena isu yang diduga melibatkan Pondok Pesantren Al Zaytun itu merupakan hal yang sensitif. Oleh sebab itu, Muhadjir menyebut pemerintah harus hati-hati dalam menangani dugaan penyimpangan tersebut.
"Tapi ini kan menyangkut masalah yang cukup sensitif dan kompleks, menyangkut banyak orang. Karena itu, kita harus hati-hati,” ungkap Muhadjir Effendy di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Muhadjir menegaskan bahwa argumen dari pihak Ponpes Al Zaytun dan masukan dari pihak luar harus diperhatikan. Menurut Muhadjir, pemerintah akan segera meminta keterangan kembali dari Ponpes Al Zaytun.
BACA JUGA: Fakta-fakta Mengejutkan Pembunuhan ODGJ oleh Anak SD-SMP di Banten
Sementara itu, seperti dikutip dari Suara.com pada Kamis (22/6/2023), Kemenko Polhukam, telah mengadakan rapat secara tertutup bersama Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, hingga BIN, membahas terkait Pondok Pesantren Al Zaytun.
Ikhsan Abdullah selaku Wakil Sekretaris Jenderal MUI menyebut, rapat tertutup tersebut bertujuan untuk menyamakan suara dalam menangani polemik mengenai kegiatan dan pembelajaran di Ponpes Al Zaytun. Ikhsan Abdullah juga menyebutkan pihaknya akan segera membentuk tim khusus dalam menyelesaikan permasalahan Ponpes Al Zaytun ini agar cepat bisa menindaklanjuti laporan yang ada.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS